SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan status masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan kembali diperpanjang.
Hal itu ditegaskan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, pada Selasa (20/10/2020) malam.
"PSBB (Kabupaten Tangerang) masih diperpanjang," ucapnya melalui sambungan telepon seluler.
Kendati demikian, politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu masih menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim.
Baca Juga: Awas! Beredar Surat Palsu Minta Sumbangan Catut Nama Gubernur Banten
SK tersebut, kata Zaki, yang menentukan berapa lama masa PSBB di wilayahnya akan diperpanjang kembali.
"Tunggu adanya surat keputusan dari pak Gubernur Banten," ungkapnya.
PSBB Tangerang Raya yang termasuk wilayah Kabupaten Tangerang berakhir pada hari ini Selasa (20/10/2020), usai satu bulan penuh untuk seluruh wilayah kota/kabupaten.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214 - HUK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 21 September 2020.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hery Haryanto menjelaskan, saat ini wilayah Kabupaten Tangerang sudah memasuki zona orange.
Baca Juga: Sejarah Terungkap! Penelitian Buktikan Umur Kab. Tangerang Sebenarnya
Sebelumnya, pada pekan kemarin, Kabupaten Tangerang masih masuk zona merah Covid-19 di Provinsi Banten.
"Terjadi penurunan sebanyak 300 persen pasien terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Hery dalam rilis yang diterima awak media.
Hery melanjutkan, dari 29 kecamatan, 13 kecamatan sudah masuk dalam zona orange, dan 16 kecamatan mulai memasuki zona hijau.
"Tim Satgas terus melakukan pelacakan penyebaran Covid-19 di seluruh Kecamatan di Kabupaten Tangerang," sebutnya.
Dia menambahkan, pemerintah bersama dengan Dinas Kesehatan terus melakukan pemantauan ke seluruh wilayah guna menekan angka penularan dan penyebaran Covid-19.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Komentar Gubernur Banten Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek di Tengah Usaha Tarik Investor
-
TPA Jatiwaringin Kritis, Tersisa 6 Hektar dari 31 Hektar Lahan
-
Rano Karno Kenang Momen Ini saat Gelar Open House
-
Diduga Korupsi Alih Fungsi Hutan 1.600 Hektare, AL Muktabar dan Mantan Bupati Tangerang Dilaporkan ke KPK
-
Renovasi Tuntas! Indomilk Arena Kini Lebih Megah dan Ramah Disabilitas
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
-
3 Rekomendasi HP Snapdragon 7 Gen 3 Terbaik, Chipset Kekinian yang Super Gahar!
Terkini
-
Ini 5 Rekomendasi Paylater Aman dan Mudah untuk Transaksi Sehari-hari
-
Bukan Cuma Kejutan, Ini Manfaat Saldo DANA Kaget Buat Akhir Pekan Kamu!
-
9 Cara Cek Nomor Indosat IM3 Terbaru 2025, Tak Khawatir Lupa Terus
-
Serbu Segera, DANA Kaget Hari Ini Rp 749 Ribu, Pelajari Cara Klaimnya
-
Liburan Makin Asyik! Klaim 3 Saldo DANA Kaget Hari Ini, Dijamin Cuan