SuaraJakarta.id - Bakhtiar bin Puteh (60), Ridwan bin Idris (50) serta Iskandar bin Amirsamlih (45 tahun), tentu tak muda lagi. Tapi, jangan tanya soal kegemarannya bermain judi tebak angka alias Toto Gelap (Togel).
Nah, warga Kabupaten Bireuen ini boleh disebut; ahlinya! Tapi, sepandai-pandai tupai meloncat. Eh, sesekali pasti akan jatuh juga. Nasib apes inilah yang dialami tiga pria kepala lima ini.
Buntut dari permainan togel itu, ketiganya terpaksa sakit dan dipermalukan di halaman Mesjid Agung Bireuen, karena menjalani hukuman cambuk dari tujuh hingga delapan kali, setelah dipotong masa tahanan. Hukuman itu dilaksakanan pada Kamis (15/10/2020) lalu.
Sebelumnya, mereka ditangkap dalam kawasan Kota Bireuen oleh aparat kepolisian Polsek Kota Juang, lantaran kedapatan sedang memasang judi tebak angka atau Toto gelap alias Togel.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, M Junaedi mengatakan, cambuk yang dilaksanakan tersebut, untuk menjalankan putusan Mahkamah Sya'iyah Kabupaten Bireuen.
Menurutnya, ketiga terpidana yang di cambuk tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah maisir sebagaimana di atur dalam pasal 20 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014, tentang hukum jinayat.
"Masing-masing terpidana, selain menjalani hukuman cambuk juga telah menjalani masa tahanan selama 38 hari," jelas Kepala Kajari Bireuen M Junaedi seperti dikutip dari Modusaceh.co--media jaringan Suara.com, Senin (19/10/2020).
Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani, yang diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan Setdakab Bireuen, Mursyid, mengatakan hukuman cambuk yang dilakukan tersebut bukanlah sebuah penzaliman.
Tetapi sebagai upaya edukasi bagi masyarakat agar meninggalkan segala bentuk kejahatan yang merugikan dan memelihara keluarga dan keturunannya dari perbuatan tercela.
Baca Juga: Tak Cuma di Aceh, Singapura Juga Terapkan Hukuman Cambuk
"Kami mengharapkan kepada para terpidana hukuman cambuk, janganlah berkecil hati, anggaplah hal ini merupakan pelajaran yang paling berharga serta ikhlas menerimanya. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa dan menerima taubat kita semua," kata Mursyid.
Berita Terkait
-
Terjaring Razia Moral, Dua Pria dan Wanita Ini Dicambuk di Aceh Besar! Ini Kesalahan Mereka...
-
Ironi di Serambi Mekah: Pasangan Gay Dicambuk di Depan Publik!
-
Gara-Gara Hal Ini, Cristiano Ronaldo Terancam Hukuman Cambuk, Kok Bisa?
-
Jadi Pengepul Judi Togel Online, Seorang Emak-emak di Grogol Diciduk Polisi
-
Mendengar Pedihnya Saat Dipenjara, PM Malaysia Anwar Ibrahim Pastikan Tak Ada Lagi Hukum Cambuk untuk PMI
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 2 Maret 2026: Waktu Sahur, Sholat & Doa Puasa Ramadan
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta & Sekitarnya Hari Ini, 1 Maret 2026: Waktu Maghrib & Doa Lengkap
-
Bank Mandiri Region 3 Berbagi Kebaikan Ramadan Lewat Buka Puasa dan Santunan Masyarakat Rentan
-
Kolaborasi Inspiratif Hadirkan Koleksi Lebaran Penuh Percaya Diri dan Kebahagiaan
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"