SuaraJakarta.id - Dinas Pendidikan dan Polres Metro Bekasi Kota mengumpulkan seluruh kepala sekolah se-Kota Bekasi di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (19/10/2020).
Tujuannya, agar para peserta didik tingkat SMP/SMA sederajat, tidak terlibat lagi dalam aksi demo penolakan UU Cipta Kerja.
Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali akan turun ke jalan, Selasa (20/10/2020) besok.
Mereka berencana menggelar aksi besar-besaran, bertepatan setahun Jokowi – Ma’ruf, menuntut pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Dalam seruan aksi, mahasiswa yang berdemonstrasi ke Istana Negara diperkirakan mencapai ribuan orang.
Atas dasar itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah meminta para kepala sekolah dapat memantau, mengawasi serta menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
"Kami (Disdik) hanya mengimbau saja kepada para sekolah untuk mengawasi anak didiknya agar tidak ikut dalam aksi demonstrasi (penolakan UU Cipta Kerja)," kata Inayatullah kepada Suara.com, Senin (19/10/2020).
Disinggung soal sanksi pelajar yang ikut dalam aksi demo UU Cipta Kerja, Inayatullah menyebut kebijakan tersebut ada pada masing-masing sekolah.
"(Sanksi Dikeluarkan) itu kami tidak bisa, apalagi kemarin yang banyak itu dari kalangan pelajar SMA. Dan itu kan kebijakan ada di Pemprov Jabar. Di sini kami hanya mengimbau saja, dan sekolah kan punya masing-masing tata tertib (Tatib), tiap sekolah itu kan beda-beda tatib nya," tutur Inayatullah.
Baca Juga: FMN: Pemuda Tak Punya Masa Depan jika Tak Berjuang Bersama Buruh
"Terserah nanti bagaimana (masing-masing) sekolah apabila (ada) pelajarnya (lolos) ikut aksi unjuk rasa, bagaimana sanksinya apakah ditegur atau apa," sambungnya.
Di sisi lain, Inayatullah mengingatkan juga kepada para orang tua agar dapat memberikan pendampingan dan pembinaan kepada anaknya akan dampak dalam aksi unjuk rasa.
Terlebih soal risiko penularan Covid-19 saat berkerumun sehingga membahayakan kesehatan bagi peserta didik.
"Para orang tua harus memberikan pendampingan penuh terhadap anak-anaknya, membina anak dan memberitahu akan dampak yang ditimbulkan jika terlibat pada aksi unjuk rasa," jelas Inayatullah.
Inayatullah juga mengatakan agar para kepala sekolah dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran yang dapat menyalurkan pemikiran kritis, bakat dan kreativitas peserta didik masing-masing.
Selain itu, kepala sekolah juga harus memastikan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) khususnya dan peserta didik pada umumnya, untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi terhadap informasi yang tak dapat dipertanggungjawabkan dan menyesatkan.
Berita Terkait
-
Kemarau Kepung Bekasi, 2.592 Hektare Sawah Dilanda Kekeringan
-
PNM Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan Ecoprint
-
Kepala Robek 3 Jahitan, Pelajar di Palmerah Dibacok 4 Orang Bercelana Sekolah
-
Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta
-
Xian Sukses Jadi Tuan Rumah Simposium Nasional dan Kongres XIV 2026
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun