SuaraJakarta.id - Polisi mengklaim masih terus mengembangkan kasus pembunuhan terhadap wanita bernama Yulia (25) yang mayatnya hangus terbakar di dalam mobil. Pengembangan itu lantaran polisi curiga ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan sadis itu.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan mengatakan telah menangkap Eko Prasetyo, 30, warga Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo terkait kasus pembunuhan dan pembakaran Yulia. Eko merupakan rekan bisnis Yulia yang tega menghabisi karena terlilit utang Rp145 juta.
"Baru satu pelaku yang sudah kami amankan dan ditetapkan tersangka. Kemungkinan ada pelaku lain masih kami dalami," kata Kasatreskrim kepada Solopos.com--media jaringan Suara.com, Minggu (25/10/2020).
Kasatreskrim mengatakan secepatnya menggelar rekonstruksi untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus tersebut. Namun demikian saat ditanya lebih jauh apakah rekonstruksi akan digelar di lokasi kejadian atau di Mapolres Sukoharjo, dia belum bisa memastikannya.
Dia hanya menginformasikan polisi segera menggelar reka ulang untuk memperjelas kasus kematian istri dokter spesialis syaraf salah satu rumah sakit di Wonogiri itu.
"Secepatnya kami akan gelar rekonstruksi. Tunggu saja," katanya.
Tewas Terbakar
Diberitakan sebelumnya, Yulia ditemukan dalam kondisi mengenaskan hangus terbakar di dalam mobil Daihatsu Xenia pada Selasa malam. Mobil tersebut diparkir di halaman Toko Bangunan Mekar Jaya di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
Polisi berhasil membekuk Eko Prasetyo tidak lain rekan bisnis Yulia hanya beberapa jam setelah olah tempat kejadian perkara (TKP). Eko dibekuk di rumahnya pada Rabu (21/10/2020) dini hari.
Baca Juga: Kerabat Presiden Jokowi Dibakar, Suami: Saya Minta Pelaku Dihukum Mati!
Utang Piutang
Kasus pembunuhan wanita terbakar dalam mobil itu ternyata dilatarbelakangi utang piutang antara pelaku dan korban yang menjalin hubungan bisnis.
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Wihastono Yoga Pranoto, mengatakan pihaknya telah menangkap terduga pelaku pembunuhan berinisial E.
Wihastono menyebut E membunuh korban, Yulia, 42, warga Pasar Kliwon, Solo, karena kesal utangnya yang mencapai Rp145 juta ditagih.
“Kalau perkembangan terakhir [utang] sampai Rp145 juta. Posisi korban menagih,” ujar Wihastono dilansir dari Solopos.com di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (23/10/2020).
Dibunuh di Kandang Ayam
Berita Terkait
-
Siapa Ketua DPRD Wonosobo? Viral Salah Baca Pancasila hingga Diolok-olok Massa Demo!
-
Detik-Detik Ketua DPRD Wonosobo Ditertawakan Pendemo Karena Tak Hapal Pancasila, Grogi Pak!
-
Kritik Terhadap Para Pecandu Keimanan dalam Buku Agama itu Bukan Candu
-
Pesantren Islam Kiri, Usai Salat Santri Belajar Marxisme dan Sosialisme
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual
-
7 Tips Lipstik Merah Menyala untuk Tampilan Anti 'Tante-tante' yang Tetap Fresh dan Modern
-
Buruan Cek! 11 Link Dana Kaget Hari Ini untuk Dapat Saldo Gratis Tanpa Ribet
-
Mendorong Lompatan Transisi Energi: Kolaborasi Nasional Menuju Masa Depan Hijau