SuaraJakarta.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto berjanji akan menyampaikan aspirasi para buruh ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai UU Cipta Kerja.
Hal tersebut disampaikan Bima Arya saat berorasi di hadapan ratusan buruh di Balai Kota Bogor, Rabu (21/10/2020).
"Kita akan bawa aspirasi ini bersama APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), dan akan menyampaikan hal ini ke Presiden, agar semuanya jelas, dan tidak ada yang dirugikan sama sekali," teriak Bima Arya.
Namun, pernyataan Bima Arya ditolak oleh ratusan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor.
Ketua SPN Kota Bogor, Budi Mudrika mengatakan, tuntutan para buruh itu yakni mengajak kepala daerah untuk menolak UU Cipta Kerja, bukan hanya menyampaikan aspirasi.
"Perlu saya sampaikan, buruh Kota Bogor ini khususnya SPN dalam rangka menyampaikan aspirasi terhadap kepala daerah, untuk menolak dan memberikan rekomendasi pencabutan Omnibus Law, jadi bukan hanya menyampaikan aspriasi saja," katanya kepada wartawan di lokasi aksi.
"Saya sampaikan, khususnya dari pada SPN memohon kepada wali kota sebagai kepala daerah, ikut menolak dan mencabut Omnibus Law, terutama untuk kepentingan pribadi dan kelompok, saya sebagai pekerja itu yang intinya," sambungnya lagi.
Tapi pada kenyataannya, kata Budi, apa yang sudah disampaikan tidak diindahkan oleh Wali Kota Bogor.
"Tetapi apa yang terjadi tadi, setelah dibacakan rekomendasi oleh kepala dinas ketenagakerjaan, ternyata orasinya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan," jelasnya.
Baca Juga: Selain Demo Besar ke DPR, Buruh Siap Geruduk MK saat Gugat UU Ciptaker
Menurutnya, ia akan melakukan aksi kembali kedepannya dengan massa yang lebih banyak lagi.
"Sebelum rekomendasi itu di revisi kita akan bertahan, kita juga akan gelar lagi nanti jika memang rekomendasi dari kita (buruh) tidak sesuai," tukasnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Apindo Nilai Janji 19 Juta Lapangan Kerja dari Prabowo Tidak Realistis
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Lingkaran Setan Upah Minimum: Tertinggal dari Tetangga, Tergerus Inflasi
-
Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DMFI Apresiasi Langkah Progresif Gubernur DKI
-
Bersama Pimpinan DPRD, Mas Dhito Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026
-
Festive Season 2025 BWH Hotels Indonesia: dari Joyful December hingga Wonder Tropical New Year
-
Deg-degan Berburu Saldo! 12 Link Dana Kaget Hari Ini Langsung Cair, Kalau Cepat Klik
-
5 Alasan Sandal Karet Tetap Jadi Pilihan, Solusi agar Kaki Nyaman Melangkah Tanpa Pegal