SuaraJakarta.id - Bakhtiar bin Puteh (60), Ridwan bin Idris (50) serta Iskandar bin Amirsamlih (45 tahun), tentu tak muda lagi. Tapi, jangan tanya soal kegemarannya bermain judi tebak angka alias Toto Gelap (Togel).
Nah, warga Kabupaten Bireuen ini boleh disebut; ahlinya! Tapi, sepandai-pandai tupai meloncat. Eh, sesekali pasti akan jatuh juga. Nasib apes inilah yang dialami tiga pria kepala lima ini.
Buntut dari permainan togel itu, ketiganya terpaksa sakit dan dipermalukan di halaman Mesjid Agung Bireuen, karena menjalani hukuman cambuk dari tujuh hingga delapan kali, setelah dipotong masa tahanan. Hukuman itu dilaksakanan pada Kamis (15/10/2020) lalu.
Sebelumnya, mereka ditangkap dalam kawasan Kota Bireuen oleh aparat kepolisian Polsek Kota Juang, lantaran kedapatan sedang memasang judi tebak angka atau Toto gelap alias Togel.
Baca Juga: Tak Cuma di Aceh, Singapura Juga Terapkan Hukuman Cambuk
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, M Junaedi mengatakan, cambuk yang dilaksanakan tersebut, untuk menjalankan putusan Mahkamah Sya'iyah Kabupaten Bireuen.
Menurutnya, ketiga terpidana yang di cambuk tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah maisir sebagaimana di atur dalam pasal 20 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014, tentang hukum jinayat.
"Masing-masing terpidana, selain menjalani hukuman cambuk juga telah menjalani masa tahanan selama 38 hari," jelas Kepala Kajari Bireuen M Junaedi seperti dikutip dari Modusaceh.co--media jaringan Suara.com, Senin (19/10/2020).
Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani, yang diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan Setdakab Bireuen, Mursyid, mengatakan hukuman cambuk yang dilakukan tersebut bukanlah sebuah penzaliman.
Tetapi sebagai upaya edukasi bagi masyarakat agar meninggalkan segala bentuk kejahatan yang merugikan dan memelihara keluarga dan keturunannya dari perbuatan tercela.
Baca Juga: Singapura Terapkan Hukuman Cambuk ke Pengedar Narkoba!
"Kami mengharapkan kepada para terpidana hukuman cambuk, janganlah berkecil hati, anggaplah hal ini merupakan pelajaran yang paling berharga serta ikhlas menerimanya. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa dan menerima taubat kita semua," kata Mursyid.
Berita Terkait
-
Gara-Gara Hal Ini, Cristiano Ronaldo Terancam Hukuman Cambuk, Kok Bisa?
-
Jadi Pengepul Judi Togel Online, Seorang Emak-emak di Grogol Diciduk Polisi
-
Mendengar Pedihnya Saat Dipenjara, PM Malaysia Anwar Ibrahim Pastikan Tak Ada Lagi Hukum Cambuk untuk PMI
-
Ditangkap Polisi Gegara Terlibat Judi Online, Pensiunan PNS Terancam 10 Tahun Penjara
-
Lansia Pelaku Pelecehan Seksual Pelajar SD di Aceh Ditangkap, Terancam Hukuman Cambuk 90 Kali
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos