SuaraJakarta.id - Satpol PP Kabupaten Bogor kembali menggelar razia masker di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (24/10/2020). Ada yang unik pada operasi masker gabungan kali ini.
Seorang pelanggar yang tidak menggunakan masker dan juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) terjaring petugas.
Saat diberikan pilihan sanksi sosial oleh petugas, pemuda bernama Barkah (18) warga Ciawi, Kabupaten Bogor yakni, itu memilih untuk menyanyiakan lagu.
Petugas gabungan pun mempersilakan untuk pelanggar masker itu menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Namun, Barkah menolaknya. Ia lebih memilih menyanyikan lagu “Kekasih Bayangan” karya penyanyi Cakra Khan.
"Saya memilih lagu 'Kekasih Bayangan' aja pak, dikhususkan untuk petugas Satpol PP yang cantik," kata Barkah kepada petugas.
Ia pun langsung menyanyikan lagu Cakra Khan itu dengan penuh perasaan teruntuk petugas Satpol PP perempuan yang saat itu sedang mendata.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Budiana mengklaim, bahwa masyarakat saat ini mulai sadar akan pentingnya menggunakan masker.
"Masyarakat saat ini mulai sadar akan penggunaan masker. Bisa terlihat saat ini hanya tujuh pengendara yang terjaring tidak menggunakan masker," katanya kepada SuaraJakarta.id di lokasi razia masker di jalur Puncak Bogor.
Baca Juga: Jelang Libur Panjang Pekan Depan, Satlantas Rekayasa Lalin Puncak Bogor
Menurutnya, untuk operasi kali ini tidak ada kendaraan yang diputar balik lagi, baik roda dua dan empat.
"Tadi tidak ada yang diputar balik untuk kali ini. Soalnya semuanya mulai tertib akan protokol kesehatan," akunya.
Namun, pihaknya akan melakukan monitoring ke berbagai wisata dan restoran di Puncak Bogor, untuk tetap menerapkan 50 persen dari kapasitas yang diberlakukan.
"Kita akan lakukan penyisiran dengan anggota gabungan, untuk mengecek wisata-wisata dan restoran di kawasan Puncak, agar kapasitas 50 persen pengunjung. Kalau melebihi kita akan tegur dengan sanksi Perda (Peraturan Daerah)," tukasnya.
Puncak Kemacetan
Sementara itu, Satlantas Polres Bogor memprediksi puncak kemacetan pada long weekend atau libur panjang akhir Oktober nantii di jalur Puncak Bogor akan terjadi pada 27-28 Oktober 2020.
Berita Terkait
-
Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!
-
Merawat Alam dari Hulu, Eiger Adventure Land Angkat 6 Ton Sampah di Puncak
-
Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?
-
Cara Memilih Sunscreen Spray yang Tidak Merusak Makeup di 2026, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya
-
Bahas Flyover Mengkreng, Mas Dhito Bertemu Bupati Nganjuk dan Jombang