SuaraJakarta.id - Dukun santet berkumpul di kawasan Patung Kuda, Jumat (16/10/2020) saat demo UU Cipta Kerja. Mereka mau tiup ubun-ubun atau kepala anggota DPR yang mengesahkan UU Cipta Kerja.
Bereka bukan dukun santet betulan. Itu adalah teaterikal dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja.
Para pendemo ada yang menggunakan berbagai macam kostum: topeng Guy Fawkes -- topeng dalam film V for Vendetta--, dandanan ala dukun, hingga mak lampir.
Sang orator yang berada di atas mobil komando menyebut, 'mak lampir' sedanh turun gunung menolak Omnibus Law.
Kata dia, mak lampir resah akan hal tersebut
"Seribu tahun Mak Lampir bertapa di Gunung Merapi, kini dia turun untuk ikut protes Omnibus Law. Bahkan Mak Lampir saja ikut resah," kata sang orator.
Tak hanya itu, ada aksi teatrikal yang dilakukan massa yang berpakaian dukun santet.
Dia membacakan mantra dan mengirimkan santet kepada anggota DPR.
Kata sang orator, teatrikal itu merujuk pada usaha mengalahkan pejabat yang mengesahkan UU Cipta Kerja.
Lanjut dia, teatrikal dilakukan untuk mengusir setan yang ada di kepala anggota DPR.
Baca Juga: Tidak Puas, Mahasiswa Akan Geruduk Istana Lagi 20 Oktober
"Ritual ini satu-satunya mengalahkan pejabat dalam UU Omnibus Law. Kalau dukun santet sudah turun, jangan salahkan kami," lanjut orator.
"Ayo kita tiup ubun-ubun anggota DPR untuk mengusir setan yang ada di tubuh anggota DPR. Kita tidak usir orangnya, tetapi kita usir setannya," tutup dia.
Demo Tolak UU Cipta Kerja Sampai 28 Oktober
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengungkapkan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja akan berlangsung sampai 28 Oktober. Ini berdasakan bocoran intelijen.
Bahkan demonstrasi itu akan dilakukan dengan berurutan. Mahfud jamin demo tak ada penangkapan asalkan berjalan tertib.
Mahfud menegaskan pemerintah tak akan membatasi demo dan aparat kepolisian siap mengawal aksi penyampaikan aspirasi tersebut.
Berita Terkait
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja
-
Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar