Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 17 Oktober 2020 | 21:34 WIB
Begini wajah napi Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang. [Ist]

SuaraJakarta.id - Drama pelarian narapidana hukuman mati kasus narkoba asal China, Cai Ji Fan berakhir sudah. Sejak melarikan diri dari Lapas Klas 1 Tangerang pada Senin, (14/9/2020) lalu kini Cai ditemukan tewas gantung diri.

Tim gabungan investigasi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo menemukan Cai tewas gantung diri di dalam pabrik pembakaran ban, Jasinga, Kabupaten Bogor, Sabtu, (17/10/2020) pagi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Sugeng Hariyanto mengatakan jajarannya baru saja menyelesaikan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat ini jasad Cai telah dibawa ke RS Polri untuk di otopsi.

"Baru selesai kita olah TKP," ujarnya.

Baca Juga: Lokasi Buronan Napi Cina Cai Changpan Gantung Diri Masih Ditutup

Lubang pelarian napi asal China, Cai Changpan, dari Lapas Klas 1 Tangerang. [Ist]

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Banten, Andika Dwi Prasetya mengaku kalau dirinya juga baru tahu kalau Cai ditemukan tewas gantung diri.

Meski begitu, dia bersyukur lantaran pelarian Cai bisa terungkap.

"Saya juga baru, lebih kurang setengah 1 jam lalu lah. Artinya bersyukur jelas bahwa pelariannya bisa ditemukan," ujarnya.

Hahas nian memang, pelarian Cai berakhir dengan gantung diri. Padahal dalam melancarkan aksinya, melarikan diri Cai menggali terowongan yang bermuara ke luar Lapas Klas 1 Tangerang. Tepatnya di saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Dari hasil penyelidikan polisi, terowongan itu memiliki diameter sekira 1 meter dengan panjang 30 meter.

Baca Juga: Ditemukan Tewas di Hutan, Mayat WN China Napi Lapas Tangerang Dievakuasi

Cai Changpan alias Antoni (Dok: Polisi)

Cai, membutuhkan waktu sekira 6 sampai 8 bulan untuk membuat terowongan tersebut. Dengan caranya Cai melarikan diri itu pun menggemparkan seantero publik.

Hal ini pun, yang masih menjadi misteri lantaran dengan upaya Cai melarikan diri itu namun dia memutuskan gantung diri begitu saja. Sampai saat ini, belum ada pernyataan dari kepolisian ihwal penyebab Cai gantung diri.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo dan Kapolres Metro Tangerang Kota, Sugeng Hariyanto masih belum dapat dihubungi kembali.

Andika pun juga belum dapat memastikan jenazah yang ditemukan itu merupakan jasad Cai. Saat ini dia masih terus berkoordinasi dengan Tim gabungan investigasi dari Kemenkumhan dan Polri.

"Jadi sekarang tim Lapas Tangerang sedang berkoordinasi dengan tim kepolisian baik dari Porles Tangerang Kota ataupun dengan Polda Metro Jaya untuk memastikan apakah jenazah ditemukan itu adalah benar narapidana yang melarikan diri (cai Chang pan)," kata Andika.

Sehingga, Andika belum dapat memberikan keterangan secara kongkret. Dirinya pun masih menunggu hasil atopsi yang akan dilakukan di RS Polri.

"Belom ada. Gini tadi saya tanya bagaimana tingkat akurasinya bahwa yang bersangkutan adalah Chai Chang pan," kata dia.

Namun kata Andika, Dari hasil olah TKP jasad itu merupakan benar Cai Ji Fan. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya ciri fisik seperti tato yang terdapat di bagian kanan dan kirinya. Selebihnya seperti, sidik jari, tinggi badan akan menunggu hasil otopsi dan dicocokan pada database Lapas.

Lubang pelarian napi asal China, Cai Changpan, dari Lapas Klas 1 Tangerang. [Ist]

"Itu yang berdasarkan dilapangan menurut lapas, tatonya sama yang di data. Tato di dada dan kanan kirinya sama yang di data. Itu aja, kalau yang lain belum. Yang kita pastikan optopsi dulu," jelas Andika.

Kemudian, pihaknya akan menghubungi keluarga dari Cai. Lalu, karena statusnya Warga Negara China pihaknya juga akan berkomunikasi dengan kedutaan negara asal Cai.

"Ketetapan nanti mau di makam ke mana apakah di bawa ke negara asalnya atau anak istirnya di Tenjo situ. Itu nanti bagaimana kesepakatan keluarga pihak kedutaan dan di lapas," pungkasnya.

Kontributor : Irfan Maulana

Load More