Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita
Sabtu, 17 Oktober 2020 | 12:56 WIB
Kericuhan aksi tolak UU Cipta Kerja di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (8/10/2020). [Suara.com/Mochamad Yacub Ardiansyah]

SuaraJakarta.id - Sebanyak delapan personel Polres Metro Bekasi dinyatakan positif terinfeksi covid-19 setelah mengamankan jalannya aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, sebelumnya hanya lima personel yang dinyatakan positif virus corona.

Namun, ada tambahan tiga personel yang berasal dari sejumlah kepolisian sektor di wilayah hukum Bekasi.

"Kemarin ada lima orang, tiga orang dari Cikarang Barat, satu dari Polsek Serang, satu dari Polsek Muara Gembong setelah pascademo," ujar Hendra kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Baca Juga: Ferdinand Semprot Kepala Daerah Tolak UU Ciptaker dan 4 Berita SuaraJogja

Hendra menjelaskan, para personel yang dinyatakan positif diketahui seusai menjalani swab test, Minggu (11/10).

Mereka mengikuti tes usap setelah bertugas menghadapi demonstran pada 5  sampai 8 Oktober 2020. Kekinian, mereka masih menjalani isolasi mandiri dan perawatan. 

"Ini masih di-tracing, ya. Apakah terpaparanya dari tempat demo atau bukan. Tapi yang jelas hasil swab test-nya didapatkan pascademo," jelasnya. 

Terkait temuan itu, Hendra menyebut pihaknya bakal menggelar swab test massal. Tak hanya itu, penerapan proktokol kesehatan akan dijalankan lebih ketat di Mapolrestro Bekasi.

Hendra menambahkan, para personel yang terjangkit covid-19 lantaran imunitas tubuh yang turun akibat bertugas menjaga aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Gedung DPRD DIY Rusak Pascademo, Polresta Sebut Ada Penambahan Tersangka

Diapun mengimbau pada para peserta aksi unjuk rasa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kadang kan mereka euforia lagi diskusi, enngak pakai masker kemudian lagi orasi lepas masker. Sementara polisi harus menjaga, di situlah mungkin terkena corona," kata Hendra. 

Load More