SuaraJakarta.id - Ratusan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor menggeruduk Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/10/2020).
Kedatangan mereka untuk menyuarakan aksi penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.
Aksi ini mendapat atensi dari Wali Kota Bogor Bima Arya. Ia pun mendatangi bahkan menyampaikan orasi di mobil komando.
Dalam orasinya Bima Arya menyampaikan bahwa dirinya telah telah mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Dalam pertemuan itu, kata dia, disimpulkan bahwa banyak catatan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.
"Saya sebagai wali kota sudah berbicara bertemu di dalam forum APEKSI yang kami semua sepakat bahwa banyak sekali catatan di UU Cipta kerja. Banyak hal yang menimbulkan pertanyaan, banyak yang menimbulkan kekhawatiran," kata Bima Arya dalam orasinya di hadapan para buruh.
Oleh sebab itu, lanjut Bima Arya, jangan sampai hal-hal yang dikhawatirkan dalam Omnibus Law tersebut malah memperburuk keadaan.
"Jangan sampai tujuan presiden untuk meningkatkan ekonomi, menggenjot investasi malah memperburuk keadaan. Jangan sampai tujuan yang baik tetapi aturannya bertentangan dan tidak konsisten," katanya dilansir dari AyoBogor—jaringan Suara.com—Rabu (21/10/2020).
Dia mengatakan keberatan buruh soal Omnibus Law Cipta Kerja memiliki dasar yakni soal aturan jam kerja, out sourching, dan pesangon yang dianggap Bima masih menjadi tanda tanya.
Baca Juga: Gugatan UU Ciptaker Diajukan, Massa Buruh Akan Geruduk Gedung MK
"Itu semua saya kira ada tanda tanya dan layak untuk diperjuangkan karena itu saya terima aspirasinya. Saya bersama wali kota di seluruh indonesia akan menyampaikan keberatan kepada presiden," pungkas Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Berita Terkait
-
Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara
-
Tak Perlu Renovasi Mahal, Ini 7 Modifikasi Rumah Sederhana untuk Antisipasi Banjir
-
7 Aplikasi HP untuk Pantau Banjir & Info Darurat, Wajib Diinstal Saat Musim Hujan
-
Cek Fakta: Hakim PN Surakarta Tegaskan Ijazah Jokowi Palsu, Begini Faktanya
-
Lewat Mandiri Micro Fest 2025, Pelaku Usaha Mikro Catat Lonjakan Transaksi Digital 45%