SuaraJakarta.id - Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani tidak hadir dalam pemeriksaaan polisi terkait kasus ujaran kebencian dan penghasutan menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
Ahmad Yani mengaku hingga kekinian belum menerima surat panggilan pemeriksaan.
"Belum (menerima surat panggilan pemeriksaan), belum datang ke rumah saya, ke kantor saya belum ada," kata Ahmad Yani saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2020).
Berkenaan dengan itu, Ahmad Yani justru mempertanyakan kapasitas dirinya yang disebut-sebut bakal diperiksa oleh polisi hari ini.
Pasalnya, hingga kekinian surat panggilan pemeriksaan terhadap dirinya itu belum diterima.
"Saya datang itu dalam kapasitas apa, sampai sekarang belum ada dapat panggilan," katanya.
Diperiksa sebagai Saksi
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyampaikan akan melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Yani pada hari ini, Jumat (23/10/2020).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, bahwa Ahmad Yani diperiksa sebagai saksi atas pengembangan dari tersangka Anton Permana.
Baca Juga: Ahmad Yani Hampir Ditangkap, Tengku Singgung Polri dengan Anggaran 100 T
Anton merupakan Deklarator KAMI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan penghasutan demo menolak UU Cipta Kerja.
"Pengembangan kasus dari saudara AP (Anton Permana)," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/10) kemarin.
Kendati begitu, Awi mengklaim jika penyidik tidak pernah menyasar atau mentargetkan para petinggi KAMI.
Dia berdalih bahwa penangkapan, penetapan tersangka, hingga penahanan terhadap sejumlah petinggi KAMI hanya kebetulan.
"Dari awal kami sudah jelaskan bahwasannya kita tidak menyasar KAMI. Tapi kebetulan para pelaku itu anggota organisasi tersebut," katanya.
"Semua tentunya dalam proses penyidikan adalah benang merah, benang merahnya kemana, siapa aja? Keterkaitan keterengan tersangka, saksi-saksi, itu akan dikejar oleh penyidik. Kita tidak pernah menyasar organisasi itu, tapi apa yang peristiwa pidana terjadi itu yang diungkap, fakta-faktanya apa," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Potret Dunia Kerja yang Penuh Tekanan di Novel Kami (Bukan) Jongos Berdasi
-
Satire atas Agama, Sosial, Budaya, dan Politik dalam 'Robohnya Surau Kami'
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar