SuaraJakarta.id - Jajaran Polsek Johar Baru meringkus dua orang pelaku tawuran di Jalan Rawa Selatan, RT. 05 RW. 04, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (18/10/2020). Selain kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai, dua orang yang dirungkus itu juga kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi mengatakan, dua orang yang ditangkap itu berinsial AS dan GFM. Penangkapan bermula saat polisi menerima informasi dari warga terkait adanya persiapan kegiatan tawuran yang dilakukan oleh anak-anak Caplin, Kampung Rawa.
Selanjutnya, polisi melakukan penyisiran dan mengamankan keduanya. Saat diperiksa, AS dan GFM kedapatan menyimpan senjata tajam dan tiga klip sabu seberat 18,61 gram.
"Saat diamankan kedapatan menyimpan senjata tajam berbentuk pedang samurai dan juga diamankan 3 plastik klip sedang yang di dalamnya berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang setelah di timbang dengan berat bruto 18,6 gram," ungkap Supriadi dalam keterangannya, Senin (19/10/2020).
Supriadi melanjutkan, pihaknya juga menemukan dua unit timbangan elektronik serta alat hisap sabu siap pakai. Kekinian, kedua pelaku telah diamankan ke Mapolsek Johar Baru untuk diperiksa lebih lanjut.
"Juga timbangan eketronik sebanyak 2 buah dan alat hisap sabu.Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Johar Baru guna penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.
Dari tangan AS dan GFM, polisi menyita tiga klip plastik berisi sabu seberst 18,61 gram, dua timbangan elektrik, alat hisap sabu, dan sebilah samurai. Atas perbuatannya, keduanya disangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika serta UU darurat.
Berita Terkait
-
Habitat Tergusur, Tawuran Antar Geng Monyet Tewaskan Tujuh Manusia
-
Tawuran Diduga Antar Ormas di Depan Polsek Kasihan, Ini Kata MPC PP Bantul
-
Begini Suasana Terkini Pasca Tawuran di Depan Polsek Kasihan
-
Tawuran Diduga Antar Ormas di Depan Polsek Kasihan, Satu Polisi Terluka
-
Tawuran di Depan Polsek Kasihan Bantul Diduga Dipicu Salah Paham
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Ancaman Baru di Tengah Kota Jakarta: Ledakan Populasi Kucing Liar
-
Anak Ini Belum Sekolah Karena Tak Memiliki Akta Lahir, Mas Dhito Cukupi Kebutuhan Pendidikannya
-
Daftar Lengkap 16 Dokumen Capres-Cawapres yang Sempat Dikecualikan KPU
-
Arya Daru Pangayunan Diduga Panik Diikuti OTK, Sebelum Ditemukan Tewas
-
Ikuti Pelatihan Table Manner Swiss-Belresidences Kalibata, Dapat Sertifikat Internasional