SuaraJakarta.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo yang isinya meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin dicopot dari jabatannya.
Surat dari ICW itu dikirim kepada Jokowi pada Jumat (23/10/2020), hari ini.
"Kami mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo perihal permintaan untuk memberhentikan ST Burhanudin dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan, melalui keterangannya, Jumat.
Kurnia mengatakan, desakan agar Jokowi mencopot ST Burhanuddin lantaran Kejaksaan Agung RI yang dikomandoinya kerap menimbulkan persoalan.
Adapun persoalan yang kini disorot publik adalah kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, yang juga menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Permintaan tersebut adalah performa Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanudin kerap menimbulkan persoalan," ucap Kurnia.
Kurnia pun membeberkan catatan ICW, setidaknya ada tiga catatan penting terkait kinerja Kejaksaan Agung dalam membongkar praktik korupsi yang melibatkan Jaksa Pinangki.
Pertama, Kejaksaan Agung mengabaikan fungsi pengawasan dari Komisi Kejaksaan (Komjak), yang telah secara aktif mengirimkan panggilan pemeriksaan kepada Jaksa Pinangki sebanyak dua kali.
"Kedua, Kejaksaan Agung terkesan ingin “melindungi” Pinangki Sirna Malasari," kata Kurnia.
Adapun, kata Kurnia, ada dua indikasi kejadian yang menjadi dasar dugaan bahwa adanya percobaan ST Burhanuddin melindungi Jaksa Pinangki.
Pertama, mengenai penerbitan dan pencabutan Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Izin Jaksa Agung Atas Pemanggilan, Pemeriksaan, Penggeledahan, Penangkapan, dan Penahanan Terhadap Jaksa Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana dalam waktu singkat.
Meski penerbitan surat itu, juga sudah dicabut. Atas desakan publik maupun mayarakat anti korupsi.
Kemudian, adanya wacana akan memberikan bantuan hukum dari institusi Kejaksaan kepada Jaksa Pinangki.
"Ketiga, Kejaksaan Agung diduga tidak melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi pada setiap tahapan penanganan perkara," tegas Kurnia.
Selain itu, kata Kurnia, Kejaksaan Agung bahkan disebut sudah terbukti melakukan tindakan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang selama menangani skandal Djoko Tjandra.
"Temuan ini merujuk pada pernyataan Adrianus Meliala dan Ninik Rahayu, anggota Ombudsman Republik Indonesia pada awal Oktober 2020," kata Kurnia.
Kurnia meninta agar Jokowi segera memproses surat permintaan agar ST Burhanuddin dicopot karena dianggap tak profesional menangani kasus Pinagki.
"Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinannya, justru tidak mampu menunjukkan profesionalitas dalam menangani perkara Jaksa Pinangki," tukasnya.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Peran Tom Lembong Selama Membantu Pemerintahan Jokowi
-
Bak Pesta Rakyat! Ini Foto-foto Ratusan Ribu Warga Sambut Kepulangan Jokowi
-
Usai Pelantikan, Prabowo Tiba di Istana Pakai Mobil Garuda Putih Berpelat Indonesia-1
-
10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Ernest Prakasa: Banyak yang Bisa Disyukuri
-
Sebut Ribuan Warga Bakal Pisah dan Sambut Jokowi di Jakarta-Solo, Projo: Bukan Setting-an
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
Terkini
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Calon Gubernur DKI Pramono Anung Lahir dan Besar di Kediri, Begini Kesehariannya Saat Sekolah
-
Peringati Hari Keuangan Nasional, Bank Mandiri Perkuat Komitmen Layanan Inklusif untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Bersama Semangat Sumpah Pemuda, Astra Serahkan Apresiasi 15th SATU Indonesia Awards 2024