SuaraJakarta.id - Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang kembali digeruduk massa aksi demo tolak UU Cipta Kerja, Senin (19/10/2020).
Puluhan massa yang terdiri dari mahasiswa dan buruh ini menuntut Pemkot dan DPRD Kota Tangerang untuk ikut menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
Pantauan Suara.com, massa mulai menggeruduk pusat pemerintahan Kota Tangerang sekira pukul 11.00 WIB.
Aksi mahasiswa dan buruh demo tolak UU Cipta Kerja ini mendapat kawalan dari petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.
Baca Juga: Demo Besar- besaran Satu Tahun Jokowi, 5 Ribu Mahasiswa Kepung Istana Besok
Di sana mereka terus menyuarakan tuntutannya. Namun tak satupun perwakilan baik dari Pemkot dan DPRD Kota Tangerang datang menemui demonstran.
Dikabarkan anggota DPRD Kota Tangerang sedang melakukan kunjungan kerja (Kunker).
Sampai pada akhirnya demonstran membakar ban. Kepulan asap hitam dari bakaran ban pun membumbung.
Mereka kemudia mengelilinginya, sembari bernyanyi lagu-lagu perjuangan.
"Kami kemari untuk meminta dukungan dari wakil rakyat kita di Kota Tangerang. Poinnya satu menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja," ujar salah satu mahasiswa, Iman Maulana, dalam orasinya.
Baca Juga: Perkara Salah Paham Nama File Tugas, Mahasiswa Ini Takut Baca Chat Aslab
"Tidak mungkin semuanya fraksi ikut Kungker. Kami minta setiap perwakilan fraksi menemui kami," lanjutnya.
"Jangan sampai kita menganggap DPRD itu Dewan Perwakilan Setan. Kami yakin mereka (DPRD dan Pemkot Tangerang) masih mau menerima massa. Masih mau menolak Omnibus Law," pungkasnya.
Hal senada diungkapkan oleh mahasiswa lainnya, Andi Reza.
Dia menilai aksi unjuk rasa ini merupakan efek dari ketidakpuasan mereka terhadap langkah Pemkot dan DPRD Kota Tangerang terkait UU Cipta Kerja.
"UU ini akan mengebiri hak-hak rakyat," kata dia.
"Kami mau mereka menanda tangani surat pernyataan ini kalau mereka turut menolak UU Omnibusl Law Ciptaker," lanjutnya dalam orasi.
Diketahui, sebelumnya Pemkot Tangerang telah membuatkan surat kepada Presiden Jokowi.
Dalam surat tersebut Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah meminta UU Cipta Kerja ditangguhkan.
Pantauan Suara.com hingga pukul 15.00 WIB aksi demo masih terus berlangsung. Perwakilan baik dari Pemkot dan DRPD Kota Tangerang belum ada yang keluar menemui demonstran.
Kontributor : Irfan Maulana
Berita Terkait
-
5 Daftar Student Exchange Buat Tahun 2025: Syarat, Benefit dan Deadline
-
Kuliah S2 di Australia dengan Biaya Lokal, Bagaimana Caranya?
-
Akui Politik Uang di Pemilu Merata dari Sabang sampai Merauke, Eks Pimpinan KPK: Mahasiswa Harusnya Malu
-
5 Sumber Belajar Online Terpercaya untuk Mahasiswa Kedokteran
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja