SuaraJakarta.id - Sebuah mobil mewah, Mitsubishi Pajero Sport ugal-ugalan di jalan viral di media sosial. Ternyata terungkap pemilik Pajero Sport ini.
Dalam sebuah video yang viral itu, pengemudi Pajero Sport ugal-ugalan sembari menyalakan sirene dan strobo di jalanan Kota Solo.
Mobil berpelat nomor AD 8055 B itu merupakan milik warga Kartasura.
Kepolisian Satlantas Polresta Solo menerima informasi langsung menyelidiki. Polisi pun akhirnya mengetahui pemilik mobil tersebut.
Baca Juga: Ada Varian Baru, Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross Bebas Recall?
Polisi pun langsung mendatangi rumah pemilik mobil itu di Kartasura, Sukoharjo.
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi kepada Solopos.com menyampaikan saat ini mobil itu telah mendapat tanda bukti pelanggaran (tilang) dari petugas.
Namun, saat melintas ugal-ugalan di Solo akhir pekan lalu mobil Pajero Sport itu dikemudikan anaknya.
"Selang sehari seusai video itu viral, pemilik mobil kami beri tilang. Ini hasil kerja sama dengan Satlantas Polres Sukoharjo," papar Kasatlantas mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Kasatlantas mengaku sempat menanyakan apa maksud pemilik mobil memasang sirene dan strobo pada mobilnya.
Baca Juga: Bawa Xpander Edisi Spesial Alih-alih Pajero Sport, Mitsubishi: Ada Waktunya
Pemilik mobil itu mengaku sirene dna strobo itu hanya untuk keperluan modifikasi saja.
"Namun, penggunaan sirene ini sudah diatur dalam undang-undang sehingga tidak bisa asal-asalan," jelas Kasatlantas.
Menurutnya, saat ini strobo dan sirene pada mobil Pajero Sport yang ugal-ugalan di jalanan Solo itu sudah dilepas dan disita di Mapolsek Kartasura. Pengemudi kendaraan itu pun mengakui kesalahannya dan berjanji tidak melakukan aksi serupa.
"Dalam Operasi Zebra kali ini kami mengimbau penggunaan strobo maupun sirene bukan untuk kepentingan pribadi," papar Kasatlantas.
Ia menambahkan berdasarkan Pasal 59 UU Lalu Lintas telah diatur penggunaan sirene dan strobo. Menurutnya, strobo berwarna biru untuk kepolisian, merah untuk pemadam kebakaran dan ambulans.
Kemudian, lampu strobo berwarna kuning untuk kendaraan proyek yang mengangkut alat-alat tertentu.
Berita Terkait
-
Bukan Bull Bar ala Pajero Sport, Pengguna Yamaha Aerox Pilih Gunakan Ini untuk Perlindungan Total
-
Tak Lagi Pakai Mobil China saat Kunjungan Kenegaraan, Prabowo Tunggangi Kendaraan Senilai Puluhan Unit Pajero Sport
-
Inikah Mobil yang Bikin Arafah Dilabrak Tetangga? Pajaknya Ngalahin UMR Jakarta
-
Pajero Sport dan Fortuner Minggir Dulu, Ini SUV Bekas yang Bikin Sopir Makin Ganteng
-
Transformasi Mitsubishi Pajero Sport yang Cocok Untuk Kendaraan Off-Road dan Harian
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jelang Pencoblosan, Mas Dhito Ikuti Khataman Manaqib di Ponpes Al Falah Ploso
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!