SuaraJakarta.id - Bakhtiar bin Puteh (60), Ridwan bin Idris (50) serta Iskandar bin Amirsamlih (45 tahun), tentu tak muda lagi. Tapi, jangan tanya soal kegemarannya bermain judi tebak angka alias Toto Gelap (Togel).
Nah, warga Kabupaten Bireuen ini boleh disebut; ahlinya! Tapi, sepandai-pandai tupai meloncat. Eh, sesekali pasti akan jatuh juga. Nasib apes inilah yang dialami tiga pria kepala lima ini.
Buntut dari permainan togel itu, ketiganya terpaksa sakit dan dipermalukan di halaman Mesjid Agung Bireuen, karena menjalani hukuman cambuk dari tujuh hingga delapan kali, setelah dipotong masa tahanan. Hukuman itu dilaksakanan pada Kamis (15/10/2020) lalu.
Sebelumnya, mereka ditangkap dalam kawasan Kota Bireuen oleh aparat kepolisian Polsek Kota Juang, lantaran kedapatan sedang memasang judi tebak angka atau Toto gelap alias Togel.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, M Junaedi mengatakan, cambuk yang dilaksanakan tersebut, untuk menjalankan putusan Mahkamah Sya'iyah Kabupaten Bireuen.
Menurutnya, ketiga terpidana yang di cambuk tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah maisir sebagaimana di atur dalam pasal 20 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014, tentang hukum jinayat.
"Masing-masing terpidana, selain menjalani hukuman cambuk juga telah menjalani masa tahanan selama 38 hari," jelas Kepala Kajari Bireuen M Junaedi seperti dikutip dari Modusaceh.co--media jaringan Suara.com, Senin (19/10/2020).
Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani, yang diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan Setdakab Bireuen, Mursyid, mengatakan hukuman cambuk yang dilakukan tersebut bukanlah sebuah penzaliman.
Tetapi sebagai upaya edukasi bagi masyarakat agar meninggalkan segala bentuk kejahatan yang merugikan dan memelihara keluarga dan keturunannya dari perbuatan tercela.
Baca Juga: Tak Cuma di Aceh, Singapura Juga Terapkan Hukuman Cambuk
"Kami mengharapkan kepada para terpidana hukuman cambuk, janganlah berkecil hati, anggaplah hal ini merupakan pelajaran yang paling berharga serta ikhlas menerimanya. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa dan menerima taubat kita semua," kata Mursyid.
Berita Terkait
-
Terjaring Razia Moral, Dua Pria dan Wanita Ini Dicambuk di Aceh Besar! Ini Kesalahan Mereka...
-
Ironi di Serambi Mekah: Pasangan Gay Dicambuk di Depan Publik!
-
Gara-Gara Hal Ini, Cristiano Ronaldo Terancam Hukuman Cambuk, Kok Bisa?
-
Jadi Pengepul Judi Togel Online, Seorang Emak-emak di Grogol Diciduk Polisi
-
Mendengar Pedihnya Saat Dipenjara, PM Malaysia Anwar Ibrahim Pastikan Tak Ada Lagi Hukum Cambuk untuk PMI
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Sapaan Ammar Zoni dari Lapas Nusakambangan kepada Kekasih : Halo Sayang
-
MUI Puji Polri Ungkap 197 Ton hingga Tangkap 51.763 Tersangka Narkoba
-
4 Tahun Utang PON Papua Belum Dibayar, Purbaya Turun Tangan!
-
Efek Domino Kasus Chromebook Nadiem: Kejagung Periksa Pejabat di Daerah
-
GBK Perketat Aturan Fotografi: Siap-Siap Izin Kalau Mau Komersial