SuaraJakarta.id - Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Syamsul Mirwan mengatakan, garis kejut di badan jalan bukanlah satu-satunya solusi untuk mencegah adanya balap liar.
Hal itu disampaikannya untuk menanggapi belum dibuatnya garis kejut yang diajukan oleh Kelurahan Gunung Sahari Utara di Jalan Gunung Sahari IX untuk mencegah balapan motor liar yang sudah terjadi selama dua tahun terakhir.
"Garis kejut itu bukan solusi satu-satunya. Karena ada aspek lain yang harus dilihat. Ada dari pengamanan dan penindakan dari polisi. Juga, fungsi binaan ke masyarakat setempat juga jalan dari kelurahan atau kecamatan," kata Syamsul saat dihubungi, Sabtu (24/10/2020).
Syamsul mencontohkan pihaknya sudah memasang garis kejut di kawasan Medan Merdeka Utara, Medan Merdeka Selatan, dan Medan Merdeka Barat.
Baca Juga: Ikut Balapan Liar dengan Lamborghini, Selebgram Picu Kecelakaan Mengerikan
Namun tetap saja setiap malam minggu pembalap motor liar nekat beraksi.
"Itu di situ ada garis kejut tapi tetap ada saja balap liar. Jadi, tidak bisa jadi solusi utama. Harus tetap ada penindakan, harus ada aparat kepolisian. Seperti di Jalan Medan Merdeka Barat, Utara, dan Selatan akhirnya tiap malam Sabtu dan Minggu polisi bersama kita melakukan penjagaan," ujar Syamsul.
Menurutnya pengamanan dan pembinaan juga turut berperan penting agar tidak ada lagi balapan motor liar yang mengganggu warga, khususnya pengguna jalan lainnya.
"Sebenarnya kalau balap liar itu, pesertanya masyarakat sekitar juga. Harusnya dari RT dan RW, bisa mendata masyarakat setempat. Lurah dan Camat jangan lempar badan, mereka juga harus ada pembinaan ke masyarakat," ujar Syamsul.
Meski demikian, permohonan garis kejut dari salah satu kelurahan di Kecamatan Sawah Besar itu pun akan tetap dibahas mulai minggu depan.
Baca Juga: Ikut Balap Liar, Aksi Pengemudi Mobil Tahu Bulat Ini Bikin Warganet Takut
"Iya pekan depan akan dibahas," ujar Syamsul.
Sebelumnya, pada Jumat (23/10/2020) dini hari terjadi bentrokan antar kelompok di Jalan Gunung Sahari IX, Sawah Besar, Jakarta Pusat yang dipicu oleh aksi balap liar.
Warga sekitar pun ikut terimbas dan mengalami kerugian berupa kerusakan tempat usaha.
Warga yang berasal dari RW 004 Gunung Sahari Utara itu pun sering mengeluhkan aksi balap liar di Jalan Gunung Sahari IX karena mengganggu warga beristirahat.
Lurah Gunung Sahari Utara Yanti mengatakan pihaknya telah mengajukan pembuatan garis kejut sebanyak dua kali dalam dua tahun terakhir kepada pihak terkait untuk mencegah balap liar, namun permintaan itu hingga kini belum diwujudkan. [Antara]
Berita Terkait
-
Buat Penonton Konser Bruno Mars yang Parkir Mobil Sembarangan, Dishub DKI: Kami Derek!
-
Macet Parah Usai Konser Bruno Mars di JIS, Dishub Bongkar Penyebab Utamanya
-
Imbas Proyek Tol Harbour Road, Dishub DKI Rekayasa Lalin di Dua Jalan Ini Selama Dua Tahun
-
Jelang Misa Akbar Bersama Paus Fransiskus Di GBK, Dishub DKI Siapkan 7 Kantor Parkir Bus
-
Daftar Rekayasa Lalin Di Jakarta Saat Kunjungan Paus Fransiskus Selasa-Jumat Pekan Ini
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja