SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan status masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan kembali diperpanjang.
Hal itu ditegaskan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, pada Selasa (20/10/2020) malam.
"PSBB (Kabupaten Tangerang) masih diperpanjang," ucapnya melalui sambungan telepon seluler.
Kendati demikian, politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu masih menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim.
Baca Juga: Awas! Beredar Surat Palsu Minta Sumbangan Catut Nama Gubernur Banten
SK tersebut, kata Zaki, yang menentukan berapa lama masa PSBB di wilayahnya akan diperpanjang kembali.
"Tunggu adanya surat keputusan dari pak Gubernur Banten," ungkapnya.
PSBB Tangerang Raya yang termasuk wilayah Kabupaten Tangerang berakhir pada hari ini Selasa (20/10/2020), usai satu bulan penuh untuk seluruh wilayah kota/kabupaten.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214 - HUK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 21 September 2020.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hery Haryanto menjelaskan, saat ini wilayah Kabupaten Tangerang sudah memasuki zona orange.
Baca Juga: Sejarah Terungkap! Penelitian Buktikan Umur Kab. Tangerang Sebenarnya
Sebelumnya, pada pekan kemarin, Kabupaten Tangerang masih masuk zona merah Covid-19 di Provinsi Banten.
"Terjadi penurunan sebanyak 300 persen pasien terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Hery dalam rilis yang diterima awak media.
Hery melanjutkan, dari 29 kecamatan, 13 kecamatan sudah masuk dalam zona orange, dan 16 kecamatan mulai memasuki zona hijau.
"Tim Satgas terus melakukan pelacakan penyebaran Covid-19 di seluruh Kecamatan di Kabupaten Tangerang," sebutnya.
Dia menambahkan, pemerintah bersama dengan Dinas Kesehatan terus melakukan pemantauan ke seluruh wilayah guna menekan angka penularan dan penyebaran Covid-19.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
-
Sosok Kades Pelapor Said Didu Dikuliti Netizen, Disebut Pernah Dilaporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
-
Kebakaran Hebat Landa 14 Asrama Putri Ponpes Daerul Qolam 2, Penyebabnya karena Ini?
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting