SuaraJakarta.id - Dukun santet berkumpul di kawasan Patung Kuda, Jumat (16/10/2020) saat demo UU Cipta Kerja. Mereka mau tiup ubun-ubun atau kepala anggota DPR yang mengesahkan UU Cipta Kerja.
Bereka bukan dukun santet betulan. Itu adalah teaterikal dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja.
Para pendemo ada yang menggunakan berbagai macam kostum: topeng Guy Fawkes -- topeng dalam film V for Vendetta--, dandanan ala dukun, hingga mak lampir.
Sang orator yang berada di atas mobil komando menyebut, 'mak lampir' sedanh turun gunung menolak Omnibus Law.
Kata dia, mak lampir resah akan hal tersebut
"Seribu tahun Mak Lampir bertapa di Gunung Merapi, kini dia turun untuk ikut protes Omnibus Law. Bahkan Mak Lampir saja ikut resah," kata sang orator.
Tak hanya itu, ada aksi teatrikal yang dilakukan massa yang berpakaian dukun santet.
Dia membacakan mantra dan mengirimkan santet kepada anggota DPR.
Kata sang orator, teatrikal itu merujuk pada usaha mengalahkan pejabat yang mengesahkan UU Cipta Kerja.
Lanjut dia, teatrikal dilakukan untuk mengusir setan yang ada di kepala anggota DPR.
Baca Juga: Tidak Puas, Mahasiswa Akan Geruduk Istana Lagi 20 Oktober
"Ritual ini satu-satunya mengalahkan pejabat dalam UU Omnibus Law. Kalau dukun santet sudah turun, jangan salahkan kami," lanjut orator.
"Ayo kita tiup ubun-ubun anggota DPR untuk mengusir setan yang ada di tubuh anggota DPR. Kita tidak usir orangnya, tetapi kita usir setannya," tutup dia.
Demo Tolak UU Cipta Kerja Sampai 28 Oktober
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengungkapkan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja akan berlangsung sampai 28 Oktober. Ini berdasakan bocoran intelijen.
Bahkan demonstrasi itu akan dilakukan dengan berurutan. Mahfud jamin demo tak ada penangkapan asalkan berjalan tertib.
Mahfud menegaskan pemerintah tak akan membatasi demo dan aparat kepolisian siap mengawal aksi penyampaikan aspirasi tersebut.
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?