Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 20 Oktober 2020 | 20:29 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim (tengah), Bupati Tangerang Ahmed Zaky Iskandar (kiri), dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah usai menggelar rapat koordinasi di pendopo Kabupaten Tangerang, Kisamaun, Kota Tangerang, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan status masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan kembali diperpanjang.

Hal itu ditegaskan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, pada Selasa (20/10/2020) malam.

"PSBB (Kabupaten Tangerang) masih diperpanjang," ucapnya melalui sambungan telepon seluler.

Kendati demikian, politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu masih menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim.

Baca Juga: Awas! Beredar Surat Palsu Minta Sumbangan Catut Nama Gubernur Banten

SK tersebut, kata Zaki, yang menentukan berapa lama masa PSBB di wilayahnya akan diperpanjang kembali.

"Tunggu adanya surat keputusan dari pak Gubernur Banten," ungkapnya.

PSBB Tangerang Raya yang termasuk wilayah Kabupaten Tangerang berakhir pada hari ini Selasa (20/10/2020), usai satu bulan penuh untuk seluruh wilayah kota/kabupaten.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214 - HUK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 21 September 2020.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hery Haryanto menjelaskan, saat ini wilayah Kabupaten Tangerang sudah memasuki zona orange.

Baca Juga: Sejarah Terungkap! Penelitian Buktikan Umur Kab. Tangerang Sebenarnya

Sebelumnya, pada pekan kemarin, Kabupaten Tangerang masih masuk zona merah Covid-19 di Provinsi Banten.

"Terjadi penurunan sebanyak 300 persen pasien terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Hery dalam rilis yang diterima awak media.

Hery melanjutkan, dari 29 kecamatan, 13 kecamatan sudah masuk dalam zona orange, dan 16 kecamatan mulai memasuki zona hijau.

"Tim Satgas terus melakukan pelacakan penyebaran Covid-19 di seluruh Kecamatan di Kabupaten Tangerang," sebutnya.

Dia menambahkan, pemerintah bersama dengan Dinas Kesehatan terus melakukan pemantauan ke seluruh wilayah guna menekan angka penularan dan penyebaran Covid-19.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Load More