SuaraJakarta.id - Sebuah mobil mewah, Mitsubishi Pajero Sport ugal-ugalan di jalan viral di media sosial. Ternyata terungkap pemilik Pajero Sport ini.
Dalam sebuah video yang viral itu, pengemudi Pajero Sport ugal-ugalan sembari menyalakan sirene dan strobo di jalanan Kota Solo.
Mobil berpelat nomor AD 8055 B itu merupakan milik warga Kartasura.
Kepolisian Satlantas Polresta Solo menerima informasi langsung menyelidiki. Polisi pun akhirnya mengetahui pemilik mobil tersebut.
Polisi pun langsung mendatangi rumah pemilik mobil itu di Kartasura, Sukoharjo.
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi kepada Solopos.com menyampaikan saat ini mobil itu telah mendapat tanda bukti pelanggaran (tilang) dari petugas.
Namun, saat melintas ugal-ugalan di Solo akhir pekan lalu mobil Pajero Sport itu dikemudikan anaknya.
"Selang sehari seusai video itu viral, pemilik mobil kami beri tilang. Ini hasil kerja sama dengan Satlantas Polres Sukoharjo," papar Kasatlantas mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Kasatlantas mengaku sempat menanyakan apa maksud pemilik mobil memasang sirene dan strobo pada mobilnya.
Baca Juga: Ada Varian Baru, Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross Bebas Recall?
Pemilik mobil itu mengaku sirene dna strobo itu hanya untuk keperluan modifikasi saja.
"Namun, penggunaan sirene ini sudah diatur dalam undang-undang sehingga tidak bisa asal-asalan," jelas Kasatlantas.
Menurutnya, saat ini strobo dan sirene pada mobil Pajero Sport yang ugal-ugalan di jalanan Solo itu sudah dilepas dan disita di Mapolsek Kartasura. Pengemudi kendaraan itu pun mengakui kesalahannya dan berjanji tidak melakukan aksi serupa.
"Dalam Operasi Zebra kali ini kami mengimbau penggunaan strobo maupun sirene bukan untuk kepentingan pribadi," papar Kasatlantas.
Ia menambahkan berdasarkan Pasal 59 UU Lalu Lintas telah diatur penggunaan sirene dan strobo. Menurutnya, strobo berwarna biru untuk kepolisian, merah untuk pemadam kebakaran dan ambulans.
Kemudian, lampu strobo berwarna kuning untuk kendaraan proyek yang mengangkut alat-alat tertentu.
Berita Terkait
-
Cara Menjaga Performa Mobil saat Sudah Lima Tahun Pemakaian
-
Mengapa Mitsubishi Pajero Sport Masih Sulit Ditumbangkan di Segmen SUV Menengah
-
Mitsubishi Pajero Sport Dapat Cashback Rp 10 Juta saat Harga Solar Melambung
-
Harga BBM Diesel Nyaris Rp28 Ribu, Kenapa Fortuner dan Innova Malah Makin Laris?
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Jelajahi Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Ada Kuliner, Seni, dan Hadiah Menarik
-
Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?