Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 19 Oktober 2020 | 16:21 WIB
Puluhan Massa yang terdiri dari mahasiswa dan muruh menggeruduk pusat pemerintahan Kota Tangerang, Senin (19/10/2020). Kedatangan mereka untuk menuntut Pemkot dan DPRD Kota Tangerang turut ikut menolak UU Cipta Kerja. [Suara.com/Irfan Maulana]

SuaraJakarta.id - Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang kembali digeruduk massa aksi demo tolak UU Cipta Kerja, Senin (19/10/2020).

Puluhan massa yang terdiri dari mahasiswa dan buruh ini menuntut Pemkot dan DPRD Kota Tangerang untuk ikut menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Pantauan Suara.com, massa mulai menggeruduk pusat pemerintahan Kota Tangerang sekira pukul 11.00 WIB.

Aksi mahasiswa dan buruh demo tolak UU Cipta Kerja ini mendapat kawalan dari petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Baca Juga: Demo Besar- besaran Satu Tahun Jokowi, 5 Ribu Mahasiswa Kepung Istana Besok

Di sana mereka terus menyuarakan tuntutannya. Namun tak satupun perwakilan baik dari Pemkot dan DPRD Kota Tangerang datang menemui demonstran.

Dikabarkan anggota DPRD Kota Tangerang sedang melakukan kunjungan kerja (Kunker).

Sampai pada akhirnya demonstran membakar ban. Kepulan asap hitam dari bakaran ban pun membumbung.

Mereka kemudia mengelilinginya, sembari bernyanyi lagu-lagu perjuangan.

"Kami kemari untuk meminta dukungan dari wakil rakyat kita di Kota Tangerang. Poinnya satu menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja," ujar salah satu mahasiswa, Iman Maulana, dalam orasinya.

Baca Juga: Perkara Salah Paham Nama File Tugas, Mahasiswa Ini Takut Baca Chat Aslab

"Tidak mungkin semuanya fraksi ikut Kungker. Kami minta setiap perwakilan fraksi menemui kami," lanjutnya.

"Jangan sampai kita menganggap DPRD itu Dewan Perwakilan Setan. Kami yakin mereka (DPRD dan Pemkot Tangerang) masih mau menerima massa. Masih mau menolak Omnibus Law," pungkasnya.

Hal senada diungkapkan oleh mahasiswa lainnya, Andi Reza.

Dia menilai aksi unjuk rasa ini merupakan efek dari ketidakpuasan mereka terhadap langkah Pemkot dan DPRD Kota Tangerang terkait UU Cipta Kerja.

"UU ini akan mengebiri hak-hak rakyat," kata dia.

"Kami mau mereka menanda tangani surat pernyataan ini kalau mereka turut menolak UU Omnibusl Law Ciptaker," lanjutnya dalam orasi.

Diketahui, sebelumnya Pemkot Tangerang telah membuatkan surat kepada Presiden Jokowi.

Dalam surat tersebut Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah meminta UU Cipta Kerja ditangguhkan.

Pantauan Suara.com hingga pukul 15.00 WIB aksi demo masih terus berlangsung. Perwakilan baik dari Pemkot dan DRPD Kota Tangerang belum ada yang keluar menemui demonstran.

Kontributor : Irfan Maulana

Load More