SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota membekuk tujuh pemuda yang melakukan aksi penyerangan terhadap warga, di Jalan Raya Brigjen Saptadji Hadiprawira, Kampung Cemplang Baru, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat pada Selasa (20/10/2020).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, pihaknya meringkus tujuh orang pelaku penyerangan terhadap warga yang sedang ronda, Kamis (22/10/2020).
"Kemarin sudah ditangkap oleh anggota kami yang viral menggunakan sajam (Senjata tajam), dan melakukan pengrusakan, serta penyerangan terhadap warga di Bogor Barat," kata Kombes Pol Hendri Fiuser saat konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (23/10/2020).
Menurutnya, Satreskrim Polresta Bogor Kota baru berhasil mengamankan tujuh orang, sedangkan 20 orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Baca Juga: Selain Samurai, Saling Serang di Kambang Iwak juga Bawa Pedang dan Celurit
"Kita baru mengamankan tujuh orang, 20 orang lagi masih dalam pengembangan karena melarikan diri, kita sedang kembangkan oleh tim Reskrim Polres Bogor, Polresta Bogor Kota maupun Polsek Bogor Barat," jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti lima senjata tajam yang digunakan pelaku dalam aksi penyerangan terhadap warga di Bogor Barat itu.
"Barang bukti yang berhasil diamankan, tiga bilah golok panjang, dua bilah celurit, satu stik golf dan dua jaket yang dibawa pelaku pada aksi tersebut," imbuhnya.
Ia juga menjelaskan, ke tujuh orang yang diamankan ini masih dalam kategorikan usianya di bawah umur. Namun dari tujuh ada satu orang yang merupakan pelajar.
"Usianya memang di bawah umur, tapi mereka statusnya bukan pelajar untuk yang enam orang ini, dan satu orang ini masih pelajar," jelasnya lagi.
Baca Juga: VIRAL Gerombolan Bercelurit Serbu Kampung Cemplang Baru Bogor
Ia menyebutkan, tujuh orang yang diamankan itu yakni, RRY kelahiran 1991, warga Sempur, MF kelahiran 2001 warga Bogor Tengah, SG kelahiran 2002 warga Bogor Tengah, AP kelahiran 1997 warga Bogor Tengah, FR kelahiran 1998 warga Ciomas Kabupaten Bogor, GMI kelahiran 1999 status masih pelajar warga Bogor Tengah, dan RF kelahiran 1999 warga Pasir Kuda.
"Mereka kita amankan di Panaragan, Merdeka dan sekitar Kota Bogor, untuk 20 orang lainnya ini kita masih kembangkan, kemungkinan mereka masih ada di wilayah Bogor," ucapnya.
"Mereka melaksanakan aksi itu mulai pukul 01.00 WIB sampai 04.00 WIB, tergantung mereka niatnya gimana, ini masih kita kembangkan, mereka juga sebelum beraksi melakukan pesta miras dulu, tapi untuk narkoba nihil," pungkasnya.
Ia menambahkan, untuk pasal yang dilanggar atas perbuatan komplotan tujuh pelaku ini, polisi menjerat dengan Undang-Undang No.12 tahun 1951 tentang senjata tajam, dan pasal 170 KUHP tentang penyerangan. Diancam pidana kurang lebih 5 sampai 6 tahun penjara.
Sementara itu, motif segerombolan pemuda membawa senjata tajam menyerang warga sedang ronda di Kampung Cemplang Baru karena dendam antar kelompok.
"Mereka ini melakukan aksi karena ada dendam antar kelompok, dan punya kekuatan dengan sangat kuat," kata Hendri.
Dari keterangan pelaku, aksi penyerangan itu sudah direncanakan pada Senin (19/10/2020) oleh kelompok pemuda bersenjata tajam tersebut.
Mereka awalnya melakukan perkumpulan di daerah Kobon Jahe, Kecamatan Bogor tengah dan mengambil senjata tajam jenis cerulit, pedang.
Kemudian mereka menyiapkan kendaraan bermotor. Setelah semuanya berkumpul di satu titik para pemuda itu pesta minuman keras (miras) sebelum melakukan aksi.
"Jadi mereka ini melakukan minum-minum dulu sebelum melakukan aksinya," ucapnya.
Setelah semuanya anggota kelompok itu berkumpul dari berbagai daerah, kemudian melakukan keliling ke berbagai titik operasi yang mereka tuju.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Bergerombol Bawa Celurit buat Tawuran, 4 Remaja di Cengkareng Dicokok Polisi
-
Bawa 2 Buah Celurit Jumbo buat Tawuran, Empat ABG di Kedoya Jakbar Ditangkap Polisi
-
Berkeliaran Rampok Motor, Komplotan Gengster Bercelurit Jumbo di Cakung Incar Pekerja Sehabis Kerja Lembur
-
Subuh-subuh Bawa Celurit hingga Anak Panah buat Tawuran, 2 ABG di Johar Baru Jakpus Diringkus
-
Kontrakan Sarang Sajam Digerebek, Penghuni Cuma Bisa Pasrah
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja