SuaraJakarta.id - Bakhtiar bin Puteh (60), Ridwan bin Idris (50) serta Iskandar bin Amirsamlih (45 tahun), tentu tak muda lagi. Tapi, jangan tanya soal kegemarannya bermain judi tebak angka alias Toto Gelap (Togel).
Nah, warga Kabupaten Bireuen ini boleh disebut; ahlinya! Tapi, sepandai-pandai tupai meloncat. Eh, sesekali pasti akan jatuh juga. Nasib apes inilah yang dialami tiga pria kepala lima ini.
Buntut dari permainan togel itu, ketiganya terpaksa sakit dan dipermalukan di halaman Mesjid Agung Bireuen, karena menjalani hukuman cambuk dari tujuh hingga delapan kali, setelah dipotong masa tahanan. Hukuman itu dilaksakanan pada Kamis (15/10/2020) lalu.
Sebelumnya, mereka ditangkap dalam kawasan Kota Bireuen oleh aparat kepolisian Polsek Kota Juang, lantaran kedapatan sedang memasang judi tebak angka atau Toto gelap alias Togel.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, M Junaedi mengatakan, cambuk yang dilaksanakan tersebut, untuk menjalankan putusan Mahkamah Sya'iyah Kabupaten Bireuen.
Menurutnya, ketiga terpidana yang di cambuk tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah maisir sebagaimana di atur dalam pasal 20 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014, tentang hukum jinayat.
"Masing-masing terpidana, selain menjalani hukuman cambuk juga telah menjalani masa tahanan selama 38 hari," jelas Kepala Kajari Bireuen M Junaedi seperti dikutip dari Modusaceh.co--media jaringan Suara.com, Senin (19/10/2020).
Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani, yang diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan Setdakab Bireuen, Mursyid, mengatakan hukuman cambuk yang dilakukan tersebut bukanlah sebuah penzaliman.
Tetapi sebagai upaya edukasi bagi masyarakat agar meninggalkan segala bentuk kejahatan yang merugikan dan memelihara keluarga dan keturunannya dari perbuatan tercela.
Baca Juga: Tak Cuma di Aceh, Singapura Juga Terapkan Hukuman Cambuk
"Kami mengharapkan kepada para terpidana hukuman cambuk, janganlah berkecil hati, anggaplah hal ini merupakan pelajaran yang paling berharga serta ikhlas menerimanya. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa dan menerima taubat kita semua," kata Mursyid.
Berita Terkait
-
Terjaring Razia Moral, Dua Pria dan Wanita Ini Dicambuk di Aceh Besar! Ini Kesalahan Mereka...
-
Ironi di Serambi Mekah: Pasangan Gay Dicambuk di Depan Publik!
-
Gara-Gara Hal Ini, Cristiano Ronaldo Terancam Hukuman Cambuk, Kok Bisa?
-
Jadi Pengepul Judi Togel Online, Seorang Emak-emak di Grogol Diciduk Polisi
-
Mendengar Pedihnya Saat Dipenjara, PM Malaysia Anwar Ibrahim Pastikan Tak Ada Lagi Hukum Cambuk untuk PMI
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?