SuaraJakarta.id - Pegawai Negeri Sipil atau PNS Kabupaten Tangerang diminta untuk tetap di rumah selama libur panjang cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober - 1 November.
Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupatrn Tangerang (Sekda) Moch Maesyal Rasyid. Dia menuturkan, walaupun masa libur panjang PNS tetap dirumah.
"ASN walaupun libur kami imbau hindari kerumunan. Tetap dirumah, jangan sampai dia menimbulkan kerumunan massa," ujarnya saat diwawancari Suara.com, di Kantor Bupati Tangerang, Rabu (21/10/2020).
Maesyal menuturkan libur panjang bisa berpotensi adanya kerumunan massa. Karena itu, kata dia, hal tersebut yang harus dihindari, terlebih ASN sebagai seorang pejabat negara.
"Program penanganan Covid-19 dari sisi pencegahan masih terus berjalan. Artinya, tidak ada kerumunan dalam libur panjang ini. Nah, ASN harus mematuhi itu," ungkapnya.
"Saya ingatkan lagi, ASN protokol kesehatan, laksanakan 3 M, hindari kerumuman. Itu harus dilanjutkan jangan kendor. Kita kan enggak tahu Covid-19 kapan tuntas," sambungnya.
Kendati demikian, Maesyal tidak mengatakan sanksi apa yang akan diberikan jika ada ASN yang melanggar protokol kesehatan.
"Kita lihat karena sudah diimbau. Kalau soal tempat rekreasi sampai sekarang juga kami belum izinkan dibuka," tuturnya.
Diketahui, Pemerintah telah memutuskan penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober.
Baca Juga: Guru Honorer Kabupaten Gowa Minta Diangkat Jadi PNS
Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Adapun Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober. Sementara 31 Oktober dan 1 November merupakan hari libur akhir pekan.
Dengan demikian, akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober hingga 1 November.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Apakah PNS Bisa Resign? Simak Aturan dan Syarat Lengkapnya
-
Purbaya Resmikan Rusun ASN Kemenkeu Rp 54 Miliar di Bali, Biaya Sewa per Bulan Rp 300 Ribu
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas yang Cocok Buat PNS, Cicilan Ringan dan Pajak Murah
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Bagi PPPK dan PNS, Cocok untuk Harian
-
Fakta-fakta 'Kenaikan Gaji Pensiunan PNS' Periode 2025-2026
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?