SuaraJakarta.id - Tiga pemuda yang diamankan polisi lantaran menghasut dan menjadi penggerak pelajar untuk membuat kericuhan pada unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker), terancam pidana penjara 10 tahun.
"Ancamannya maksimal 10 tahun penjara," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).
Tiga pemuda yang juga berstatus pelajar tersebut diketahui berinisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17).
Ketiganya telah menyandang status tersangka dan saat ini berada di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Argo menjelaskan pasal yang dipersangkakan kepada tiga pemuda tersebut, yakni Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 a ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selanjutnya, Pasal 14 UU Nomor 1 Fahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pudana,dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 207 KUHP.
Argo menjelaskan karena ketiga tersangka merupakan anak di bawah umur pihak kepolisian akan memberikan penanganan khusus terhadap ketiganya.
"Anak berhadapan dengan hukum tentu perlakuan berbeda dengan dewasa, baik dalam pemeriksaan, teknis penyidikan," katanya.
Agar anak-anak ini menyampaikan secara jujur, ruangannya tidak sama dengan ruangan pemeriksaan orang dewasa.
Baca Juga: Amankan Admin STM Se-Jabodetabek, Polisi Klaim Temukan Ajakan Ricuh
"Ada fasilitas yang diberikan kepada anak yang berhadapan dengan hukum," tambahnya.
Tersangka MLAI dan WH diamankan atas perannya sebagai admin akun Facebook "STM Se-Jabodetabek" yang memuat hasutan kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya unjuk rasa.
Grup Facebook "STM se-Jabodetabek" tersebut diketahui mempunyai sekitar 20.000 anggota.
Sedangkan pemuda yang ketiga yang berinisial SN, diamankan atas perannya sebagai admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan yang juga memuat konten hasutan dan provokasi untuk membuat kerusuhan.
Ketiganya juga diketahui mengajak para pelajar untuk terlibat dalam demo yang berakhir ricuh pada Kamis (8/10) dan Selasa (13/10).
Grup Facebbok tersebut juga kembali mengajak membuat kerusuhan kepada para pengikutnya di media sosial dalam aksi demo pada Selasa (20/10). [Antara]
Berita Terkait
-
Indonesia Sports Summit 2025 Jadi Titik Balik Transformasi Olahraga Pelajar
-
Butuh Laptop Murah tapi Berkualitas? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Pelajar
-
Cara Mengelola Uang Saku dengan Baik untuk Pelajar, Keterampilan yang Tak Diajarkan di Sekolah
-
5 HP di Bawah Rp2 Jutaan yang Cocok untuk Pelajar, Penyimpanannya Besar dan Anti Lemot!
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
12 Mobil Bekas Keren dengan Cicilan Rp2 Jutaan, Gaya Dapat Dompet Aman
-
8 Mobil Niaga Bekas di Bawah Rp80 Juta untuk Merintis Usaha, Irit & Tahan Banting
-
10 HP Murah untuk Hindari Android Kadaluarsa, Cocok buat Pengguna Budget 1-2 Jutaan
-
7 Sneakers Lokal yang Kerennya Setara Merek Internasional, Bikin Pede Melangkah Tanpa Mahal
-
10 Mobil Bekas untuk Keluarga Muda dengan 2 Anak di Harga Ramah Dompet, Nyaman untuk Liburan