SuaraJakarta.id - Satpol PP Kabupaten Bogor kembali menggelar razia masker di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (24/10/2020). Ada yang unik pada operasi masker gabungan kali ini.
Seorang pelanggar yang tidak menggunakan masker dan juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) terjaring petugas.
Saat diberikan pilihan sanksi sosial oleh petugas, pemuda bernama Barkah (18) warga Ciawi, Kabupaten Bogor yakni, itu memilih untuk menyanyiakan lagu.
Petugas gabungan pun mempersilakan untuk pelanggar masker itu menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Baca Juga: Jelang Libur Panjang Pekan Depan, Satlantas Rekayasa Lalin Puncak Bogor
Namun, Barkah menolaknya. Ia lebih memilih menyanyikan lagu “Kekasih Bayangan” karya penyanyi Cakra Khan.
"Saya memilih lagu 'Kekasih Bayangan' aja pak, dikhususkan untuk petugas Satpol PP yang cantik," kata Barkah kepada petugas.
Ia pun langsung menyanyikan lagu Cakra Khan itu dengan penuh perasaan teruntuk petugas Satpol PP perempuan yang saat itu sedang mendata.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Budiana mengklaim, bahwa masyarakat saat ini mulai sadar akan pentingnya menggunakan masker.
"Masyarakat saat ini mulai sadar akan penggunaan masker. Bisa terlihat saat ini hanya tujuh pengendara yang terjaring tidak menggunakan masker," katanya kepada SuaraJakarta.id di lokasi razia masker di jalur Puncak Bogor.
Baca Juga: Volume Kendaraan Jakarta - Puncak Mulai Padat, Polantas Berlakukan Ini
Menurutnya, untuk operasi kali ini tidak ada kendaraan yang diputar balik lagi, baik roda dua dan empat.
"Tadi tidak ada yang diputar balik untuk kali ini. Soalnya semuanya mulai tertib akan protokol kesehatan," akunya.
Namun, pihaknya akan melakukan monitoring ke berbagai wisata dan restoran di Puncak Bogor, untuk tetap menerapkan 50 persen dari kapasitas yang diberlakukan.
"Kita akan lakukan penyisiran dengan anggota gabungan, untuk mengecek wisata-wisata dan restoran di kawasan Puncak, agar kapasitas 50 persen pengunjung. Kalau melebihi kita akan tegur dengan sanksi Perda (Peraturan Daerah)," tukasnya.
Puncak Kemacetan
Sementara itu, Satlantas Polres Bogor memprediksi puncak kemacetan pada long weekend atau libur panjang akhir Oktober nantii di jalur Puncak Bogor akan terjadi pada 27-28 Oktober 2020.
"Untuk puncak wisatawan yang akan ke Puncak, perkiraan kita di tanggal 27 sore dan 28 pagi nanti, sedangkan untuk arus balik di hari Minggu sore," ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda saat ditemui di Pos Polisi Gadog Ciawi, Sabtu (24/10/2020).
Untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas nanti, pihaknya mengerahkan 200 personel anggota dari Satlantas Polres Bogor.
"Jelang long weekend nanti Satlantas Polres Bogor akan mengerahkan 200 personel khusus Satlantas Polres Bogor," katanya.
"Namun, mengenai kesiapan lain, kami sudah melakukan apel pengecekan kendaraan dinas. Kemudian kami sudah mengecek kelengkapan personel untuk persiapan pengamanan long weekend," sambungnya.
Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak di inginkan, ia mengaku sudah berkoordinasi juga dengan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Kami juga sudah menyurati juga, Pol PP, Dishub, BPBD, Dinkes dan Sabhara Bhayangkara, untuk meminta backup pengamanan jalur Puncak Bogor, untuk melakukan antisipasi baik dari bencana alam dan situasi cuaca. Kita juga tidak tahu ada laka atau tidak pas volume kendaraan meningkat," jelasnya.
Contra Flow
Tidak hanya itu, antisipasi yang nanti akan diambil Satlantas Polres Bogor ketika volume kendaraan meningkat akan menyiapkan rekayasa contra flow.
"Kita juga akan lakukan antisipasi menyiapkan rekayasa contra flow, apabila dilihat situasi kendaraan sangat meningkat, nanti akan kita siapkan dari mulai gerbang Tol Ciawi sepanjang dua kilo meter, kita akan buat rekayasa itu," imbuhnya.
"Saya juga mengimbau, ini kan masih situasi pandemi, kami meminta untuk masyarakat yang akan berwisata ke wilayah Puncak tolong dipikirkan kembali. Lebih baik di rumah saja, dan liburan di rumah lebih aman," tukasnya.
Sekedar informasi, untuk libur panjang akhir bulan ini dimulai dari 28 Oktober cuti bersama, 29 Maulid Nabi Muhammad SAW, 30 cuti bersama, dan 31 sampai 1 November libur hari Sabtu-Minggu.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Lagu Indonesia Raya Bakal Jadi Lagu Pembukaan Piala Dunia 2026?
-
Penjiwaan Maarten Paes dkk Nyanyi Indonesia Raya Dipuji Media Belanda
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Momen Khidmat, Pegawai dan Anggota DPR Tegap Sikap Sempurna saat Indonesia Raya Dikumandangkan
-
Kinerja Masih Buruk, Formappi Sentil DPR RI Soal Instruksi Sikap Sempurna Lagu Indonesia Raya Setiap Hari Kerja
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja