Viral
Dua lelaki dicari polisi karena pose bugil di Alun-alun Surya Kencana, Gunung Gede. Aksi mereka viral di media sosial.
Mereka dianggap lakukan pornografi. Polisi yang mencari mereka dari Polres Cianjur, Jawa Barat.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai meminta anggotanya untuk melacak.
Baca Juga: Dua Pendaki Pose Bugil di Gunung Gede, Ini Jejak Leluhur Sunda di Sana
"Kami sudah minta anggota untuk melacak akun milik kedua pendaki yang memposting foto porno tersebut dan segera menangkap keduanya karena sudah meresahkan dengan postingan di media sosial yang dilakukan di tempat yang dinilai sakral bagi warga Jaa Barat," kata Mochamad Rifai.
Meski belum ada laporan resmi dari pihak pengelola taman nasional, pihaknya tetap menugaskan anggota melacak dan segera menangkap pelaku karena sudah meresahkan dengan berfoto bugil di area taman nasional dan diposting di media sosial.
"Sambil menunggu laporan resmi dari TNGGP terkait pendai berfoto bugil, kami terus melacak akun sosial milik keduanya. Mereka akan kita amankan setelah ada laporan resmi. Apapun dalihnya mereka sudah membuat resah warga Cianjur dan Jabar pada umumnya," kata Rifai.
Sebelumnya Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, Jawa Barat, berkordinasi dengan pihak kepolisian guna mengusut tuntas pelanggaran yang dilakukan dua orang pendaki yang berpose bugil diduga di alun-alun Surayakanana, Gunung Gede, karena dinilai melanggar kesopanan selama berada di area taman nasional.
"Balai Besar TNGGP akan berkoordinasi dengan pihak berwajib, kemungkinan terjadinya pelanggaran peraturan perundangan terkait ITE dan atau Pornografi, namun intinya pendaki tersebut sudah melanggar kesopanan selama berada di area tamaan nasional," kata Kepala Balai Besar TNGGP, Wahju Rudianto dalam suratnya Kamis.
Baca Juga: Polisi Buru Pendaki Pose Bugil di Gunung Gede
Pihak TNGP sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan dua pria tersebut karena bertentangan dengan norma agama dan sosial. Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pendaki dilarang melakukan perbuatan yang melanggar kesopanan, perbuatan yang meresahkan, perbuatan tidak menyenangkan dan perbuatan asusila atau perbuatan lain yang sejenis.
Berita Terkait
-
Petaka Gunung Gede Terus Meroket, Tembus 2 Juta Penonton dalam 2 Minggu!
-
Petaka Gunung Gede Full Movie Nonton Dimana? Kisah Pendaki yang Mendapat Teror
-
Rilis Bareng, Jumlah Penonton Film A Business Proposal dan Petaka Gunung Gede Beda Jauh
-
Pantangan di Gunung? Percaya atau Nggak, Mending Jangan Nantangin!
-
Film Petaka Gunung Gede: Visualnya Oke, Akting Cakep, Tapi ....
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot