SuaraJakarta.id - Ombudsman Jakarta atau Perwakilan Jakarta Raya menemukan dugaan maladministrasi dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam penanganan pascademonstrasi terkait penolakan UU Cipta Kerja. Ada 2 hal yang diduga jadi maladminstrasi
Pertama polisi tidak memberikan akses kepada penasehat hukum dan melampaui kewenangan ketika tidak akan memberikan SKCK kepada pelajar yang ikut demo.
"Ada dua dugaan, tidak memberikan akses kepada penasehat hukum dan melampaui kewenangan ketika tidak akan memberikan SKCK kepada pelajar yang ikut demo," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Sejak 8 Oktober 2020 Ombudsman Perwakilan Jakarta telah melakukan pemantauan di Polda Metro Jaya.
Hingga kini proses pemantauan masih berjalan.
Secara umum ada beberapa temuan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya terkait penanganan pascademo oleh Polda Metro Jaya.
Pertama, terkait penanganan para demonstran, Polda langsung memisahkan antara yang "diamankan" untuk kemudian dipulangkan kembali ke orang tuanya dengan yang dilanjutkan ke proses penyelidikan.
Kedua, adanya proses pencegahan penularan COVID-19 terhadap para peserta demo, baik yang diamankan maupun yang diselidiki dengan melakukan tes cepat.
Ketiga, tidak terjadi tindak kekerasan selama proses pengamanan dan penyelidikan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dapat Salinan UU Cipta Kerja Dari Jokowi, Forum Rektor Akan Kaji Ulang
Lalu keempat, pemberian konsumsi bagi para peserta demonstrasi diberikan dalam jangka waktu yang baik dengan kualitas yang baik.
"Namun kami juga menemukan bahwa Polda Metro Jaya tidak memberikan akses bagi para pendamping atau penasehat hukum terhadap 43 orang yang diselidiki, walaupun mendapatkan pendampingan hukum dari penasehat yang disediakan oleh PMJ (Polda Metro Jaya)," kata Teguh.
Menurut Teguh, seharusnya para tersangka memiliki keleluasaan untuk memilih pengacaranya sendiri dan untuk itu perlu dibuka akses kepada para pengacara atau kelompok masyarakat sipil lain untuk melakukan pendampingan.
"Keterbukaan ini juga menjadi penting karena para tersangka diduga merupakan pihak-pihak yang dianggap merusak fasilitas publik dan ditengarai dibiayai oleh pihak-pihak tertentu," ujarnya.
Menurut dia, dengan membuka pengawasan terhadap proses penyelidikan ke masyarakat, Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya (PMJ) bisa menyampaikan seluruh proses pemeriksaannya secara transparan dan akuntabel.
Dengan keterbukaan ini, lanjut Teguh, dapat diketahui apakah benar, ada pihak ketiga yang membiayai, atau ini emosi massa di lapangan, atau massa yang terorganisir dengan tujuan tertentu.
Berita Terkait
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa
-
Agustina Arumsari Bungkam Soal Rangkap Jabatan: Fokus Kami Hari Ini Cuma Tindak Lanjut KPK
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kebutuhan Lift dan Eskalator Meningkat Seiring Pertumbuhan Properti Modern
-
Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas
-
Mas Dhito Pastikan Pemkab Kediri Siap Kawal Keberhasilan Program Sekolah Rakyat
-
BRI Bantu UMKM "Its Me Time" Asal Sidoarjo Jawa Timur Naik Kelas, Tembus Pasar Global
-
Kenalkan Budaya Betawi Sejak Hari Pertama, MTsN 41 Jakarta Gelar Palang Pintu