SuaraJakarta.id - Pihak Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta membenarkan ada pemecatan terhadap tiga karyawannya. Ketiganya disebut melakukan pelanggaran berat.
Kepala Unit AGD Dinkes DKI Jakarta, Iwan Setiawan mengatakan, mereka dianggap melawan aturan AGD.
Selain itu ketiganya juga dianggap menghasut karyawan lain untuk tidak menandatangani pakta integritas yang dibagikan kepada seluruh karyawan.
Karyawan yang enggan menandatangani pakta integritas itu lantas melakukan demonstrasi kemarin, Kamis (23/10/2020).
Mereka menuntut agar rekannya itu tidak di PHK, meminta tetap diizinkan berserikat, dan AGD tetap dijalankan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
"Mereka di PHK karena melakuka pelanggaran berat. Yang paling fatal itu tadi kan memaksakan, bersurat berkali-kali ke AGD memaksakan PKB tadi. Kan sudah jelas disampaikan dari Biro Hukum, ini instansi pemerintah, tidak boleh itu ada PKB," ujar Iwan di kantor AGD, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2020).
Ia menyebut polemik ini sudah berlangsung sejak bulan Maret lalu.
Karyawan yang di-PHK itu sudah diberikan surat peringatan pertama dan kedua sejak mereka dianggap melanggar aturan hingga akhirnya dipecat.
"Kita berhentikan yang memang melakukan pelanggaran berat. Misalnya tidak mau mengakui dan menolak seluruh aturan yang dikeluarkan AGD dan pedoman lain dari Dinkes," jelasnya.
Baca Juga: Tolak Dipecat, Sopir Ambulans Geruduk Kantor Gubernur Anies
Sesuai aturan AGD yang tergabung dalam instansi Dinkes DKI, aturan yang dibuat mutlak dijalankan.
Pelanggaran dinilai semakin parah ketika ketiga karyawan itu menghasut yang lainnha.
"Kemudian memprovokasi, mengintimidasi, kemudian mempengaruhi yang lain untuk tidak mengikuti aturan. Ini kan pelanggaran berat sesuai dengan aturan yang kita punya," lanjutnya.
Selain tiga orang itu, ada 72 lainnya yang terancam di PHK karena sudah diberikan surat peringatan.
Selanjutnya mereka dibina untuk bisa mengikuti aturan.
"Kita sifatnya pembinaan. Harapannya supaya 72 karyawan tadi bisa taat aturan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hyundai Stargazer Cartenz Disulap Jadi Ambulans Bantu Korban Bencana Banjir di Sumatera
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
12 Hari Bertahan Hidup di Tengah Laut, 3 ABK Kapal Ambulans Akhirnya DItemukan Selamat
-
Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Simak Daftar Pengalihan Arus Jalan Menuju TMII dan Ragunan pada Malam Tahun Baru
-
Cek Fakta: Benarkah Viral 700 Kepala Desa Tertangkap KPK?
-
7 Sepatu Lari di Bawah Rp1 Juta untuk Lari Harian, Nyaman dan Gak Terasa Murahan
-
Cek Fakta: Viral Rayakan Natal Bersama di Masjid Istiqlal, Benarkah?
-
7 Setting Spray untuk Makeup Anti Longsor di Malam Tahun Baru, Harga Mulai Rp30 Ribuan