SuaraJakarta.id - Satpol PP Kabupaten Bogor kembali menggelar razia masker di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (24/10/2020). Ada yang unik pada operasi masker gabungan kali ini.
Seorang pelanggar yang tidak menggunakan masker dan juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) terjaring petugas.
Saat diberikan pilihan sanksi sosial oleh petugas, pemuda bernama Barkah (18) warga Ciawi, Kabupaten Bogor yakni, itu memilih untuk menyanyiakan lagu.
Petugas gabungan pun mempersilakan untuk pelanggar masker itu menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Namun, Barkah menolaknya. Ia lebih memilih menyanyikan lagu “Kekasih Bayangan” karya penyanyi Cakra Khan.
"Saya memilih lagu 'Kekasih Bayangan' aja pak, dikhususkan untuk petugas Satpol PP yang cantik," kata Barkah kepada petugas.
Ia pun langsung menyanyikan lagu Cakra Khan itu dengan penuh perasaan teruntuk petugas Satpol PP perempuan yang saat itu sedang mendata.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Budiana mengklaim, bahwa masyarakat saat ini mulai sadar akan pentingnya menggunakan masker.
"Masyarakat saat ini mulai sadar akan penggunaan masker. Bisa terlihat saat ini hanya tujuh pengendara yang terjaring tidak menggunakan masker," katanya kepada SuaraJakarta.id di lokasi razia masker di jalur Puncak Bogor.
Baca Juga: Jelang Libur Panjang Pekan Depan, Satlantas Rekayasa Lalin Puncak Bogor
Menurutnya, untuk operasi kali ini tidak ada kendaraan yang diputar balik lagi, baik roda dua dan empat.
"Tadi tidak ada yang diputar balik untuk kali ini. Soalnya semuanya mulai tertib akan protokol kesehatan," akunya.
Namun, pihaknya akan melakukan monitoring ke berbagai wisata dan restoran di Puncak Bogor, untuk tetap menerapkan 50 persen dari kapasitas yang diberlakukan.
"Kita akan lakukan penyisiran dengan anggota gabungan, untuk mengecek wisata-wisata dan restoran di kawasan Puncak, agar kapasitas 50 persen pengunjung. Kalau melebihi kita akan tegur dengan sanksi Perda (Peraturan Daerah)," tukasnya.
Puncak Kemacetan
Sementara itu, Satlantas Polres Bogor memprediksi puncak kemacetan pada long weekend atau libur panjang akhir Oktober nantii di jalur Puncak Bogor akan terjadi pada 27-28 Oktober 2020.
Berita Terkait
-
Menkumham Tepis Kabar Miring: Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Acara Hajatan Juga Tak Kena
-
Detik-Detik Penembakan Brigpol Ronal Direkonstruksi, Kelompok Ini Terlibat
-
Sering Mangkir, Guru Ngaji Cabuli 9 Gadis di Puncak Akhirnya Ditahan Polisi
-
5 Fakta Mengejutkan di Balik Penyegelan 4 Hotel Puncak: Dari Limbah WC ke Izin Bodong
-
Tak Berisik, Pemain Keturunan Ini Bawa Klub Liga Brasil ke Puncak Klasemen
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar