SuaraJakarta.id - Anak Gus Nur, Muhammad Munjiat mengungkap detik-detik ayahnya ditangkap setelah bongkar borok 'NU' di Channel Youtube Refly Harun. Gus Nur ditangkap di rumahnya di Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10/2020) tengah malam.
Setelah dicokok polisi, Gus Nur langsung diboyong ke Jakarta oleh Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Muhammad Munjiat yang berusia 21 tahun itu adalah anak kedua dari Gus Nur. Dia menyaksikan ayahnya ditangkap. Gus Nur ditangkap setelah memberikan tausiah di salah satu Pondok Pesantren di Kedungkandang.
"Kondisi sedang santai. Abi kebetulan sedang bekam, belum selesai langsung ada penggeledahan," kata Munjiat.
Baca Juga: Sugi Nur Ditangkap Lalu Dijebloskan Tahanan, Kuasa Hukum Kecewa Sama Polisi
Munjiat yang membukakan pintu untuk Polisi masuk ke dalam rumah.
"Ngomongnya dari Jakarta, Bareskrim Polri," sambungnya.
Ketika itu, salah seroang Polisi kemudian menunjukkan surat perintah penggeledahan dan penangkapan.
Setelah itu, polisi langsung masuk dan melakukan penggeledahan dan membawa sejumlah barang-barang. Barang-barang yang dibawa adalah 3 handphone, laptop, modem wifi, memory card 32 gigabyte dan 4 buah harddisk.
"Tanpa ada dialog, langsung diminta berkemas ambil baju dan setelah itu dibawa ke Jakarta lewat jalan darat," ungkapnya.
Baca Juga: Beredar Video Gus Nur Masuk Tahanan, Ini Kronologis Penangkapannya
Keesokan harinya, Munjiat mengaku mendapat telepon dari penyidik seputar ditangkapnya sang ayah Gus Nur. Pada pagi itu, penyidik bilang ke dirinya kalau rombongan aparat beserta ayahnya sudah berada di Pemalang, Jawa Tengah.
"Sekitar pukul 10.00 WIB mengabarkan lewat handphone penyidik sudah di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah,” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Divonis 6 Tahun Bui, Ini Kontroversi yang Pernah Ditorehkan Gus Nur
-
Gugat soal Ijazah Jokowi, Bambang Tri Mulyono dan Gusnur Resmi Ditahan Bareskrim
-
BREAKING NEWS: Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Resmi Ditahan Bareskrim
-
Jejak Kontroversi Gus Nur, Terbaru Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
-
Resmi! Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Tersangka Kasus Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja