SuaraJakarta.id - Polisi mengklaim masih terus mengembangkan kasus pembunuhan terhadap wanita bernama Yulia (25) yang mayatnya hangus terbakar di dalam mobil. Pengembangan itu lantaran polisi curiga ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan sadis itu.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan mengatakan telah menangkap Eko Prasetyo, 30, warga Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo terkait kasus pembunuhan dan pembakaran Yulia. Eko merupakan rekan bisnis Yulia yang tega menghabisi karena terlilit utang Rp145 juta.
"Baru satu pelaku yang sudah kami amankan dan ditetapkan tersangka. Kemungkinan ada pelaku lain masih kami dalami," kata Kasatreskrim kepada Solopos.com--media jaringan Suara.com, Minggu (25/10/2020).
Kasatreskrim mengatakan secepatnya menggelar rekonstruksi untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus tersebut. Namun demikian saat ditanya lebih jauh apakah rekonstruksi akan digelar di lokasi kejadian atau di Mapolres Sukoharjo, dia belum bisa memastikannya.
Dia hanya menginformasikan polisi segera menggelar reka ulang untuk memperjelas kasus kematian istri dokter spesialis syaraf salah satu rumah sakit di Wonogiri itu.
"Secepatnya kami akan gelar rekonstruksi. Tunggu saja," katanya.
Tewas Terbakar
Diberitakan sebelumnya, Yulia ditemukan dalam kondisi mengenaskan hangus terbakar di dalam mobil Daihatsu Xenia pada Selasa malam. Mobil tersebut diparkir di halaman Toko Bangunan Mekar Jaya di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
Polisi berhasil membekuk Eko Prasetyo tidak lain rekan bisnis Yulia hanya beberapa jam setelah olah tempat kejadian perkara (TKP). Eko dibekuk di rumahnya pada Rabu (21/10/2020) dini hari.
Baca Juga: Kerabat Presiden Jokowi Dibakar, Suami: Saya Minta Pelaku Dihukum Mati!
Utang Piutang
Kasus pembunuhan wanita terbakar dalam mobil itu ternyata dilatarbelakangi utang piutang antara pelaku dan korban yang menjalin hubungan bisnis.
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Wihastono Yoga Pranoto, mengatakan pihaknya telah menangkap terduga pelaku pembunuhan berinisial E.
Wihastono menyebut E membunuh korban, Yulia, 42, warga Pasar Kliwon, Solo, karena kesal utangnya yang mencapai Rp145 juta ditagih.
“Kalau perkembangan terakhir [utang] sampai Rp145 juta. Posisi korban menagih,” ujar Wihastono dilansir dari Solopos.com di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (23/10/2020).
Dibunuh di Kandang Ayam
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar