SuaraJakarta.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto berjanji akan menyampaikan aspirasi para buruh ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai UU Cipta Kerja.
Hal tersebut disampaikan Bima Arya saat berorasi di hadapan ratusan buruh di Balai Kota Bogor, Rabu (21/10/2020).
"Kita akan bawa aspirasi ini bersama APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), dan akan menyampaikan hal ini ke Presiden, agar semuanya jelas, dan tidak ada yang dirugikan sama sekali," teriak Bima Arya.
Namun, pernyataan Bima Arya ditolak oleh ratusan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor.
Ketua SPN Kota Bogor, Budi Mudrika mengatakan, tuntutan para buruh itu yakni mengajak kepala daerah untuk menolak UU Cipta Kerja, bukan hanya menyampaikan aspirasi.
"Perlu saya sampaikan, buruh Kota Bogor ini khususnya SPN dalam rangka menyampaikan aspirasi terhadap kepala daerah, untuk menolak dan memberikan rekomendasi pencabutan Omnibus Law, jadi bukan hanya menyampaikan aspriasi saja," katanya kepada wartawan di lokasi aksi.
"Saya sampaikan, khususnya dari pada SPN memohon kepada wali kota sebagai kepala daerah, ikut menolak dan mencabut Omnibus Law, terutama untuk kepentingan pribadi dan kelompok, saya sebagai pekerja itu yang intinya," sambungnya lagi.
Tapi pada kenyataannya, kata Budi, apa yang sudah disampaikan tidak diindahkan oleh Wali Kota Bogor.
"Tetapi apa yang terjadi tadi, setelah dibacakan rekomendasi oleh kepala dinas ketenagakerjaan, ternyata orasinya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan," jelasnya.
Baca Juga: Selain Demo Besar ke DPR, Buruh Siap Geruduk MK saat Gugat UU Ciptaker
Menurutnya, ia akan melakukan aksi kembali kedepannya dengan massa yang lebih banyak lagi.
"Sebelum rekomendasi itu di revisi kita akan bertahan, kita juga akan gelar lagi nanti jika memang rekomendasi dari kita (buruh) tidak sesuai," tukasnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Bersaksi di MK, Perempuan Adat Poco Leok Ungkap Tak Dilibatkan di Rencana Geothermal Ulumbu
-
Gugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Sebut Hukum Masih Pakai Standar Laki-Laki
-
Walhi Sentil Ambisi Pemerintah Garap Ratusan PSN: Ini Menguntungkan Siapa?
-
Bakal Ada Aksi Bergelombang 15-30 Oktober di Tiap Daerah, Ini 3 Tuntutan Utama Buruh!
-
Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2027 hingga 9,5 Persen, Buruh Desak Pemerintah Putuskan 1 November
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Bersama Pemerintah Dorong Investasi Global untuk Perkuat Ekonomi Nasional
-
BRI Perluas Akses Rumah Subsidi dan Layanan Keuangan Bagi Masyarakat Indonesia
-
Hekrafnas 2026 Serentak Diselenggarakan di Jakarta, 7 Provinsi dan 17 Negara
-
Berencana Punya Rumah Idaman, Cek Penawaran Menarik Dari BRI KPR di Summarecon Expo 2026
-
Operasi Gabungan di Kelab Malam Jakarta dan PIK, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu