SuaraJakarta.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto berjanji akan menyampaikan aspirasi para buruh ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai UU Cipta Kerja.
Hal tersebut disampaikan Bima Arya saat berorasi di hadapan ratusan buruh di Balai Kota Bogor, Rabu (21/10/2020).
"Kita akan bawa aspirasi ini bersama APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), dan akan menyampaikan hal ini ke Presiden, agar semuanya jelas, dan tidak ada yang dirugikan sama sekali," teriak Bima Arya.
Namun, pernyataan Bima Arya ditolak oleh ratusan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor.
Ketua SPN Kota Bogor, Budi Mudrika mengatakan, tuntutan para buruh itu yakni mengajak kepala daerah untuk menolak UU Cipta Kerja, bukan hanya menyampaikan aspirasi.
"Perlu saya sampaikan, buruh Kota Bogor ini khususnya SPN dalam rangka menyampaikan aspirasi terhadap kepala daerah, untuk menolak dan memberikan rekomendasi pencabutan Omnibus Law, jadi bukan hanya menyampaikan aspriasi saja," katanya kepada wartawan di lokasi aksi.
"Saya sampaikan, khususnya dari pada SPN memohon kepada wali kota sebagai kepala daerah, ikut menolak dan mencabut Omnibus Law, terutama untuk kepentingan pribadi dan kelompok, saya sebagai pekerja itu yang intinya," sambungnya lagi.
Tapi pada kenyataannya, kata Budi, apa yang sudah disampaikan tidak diindahkan oleh Wali Kota Bogor.
"Tetapi apa yang terjadi tadi, setelah dibacakan rekomendasi oleh kepala dinas ketenagakerjaan, ternyata orasinya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan," jelasnya.
Baca Juga: Selain Demo Besar ke DPR, Buruh Siap Geruduk MK saat Gugat UU Ciptaker
Menurutnya, ia akan melakukan aksi kembali kedepannya dengan massa yang lebih banyak lagi.
"Sebelum rekomendasi itu di revisi kita akan bertahan, kita juga akan gelar lagi nanti jika memang rekomendasi dari kita (buruh) tidak sesuai," tukasnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Perjuangan Hak Perempuan: 4 Film Sinema Dunia yang Menginspirasi Perubahan Sosial
-
Buruh Kembali Demo Besok: Dari Masalah Upah, Tolak Pilkada via DPRD Hingga Copot Wamenaker
-
Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?
-
Munir, dan Pertanyaan HAM yang Tak Pernah Benar-Benar Dijawab
-
Cara Daftar Program 'Arigato! Cashback': Belanja di Jepang 100 Ribu Yen, Dapat Balik 10 Persen
-
Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara
-
Tak Perlu Renovasi Mahal, Ini 7 Modifikasi Rumah Sederhana untuk Antisipasi Banjir