SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang polisi saat demo UU Cipta Kerja di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (8/10/2020) lalu.
Sebanyak 12 adegan diperagakan oleh empat dari enam tersangka dalam proses rekonstruksi yang berlangsung, Jumat (23/10/2020).
Dua tersangka lainnya berinisial SD (16) dan MA (16) tak dihadirkan lantaran masih di bawah umur.
"Kami gelar rekonstruksi guna melengkapi berkas perkara dan mengetahui peranan dari masing-masing pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi.
Pada adegan pertama, tersangka SD mengajak teman lainnya untuk berputar sekitar Harmoni menggunakan sepeda motor berboncengan ke arah Jalan Gajah Mada.
Saat itu terlihat ada seorang polisi AJS yang dikeroyok oleh massa.
Kemudian pelaku SD mendekati dan melempar sebuah kaleng biskuit ke arahnya. Pelaku SD lalu memukul punggung korban.
Selanjutnya tersangka MA mengambil piring plastik dari tukang sate dan bangku plastik lalu ikut menghajar korban.
Tersangka MA menyiram korban dengan air dan memukul perut anggota polisi itu sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Tertangkap Basah Berbonceng Tiga, Bocah SD Ini Nangis di Depan Polisi
Sementara tersangka MRR yang setelah pulang kerja, bergabung dengan bentrokan massa dengan polisi.
Kemudian di tempat kejadian memanasi suasana seraya memukuli korban sebanyak tiga kali.
Tak hanya menganiaya polisi, ada pula pelaku FA yang mengambil ponsel milik AJS. Barang tersebut dijual tersangka FA secara daring.
Kemudian FA mendapat penadahnya, yakni tersangka AIA dengan kesepakatan lewat pesan pribadi Whatsapp dengan harga sebesar Rp 2.250.000.
Ponsel tersebut dibawa AIA dalam kondisi sudah terhapus semua data korban. Sementara tersangka FA menyerahkan uang tersebut ke tersangka Y sebesar Rp 1,3 juta. [Antara]
Berita Terkait
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Bertaruh Nyawa di Arus Lahar Semeru, Aksi Heroik Polisi Lumajang Gendong Siswa SD Demi Bisa Sekolah
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap