SuaraJakarta.id - Rapat anggota DPRD DKI Jakarta di Puncak Bogor tidak mempunyai izin dari Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor.
Anggota DPRD DKI Jakarta menggelar rapat di hotel Grand Cempaka Cipayung, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, adanya rapat anggota DPRD DKI Jakarta di kawasan Puncak Bogor belum ada laporan secara resmi ke Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.
"Kita sudah dengar, tapi belum ada laporan, belum ada izin juga dari kami (Satgas Covid-19)," katanya kepada wartawan Kamis (22/10/2020).
Baca Juga: Libur Panjang 28 Oktober, Wisata Bogor Akan Perketat Protokol COVID-19
Politikus PPP ini mendapatkan informasi bahwa ada 800 anggota DPRD DKI Jakarta yang akan menggelar rapat di Puncak Bogor tersebut.
"Informasinya ada 800 orang, itu jumlahnya banyak, setiap acara tidak boleh sebanyak itu. Kalau ada pertemuan di Kabupaten Bogor harus ada surat izin dari Satgas Covid-19," imbuhnya.
Menurutnya, untuk setiap acara ataupun rapat di Kabupaten Bogor jumlah pesertanya tentunya akan dibatasi, maksimal 150 orang dengan durasi tiga jam.
"Aturan tersebut tertuang dalam keputusan bupati nomor 443/458/Kpts/Per-UU/2020, karena kami meminimalisir ketika ada kejadian di satu tempat terkena Covid-19 tracking mudah," jelasnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Kamis 22 Oktober: Kota Bogor dan Depok Hujan
Namun rapat ini tak digelar di gedung kantornya di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Hal ini terlihat dari undangan rapat yang diterima wartawan. Tertulis alamat rapat untuk membahas KUPA-PPAS itu berada di Grand Cempaka Cipayung Bogor, Jalan Raya Puncak Pass KM 17, Cipayung Mega Mendung Bogor.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Kecewa dengan Bank DKI, Ketua DPRD DKI: Tapi Jangan Sampai Kosongkan Rekening
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot