SuaraJakarta.id - Pihak Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta membenarkan ada pemecatan terhadap tiga karyawannya. Ketiganya disebut melakukan pelanggaran berat.
Kepala Unit AGD Dinkes DKI Jakarta, Iwan Setiawan mengatakan, mereka dianggap melawan aturan AGD.
Selain itu ketiganya juga dianggap menghasut karyawan lain untuk tidak menandatangani pakta integritas yang dibagikan kepada seluruh karyawan.
Karyawan yang enggan menandatangani pakta integritas itu lantas melakukan demonstrasi kemarin, Kamis (23/10/2020).
Mereka menuntut agar rekannya itu tidak di PHK, meminta tetap diizinkan berserikat, dan AGD tetap dijalankan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
"Mereka di PHK karena melakuka pelanggaran berat. Yang paling fatal itu tadi kan memaksakan, bersurat berkali-kali ke AGD memaksakan PKB tadi. Kan sudah jelas disampaikan dari Biro Hukum, ini instansi pemerintah, tidak boleh itu ada PKB," ujar Iwan di kantor AGD, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2020).
Ia menyebut polemik ini sudah berlangsung sejak bulan Maret lalu.
Karyawan yang di-PHK itu sudah diberikan surat peringatan pertama dan kedua sejak mereka dianggap melanggar aturan hingga akhirnya dipecat.
"Kita berhentikan yang memang melakukan pelanggaran berat. Misalnya tidak mau mengakui dan menolak seluruh aturan yang dikeluarkan AGD dan pedoman lain dari Dinkes," jelasnya.
Baca Juga: Tolak Dipecat, Sopir Ambulans Geruduk Kantor Gubernur Anies
Sesuai aturan AGD yang tergabung dalam instansi Dinkes DKI, aturan yang dibuat mutlak dijalankan.
Pelanggaran dinilai semakin parah ketika ketiga karyawan itu menghasut yang lainnha.
"Kemudian memprovokasi, mengintimidasi, kemudian mempengaruhi yang lain untuk tidak mengikuti aturan. Ini kan pelanggaran berat sesuai dengan aturan yang kita punya," lanjutnya.
Selain tiga orang itu, ada 72 lainnya yang terancam di PHK karena sudah diberikan surat peringatan.
Selanjutnya mereka dibina untuk bisa mengikuti aturan.
"Kita sifatnya pembinaan. Harapannya supaya 72 karyawan tadi bisa taat aturan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Waspada! Kasus DBD di Jakarta Mulai Merayap Naik di Awal 2026
-
Superflu Belum Ditemukan di Jakarta, Bagaimana Langkah Mitigasi Pemprov DKI?
-
Hyundai Stargazer Cartenz Disulap Jadi Ambulans Bantu Korban Bencana Banjir di Sumatera
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 2 Maret 2026: Waktu Sahur, Sholat & Doa Puasa Ramadan
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta & Sekitarnya Hari Ini, 1 Maret 2026: Waktu Maghrib & Doa Lengkap
-
Bank Mandiri Region 3 Berbagi Kebaikan Ramadan Lewat Buka Puasa dan Santunan Masyarakat Rentan
-
Kolaborasi Inspiratif Hadirkan Koleksi Lebaran Penuh Percaya Diri dan Kebahagiaan
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"