SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang polisi saat demo UU Cipta Kerja di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (8/10/2020) lalu.
Sebanyak 12 adegan diperagakan oleh empat dari enam tersangka dalam proses rekonstruksi yang berlangsung, Jumat (23/10/2020).
Dua tersangka lainnya berinisial SD (16) dan MA (16) tak dihadirkan lantaran masih di bawah umur.
"Kami gelar rekonstruksi guna melengkapi berkas perkara dan mengetahui peranan dari masing-masing pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi.
Pada adegan pertama, tersangka SD mengajak teman lainnya untuk berputar sekitar Harmoni menggunakan sepeda motor berboncengan ke arah Jalan Gajah Mada.
Saat itu terlihat ada seorang polisi AJS yang dikeroyok oleh massa.
Kemudian pelaku SD mendekati dan melempar sebuah kaleng biskuit ke arahnya. Pelaku SD lalu memukul punggung korban.
Selanjutnya tersangka MA mengambil piring plastik dari tukang sate dan bangku plastik lalu ikut menghajar korban.
Tersangka MA menyiram korban dengan air dan memukul perut anggota polisi itu sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Tertangkap Basah Berbonceng Tiga, Bocah SD Ini Nangis di Depan Polisi
Sementara tersangka MRR yang setelah pulang kerja, bergabung dengan bentrokan massa dengan polisi.
Kemudian di tempat kejadian memanasi suasana seraya memukuli korban sebanyak tiga kali.
Tak hanya menganiaya polisi, ada pula pelaku FA yang mengambil ponsel milik AJS. Barang tersebut dijual tersangka FA secara daring.
Kemudian FA mendapat penadahnya, yakni tersangka AIA dengan kesepakatan lewat pesan pribadi Whatsapp dengan harga sebesar Rp 2.250.000.
Ponsel tersebut dibawa AIA dalam kondisi sudah terhapus semua data korban. Sementara tersangka FA menyerahkan uang tersebut ke tersangka Y sebesar Rp 1,3 juta. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral Keributan SPBU, Oknum Polisi Diduga Pukul Taksi Saat Antre Lalu Ngaku Kakinya Dilindas
-
PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?