SuaraJakarta.id - Polisi mengklaim masih terus mengembangkan kasus pembunuhan terhadap wanita bernama Yulia (25) yang mayatnya hangus terbakar di dalam mobil. Pengembangan itu lantaran polisi curiga ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan sadis itu.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan mengatakan telah menangkap Eko Prasetyo, 30, warga Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo terkait kasus pembunuhan dan pembakaran Yulia. Eko merupakan rekan bisnis Yulia yang tega menghabisi karena terlilit utang Rp145 juta.
"Baru satu pelaku yang sudah kami amankan dan ditetapkan tersangka. Kemungkinan ada pelaku lain masih kami dalami," kata Kasatreskrim kepada Solopos.com--media jaringan Suara.com, Minggu (25/10/2020).
Kasatreskrim mengatakan secepatnya menggelar rekonstruksi untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus tersebut. Namun demikian saat ditanya lebih jauh apakah rekonstruksi akan digelar di lokasi kejadian atau di Mapolres Sukoharjo, dia belum bisa memastikannya.
Dia hanya menginformasikan polisi segera menggelar reka ulang untuk memperjelas kasus kematian istri dokter spesialis syaraf salah satu rumah sakit di Wonogiri itu.
"Secepatnya kami akan gelar rekonstruksi. Tunggu saja," katanya.
Tewas Terbakar
Diberitakan sebelumnya, Yulia ditemukan dalam kondisi mengenaskan hangus terbakar di dalam mobil Daihatsu Xenia pada Selasa malam. Mobil tersebut diparkir di halaman Toko Bangunan Mekar Jaya di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
Polisi berhasil membekuk Eko Prasetyo tidak lain rekan bisnis Yulia hanya beberapa jam setelah olah tempat kejadian perkara (TKP). Eko dibekuk di rumahnya pada Rabu (21/10/2020) dini hari.
Baca Juga: Kerabat Presiden Jokowi Dibakar, Suami: Saya Minta Pelaku Dihukum Mati!
Utang Piutang
Kasus pembunuhan wanita terbakar dalam mobil itu ternyata dilatarbelakangi utang piutang antara pelaku dan korban yang menjalin hubungan bisnis.
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Wihastono Yoga Pranoto, mengatakan pihaknya telah menangkap terduga pelaku pembunuhan berinisial E.
Wihastono menyebut E membunuh korban, Yulia, 42, warga Pasar Kliwon, Solo, karena kesal utangnya yang mencapai Rp145 juta ditagih.
“Kalau perkembangan terakhir [utang] sampai Rp145 juta. Posisi korban menagih,” ujar Wihastono dilansir dari Solopos.com di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (23/10/2020).
Dibunuh di Kandang Ayam
Berita Terkait
-
Siapa Ketua DPRD Wonosobo? Viral Salah Baca Pancasila hingga Diolok-olok Massa Demo!
-
Detik-Detik Ketua DPRD Wonosobo Ditertawakan Pendemo Karena Tak Hapal Pancasila, Grogi Pak!
-
Kritik Terhadap Para Pecandu Keimanan dalam Buku Agama itu Bukan Candu
-
Pesantren Islam Kiri, Usai Salat Santri Belajar Marxisme dan Sosialisme
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana
-
Raisa Curi Perhatian di Paris Fashion Week 2026! Gaya Busananya Bikin Pangling
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri