SuaraJakarta.id - Pegawai Negeri Sipil atau PNS Kabupaten Tangerang diminta untuk tetap di rumah selama libur panjang cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober - 1 November.
Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupatrn Tangerang (Sekda) Moch Maesyal Rasyid. Dia menuturkan, walaupun masa libur panjang PNS tetap dirumah.
"ASN walaupun libur kami imbau hindari kerumunan. Tetap dirumah, jangan sampai dia menimbulkan kerumunan massa," ujarnya saat diwawancari Suara.com, di Kantor Bupati Tangerang, Rabu (21/10/2020).
Maesyal menuturkan libur panjang bisa berpotensi adanya kerumunan massa. Karena itu, kata dia, hal tersebut yang harus dihindari, terlebih ASN sebagai seorang pejabat negara.
Baca Juga: Guru Honorer Kabupaten Gowa Minta Diangkat Jadi PNS
"Program penanganan Covid-19 dari sisi pencegahan masih terus berjalan. Artinya, tidak ada kerumunan dalam libur panjang ini. Nah, ASN harus mematuhi itu," ungkapnya.
"Saya ingatkan lagi, ASN protokol kesehatan, laksanakan 3 M, hindari kerumuman. Itu harus dilanjutkan jangan kendor. Kita kan enggak tahu Covid-19 kapan tuntas," sambungnya.
Kendati demikian, Maesyal tidak mengatakan sanksi apa yang akan diberikan jika ada ASN yang melanggar protokol kesehatan.
"Kita lihat karena sudah diimbau. Kalau soal tempat rekreasi sampai sekarang juga kami belum izinkan dibuka," tuturnya.
Diketahui, Pemerintah telah memutuskan penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober.
Baca Juga: PSBB Kabupaten Tangerang Akan Diperpanjang, Tunggu SK Gubernur Banten
Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Adapun Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober. Sementara 31 Oktober dan 1 November merupakan hari libur akhir pekan.
Dengan demikian, akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober hingga 1 November.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Kode R4 Pengumuman PPPK Tahap 2 Bikin Bingung, Karier Ribuan Tenaga Honorer Terancam?
-
Lapor ke DPR, MenpanRB Sebut WFA Bagi ASN Bersifat Opsional
-
7 Mobil Bekas untuk Pensiunan PNS Mulai Rp 40 Jutaan: Tahun Muda, Muat 8 Penumpang
-
PNS Jakarta Akan WFA, Pramono: Banyak Manfaatnya
-
Viral Pasien Terlantar Karena Pegawai Puskesmas Telat, Langsung Kena Sidak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta
-
Duel Abadi di Kamar Mandi: Sabun Cair vs Sabun Batangan, Mana Lebih Bagus?