SuaraJakarta.id - Bakhtiar bin Puteh (60), Ridwan bin Idris (50) serta Iskandar bin Amirsamlih (45 tahun), tentu tak muda lagi. Tapi, jangan tanya soal kegemarannya bermain judi tebak angka alias Toto Gelap (Togel).
Nah, warga Kabupaten Bireuen ini boleh disebut; ahlinya! Tapi, sepandai-pandai tupai meloncat. Eh, sesekali pasti akan jatuh juga. Nasib apes inilah yang dialami tiga pria kepala lima ini.
Buntut dari permainan togel itu, ketiganya terpaksa sakit dan dipermalukan di halaman Mesjid Agung Bireuen, karena menjalani hukuman cambuk dari tujuh hingga delapan kali, setelah dipotong masa tahanan. Hukuman itu dilaksakanan pada Kamis (15/10/2020) lalu.
Sebelumnya, mereka ditangkap dalam kawasan Kota Bireuen oleh aparat kepolisian Polsek Kota Juang, lantaran kedapatan sedang memasang judi tebak angka atau Toto gelap alias Togel.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, M Junaedi mengatakan, cambuk yang dilaksanakan tersebut, untuk menjalankan putusan Mahkamah Sya'iyah Kabupaten Bireuen.
Menurutnya, ketiga terpidana yang di cambuk tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah maisir sebagaimana di atur dalam pasal 20 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014, tentang hukum jinayat.
"Masing-masing terpidana, selain menjalani hukuman cambuk juga telah menjalani masa tahanan selama 38 hari," jelas Kepala Kajari Bireuen M Junaedi seperti dikutip dari Modusaceh.co--media jaringan Suara.com, Senin (19/10/2020).
Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani, yang diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan Setdakab Bireuen, Mursyid, mengatakan hukuman cambuk yang dilakukan tersebut bukanlah sebuah penzaliman.
Tetapi sebagai upaya edukasi bagi masyarakat agar meninggalkan segala bentuk kejahatan yang merugikan dan memelihara keluarga dan keturunannya dari perbuatan tercela.
Baca Juga: Tak Cuma di Aceh, Singapura Juga Terapkan Hukuman Cambuk
"Kami mengharapkan kepada para terpidana hukuman cambuk, janganlah berkecil hati, anggaplah hal ini merupakan pelajaran yang paling berharga serta ikhlas menerimanya. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa dan menerima taubat kita semua," kata Mursyid.
Berita Terkait
-
Terjaring Razia Moral, Dua Pria dan Wanita Ini Dicambuk di Aceh Besar! Ini Kesalahan Mereka...
-
Ironi di Serambi Mekah: Pasangan Gay Dicambuk di Depan Publik!
-
Gara-Gara Hal Ini, Cristiano Ronaldo Terancam Hukuman Cambuk, Kok Bisa?
-
Jadi Pengepul Judi Togel Online, Seorang Emak-emak di Grogol Diciduk Polisi
-
Mendengar Pedihnya Saat Dipenjara, PM Malaysia Anwar Ibrahim Pastikan Tak Ada Lagi Hukum Cambuk untuk PMI
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
12 Mobil Bekas Keren dengan Cicilan Rp2 Jutaan, Gaya Dapat Dompet Aman
-
8 Mobil Niaga Bekas di Bawah Rp80 Juta untuk Merintis Usaha, Irit & Tahan Banting
-
10 HP Murah untuk Hindari Android Kadaluarsa, Cocok buat Pengguna Budget 1-2 Jutaan
-
7 Sneakers Lokal yang Kerennya Setara Merek Internasional, Bikin Pede Melangkah Tanpa Mahal
-
10 Mobil Bekas untuk Keluarga Muda dengan 2 Anak di Harga Ramah Dompet, Nyaman untuk Liburan