SuaraJakarta.id - Pegawai Negeri Sipil atau PNS Kabupaten Tangerang diminta untuk tetap di rumah selama libur panjang cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober - 1 November.
Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupatrn Tangerang (Sekda) Moch Maesyal Rasyid. Dia menuturkan, walaupun masa libur panjang PNS tetap dirumah.
"ASN walaupun libur kami imbau hindari kerumunan. Tetap dirumah, jangan sampai dia menimbulkan kerumunan massa," ujarnya saat diwawancari Suara.com, di Kantor Bupati Tangerang, Rabu (21/10/2020).
Maesyal menuturkan libur panjang bisa berpotensi adanya kerumunan massa. Karena itu, kata dia, hal tersebut yang harus dihindari, terlebih ASN sebagai seorang pejabat negara.
"Program penanganan Covid-19 dari sisi pencegahan masih terus berjalan. Artinya, tidak ada kerumunan dalam libur panjang ini. Nah, ASN harus mematuhi itu," ungkapnya.
"Saya ingatkan lagi, ASN protokol kesehatan, laksanakan 3 M, hindari kerumuman. Itu harus dilanjutkan jangan kendor. Kita kan enggak tahu Covid-19 kapan tuntas," sambungnya.
Kendati demikian, Maesyal tidak mengatakan sanksi apa yang akan diberikan jika ada ASN yang melanggar protokol kesehatan.
"Kita lihat karena sudah diimbau. Kalau soal tempat rekreasi sampai sekarang juga kami belum izinkan dibuka," tuturnya.
Diketahui, Pemerintah telah memutuskan penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober.
Baca Juga: Guru Honorer Kabupaten Gowa Minta Diangkat Jadi PNS
Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Adapun Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober. Sementara 31 Oktober dan 1 November merupakan hari libur akhir pekan.
Dengan demikian, akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober hingga 1 November.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Purbaya Resmikan Rusun ASN Kemenkeu Rp 54 Miliar di Bali, Biaya Sewa per Bulan Rp 300 Ribu
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas yang Cocok Buat PNS, Cicilan Ringan dan Pajak Murah
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Bagi PPPK dan PNS, Cocok untuk Harian
-
Fakta-fakta 'Kenaikan Gaji Pensiunan PNS' Periode 2025-2026
-
Beda PPPK dengan PNS: Pengertian, Gaji, dan Tunjangan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM
-
5 Fitur Bank Digital untuk Mengurangi Pengeluaran Tanpa Disadari bagi Pengguna Muda
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Kopra by Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?