SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota membekuk tujuh pemuda yang melakukan aksi penyerangan terhadap warga, di Jalan Raya Brigjen Saptadji Hadiprawira, Kampung Cemplang Baru, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat pada Selasa (20/10/2020).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, pihaknya meringkus tujuh orang pelaku penyerangan terhadap warga yang sedang ronda, Kamis (22/10/2020).
"Kemarin sudah ditangkap oleh anggota kami yang viral menggunakan sajam (Senjata tajam), dan melakukan pengrusakan, serta penyerangan terhadap warga di Bogor Barat," kata Kombes Pol Hendri Fiuser saat konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (23/10/2020).
Menurutnya, Satreskrim Polresta Bogor Kota baru berhasil mengamankan tujuh orang, sedangkan 20 orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.
"Kita baru mengamankan tujuh orang, 20 orang lagi masih dalam pengembangan karena melarikan diri, kita sedang kembangkan oleh tim Reskrim Polres Bogor, Polresta Bogor Kota maupun Polsek Bogor Barat," jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti lima senjata tajam yang digunakan pelaku dalam aksi penyerangan terhadap warga di Bogor Barat itu.
"Barang bukti yang berhasil diamankan, tiga bilah golok panjang, dua bilah celurit, satu stik golf dan dua jaket yang dibawa pelaku pada aksi tersebut," imbuhnya.
Ia juga menjelaskan, ke tujuh orang yang diamankan ini masih dalam kategorikan usianya di bawah umur. Namun dari tujuh ada satu orang yang merupakan pelajar.
"Usianya memang di bawah umur, tapi mereka statusnya bukan pelajar untuk yang enam orang ini, dan satu orang ini masih pelajar," jelasnya lagi.
Baca Juga: Selain Samurai, Saling Serang di Kambang Iwak juga Bawa Pedang dan Celurit
Ia menyebutkan, tujuh orang yang diamankan itu yakni, RRY kelahiran 1991, warga Sempur, MF kelahiran 2001 warga Bogor Tengah, SG kelahiran 2002 warga Bogor Tengah, AP kelahiran 1997 warga Bogor Tengah, FR kelahiran 1998 warga Ciomas Kabupaten Bogor, GMI kelahiran 1999 status masih pelajar warga Bogor Tengah, dan RF kelahiran 1999 warga Pasir Kuda.
"Mereka kita amankan di Panaragan, Merdeka dan sekitar Kota Bogor, untuk 20 orang lainnya ini kita masih kembangkan, kemungkinan mereka masih ada di wilayah Bogor," ucapnya.
"Mereka melaksanakan aksi itu mulai pukul 01.00 WIB sampai 04.00 WIB, tergantung mereka niatnya gimana, ini masih kita kembangkan, mereka juga sebelum beraksi melakukan pesta miras dulu, tapi untuk narkoba nihil," pungkasnya.
Ia menambahkan, untuk pasal yang dilanggar atas perbuatan komplotan tujuh pelaku ini, polisi menjerat dengan Undang-Undang No.12 tahun 1951 tentang senjata tajam, dan pasal 170 KUHP tentang penyerangan. Diancam pidana kurang lebih 5 sampai 6 tahun penjara.
Sementara itu, motif segerombolan pemuda membawa senjata tajam menyerang warga sedang ronda di Kampung Cemplang Baru karena dendam antar kelompok.
"Mereka ini melakukan aksi karena ada dendam antar kelompok, dan punya kekuatan dengan sangat kuat," kata Hendri.
Berita Terkait
-
Celurit Gibran Copot saat Panen Tebu, Dimaknai Sinis Jabatan Segera Dicopot
-
10 Remaja Diciduk Polisi Usai Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, 4 Celurit Disita Petugas
-
Bergerombol Bawa Celurit buat Tawuran, 4 Remaja di Cengkareng Dicokok Polisi
-
Bawa 2 Buah Celurit Jumbo buat Tawuran, Empat ABG di Kedoya Jakbar Ditangkap Polisi
-
Berkeliaran Rampok Motor, Komplotan Gengster Bercelurit Jumbo di Cakung Incar Pekerja Sehabis Kerja Lembur
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?