SuaraJakarta.id - Ratusan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor menggeruduk Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/10/2020).
Kedatangan mereka untuk menyuarakan aksi penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.
Aksi ini mendapat atensi dari Wali Kota Bogor Bima Arya. Ia pun mendatangi bahkan menyampaikan orasi di mobil komando.
Dalam orasinya Bima Arya menyampaikan bahwa dirinya telah telah mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Dalam pertemuan itu, kata dia, disimpulkan bahwa banyak catatan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.
"Saya sebagai wali kota sudah berbicara bertemu di dalam forum APEKSI yang kami semua sepakat bahwa banyak sekali catatan di UU Cipta kerja. Banyak hal yang menimbulkan pertanyaan, banyak yang menimbulkan kekhawatiran," kata Bima Arya dalam orasinya di hadapan para buruh.
Oleh sebab itu, lanjut Bima Arya, jangan sampai hal-hal yang dikhawatirkan dalam Omnibus Law tersebut malah memperburuk keadaan.
"Jangan sampai tujuan presiden untuk meningkatkan ekonomi, menggenjot investasi malah memperburuk keadaan. Jangan sampai tujuan yang baik tetapi aturannya bertentangan dan tidak konsisten," katanya dilansir dari AyoBogor—jaringan Suara.com—Rabu (21/10/2020).
Dia mengatakan keberatan buruh soal Omnibus Law Cipta Kerja memiliki dasar yakni soal aturan jam kerja, out sourching, dan pesangon yang dianggap Bima masih menjadi tanda tanya.
Baca Juga: Gugatan UU Ciptaker Diajukan, Massa Buruh Akan Geruduk Gedung MK
"Itu semua saya kira ada tanda tanya dan layak untuk diperjuangkan karena itu saya terima aspirasinya. Saya bersama wali kota di seluruh indonesia akan menyampaikan keberatan kepada presiden," pungkas Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Berita Terkait
-
Ungkit Kasus Dokumen Palsu hingga ART Disiksa Majikan, PDIP Usul Satgas Perlindungan Buruh Migran
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Isu Polusi Udara, Wamen Bima Arya Minta Pejabat Naik Transportasi Umum
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Soekarno-Hatta Gandeng Ombudsman RI Lewat Ngopi Pimpasa
-
Diperpanjang, Ini Jadwal Magang Nasional 2025 Kemnaker Untuk Fresh Graduate
-
DANA Kaget Terbaru: Isi Pulsa Gratis, Bayar Tagihan? Buruan Klaim
-
Cara Pre Order iPhone 17 di Blibli, Panduan Lengkap Pemesanan Awal dengan Harga Resmi
-
Deolipa Yumara: Sikap Nikita Mirzani di Sidang Bisa Pengaruhi Hukuman 40 Persen