Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 21 Oktober 2020 | 19:26 WIB
Siswa SMK berinisial AS dihukum melafalkan Pancasila di kawasan Tugu Manggis, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2020). [ANTARA/Devi Nindy]

SuaraJakarta.id - Sebanyak delapan orang terjaring Operasi Yustisi terkait PSBB transisi di kawasan Tugu Manggis, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2020). Salah satunya seorang siswa SMK.

Siswa SMK berinisal AS itu terjaring razia karena tak menggunakan masker dengan benar saat melintas.

Sanksi sosial pun diberikan petugas kepadanya yaitu dengan melafalkan Pancasila.

"Pancasila. Satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Keadilan yang...aduh lupa saya tidak hafal, Pak,” ujar siswa SMK itu gugup.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Presiden-presiden Langgar Pancasila, Sebut Nama SBY

Lantaran tak hafal Pancasila, AS pun diberi hukuman push up sebanyak 15 kali.

Kemudian petugas memakaikannya rompi oranye dan menugaskan dia membersihkan jalan di kawasan itu selama setengah jam.

Komandan Satpol PP Kecamatan Palmerah, Teguh mengatakan, pihaknya telah menjaring delapan pelanggar PSBB transisi.

"Kita jaring delapan pelanggar, satu kita berikan sanksi denda, sementara tujuh lainnya dikenai sanksi kerja sosial," kata Teguh.

Teguh mengatakan, saat PSBB transisi mayoritas masyarakat telah menyadari pentingnya penggunaan masker untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Terungkap Fakta Baru Siswa SMK Menikahi 2 Cewek Sekaligus

"Memang ada penurunan pelanggaran, kami harapkan masyarakat sadar akan penggunaan masker ketika berada di luar ruangan," kata dia. [Antara]

Load More