SuaraJakarta.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto berjanji akan menyampaikan aspirasi para buruh ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai UU Cipta Kerja.
Hal tersebut disampaikan Bima Arya saat berorasi di hadapan ratusan buruh di Balai Kota Bogor, Rabu (21/10/2020).
"Kita akan bawa aspirasi ini bersama APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), dan akan menyampaikan hal ini ke Presiden, agar semuanya jelas, dan tidak ada yang dirugikan sama sekali," teriak Bima Arya.
Namun, pernyataan Bima Arya ditolak oleh ratusan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor.
Ketua SPN Kota Bogor, Budi Mudrika mengatakan, tuntutan para buruh itu yakni mengajak kepala daerah untuk menolak UU Cipta Kerja, bukan hanya menyampaikan aspirasi.
"Perlu saya sampaikan, buruh Kota Bogor ini khususnya SPN dalam rangka menyampaikan aspirasi terhadap kepala daerah, untuk menolak dan memberikan rekomendasi pencabutan Omnibus Law, jadi bukan hanya menyampaikan aspriasi saja," katanya kepada wartawan di lokasi aksi.
"Saya sampaikan, khususnya dari pada SPN memohon kepada wali kota sebagai kepala daerah, ikut menolak dan mencabut Omnibus Law, terutama untuk kepentingan pribadi dan kelompok, saya sebagai pekerja itu yang intinya," sambungnya lagi.
Tapi pada kenyataannya, kata Budi, apa yang sudah disampaikan tidak diindahkan oleh Wali Kota Bogor.
"Tetapi apa yang terjadi tadi, setelah dibacakan rekomendasi oleh kepala dinas ketenagakerjaan, ternyata orasinya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan," jelasnya.
Baca Juga: Selain Demo Besar ke DPR, Buruh Siap Geruduk MK saat Gugat UU Ciptaker
Menurutnya, ia akan melakukan aksi kembali kedepannya dengan massa yang lebih banyak lagi.
"Sebelum rekomendasi itu di revisi kita akan bertahan, kita juga akan gelar lagi nanti jika memang rekomendasi dari kita (buruh) tidak sesuai," tukasnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta di Balik Kasus Korupsi Wamenaker: Dari Pungli Rp81 Miliar Hingga Nasib Buruh
-
Bukan Sekadar Rp3 Miliar untuk Wamenaker: Membongkar Kerajaan Pungli K3 yang Menyasar Buruh
-
Said Iqbal Bongkar Gaji DPR: Rp154 Juta per Bulan Vs Nasib Buruh yang Merana
-
Sebulan di Jakarta Cari Keadilan, Buruh Kaltim 'Disambut' Berita Wamenaker Noel Kena OTT KPK
-
Efisiensi Anggaran Daerah Jadi Fokus, Pemerintah Kurangi Transfer Pusat
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
Terkini
-
Polisi Tangkap Pemuda Simpan 7 Kg Ganja Siap Edar
-
Seskab Teddy Pimpin Lari Merdeka: Kibarkan Merah Putih Bersama Teman Akmil
-
Promo Gajian Terbaru Agustus 2025, Diskon Besar untuk Belanja Hemat Bulan Ini
-
Kampanye Protokol Jakarta di Forum ASEAN, Menkum Pastikan Tanggung Jawab Platform Global Royalti
-
Bank Mandiri Ajak Generasi Muda Dukung Ekonomi Sirkular