SuaraJakarta.id - Pihak Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta membenarkan ada pemecatan terhadap tiga karyawannya. Ketiganya disebut melakukan pelanggaran berat.
Kepala Unit AGD Dinkes DKI Jakarta, Iwan Setiawan mengatakan, mereka dianggap melawan aturan AGD.
Selain itu ketiganya juga dianggap menghasut karyawan lain untuk tidak menandatangani pakta integritas yang dibagikan kepada seluruh karyawan.
Karyawan yang enggan menandatangani pakta integritas itu lantas melakukan demonstrasi kemarin, Kamis (23/10/2020).
Baca Juga: Tolak Dipecat, Sopir Ambulans Geruduk Kantor Gubernur Anies
Mereka menuntut agar rekannya itu tidak di PHK, meminta tetap diizinkan berserikat, dan AGD tetap dijalankan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
"Mereka di PHK karena melakuka pelanggaran berat. Yang paling fatal itu tadi kan memaksakan, bersurat berkali-kali ke AGD memaksakan PKB tadi. Kan sudah jelas disampaikan dari Biro Hukum, ini instansi pemerintah, tidak boleh itu ada PKB," ujar Iwan di kantor AGD, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2020).
Ia menyebut polemik ini sudah berlangsung sejak bulan Maret lalu.
Karyawan yang di-PHK itu sudah diberikan surat peringatan pertama dan kedua sejak mereka dianggap melanggar aturan hingga akhirnya dipecat.
"Kita berhentikan yang memang melakukan pelanggaran berat. Misalnya tidak mau mengakui dan menolak seluruh aturan yang dikeluarkan AGD dan pedoman lain dari Dinkes," jelasnya.
Baca Juga: Sopir Ambulans Kepung Kantor Anies: Kami Malah Terancam PHK di Masa Pandemi
Sesuai aturan AGD yang tergabung dalam instansi Dinkes DKI, aturan yang dibuat mutlak dijalankan.
Pelanggaran dinilai semakin parah ketika ketiga karyawan itu menghasut yang lainnha.
"Kemudian memprovokasi, mengintimidasi, kemudian mempengaruhi yang lain untuk tidak mengikuti aturan. Ini kan pelanggaran berat sesuai dengan aturan yang kita punya," lanjutnya.
Selain tiga orang itu, ada 72 lainnya yang terancam di PHK karena sudah diberikan surat peringatan.
Selanjutnya mereka dibina untuk bisa mengikuti aturan.
"Kita sifatnya pembinaan. Harapannya supaya 72 karyawan tadi bisa taat aturan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Nada-Nada Darurat, Mengurai Makna 5 Suara Sirine Ambulans
-
Aksi Brutal di Jalan! Pria di Madura Todongkan Pistol ke Sopir Ambulans, Paksa Bawa Jenazah ke Rumah
-
Program BRI Peduli, Wujud Nyata Dukung Pelayanan Kesehatan di Daerah Terpencil
-
Sebanyak 40 Ambulans Hancur Total Akibat Serangan Israel di Lebanon
-
Marbot Terlilit Utang Judi Online, Mobil Ambulans Masjid Dibawa Kabur
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK
-
Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
-
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya