SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Bogor kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berkala Mikro dan Komunitas (PSBMK), 28 Oktober-10 November 2020.
Pada perpanjangan PSBMK kali ini Pemkot Bogor mempersilakan live music untuk kembali beroperasi di jam malam di setiap restoran dan cafe.
Namun dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Kita sudah membahas mengenai perpanjangan PSBMK kali ini sampai 10 November. Kita juga persilakan untuk musik dan lain-lain bisa beroperasi malam hari dengan protokol kesehatan Covid-19," kata Wali Kota Bogor Bima Arya kepada wartawan di Balai Kota Bogor, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Dijadikan Nama Jalan di Bogor, Ini Sekilas Sosok KH Tubagus Muhammad Falak
Bima Arya mengklaim, pada perpanjangan PSBMK dua minggu kebelakang, Kota Bogor masih dalam zona oranye atau risiko sedang penyebaran virus Corona.
Ini disebabkan, kata Bima, ada beberapa perbaikan seperti dalam tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 masih memadai, serta menurunnya lonjakan kasus baru positif Corona.
"Untuk pola masih seperti PSBMK kemarin, penularan terbesar adalah di rumah tangga dan di perkantoran. Karena itu fokusnya adalah di situ. Kita masih melanjutkan kebijakan untuk jam operasional masih sampai jam 9 malam," ucapnya.
Pemkot Bogor juga masih menerapkan sistem kerja 50 persen WFH (Work From Home) di semua perkantoran.
"Kita imbau perkantoran untuk menerapkan 50 persen WFH (bekerja dari rumah), terlebih bagi yang memiliki penyakit bawaan atau ibu hamil," akunya.
Baca Juga: Bima Arya Minta APEKSI Dilibatkan Dalam Rumuskan Aturan Turunan UU Ciptaker
Data yang didapat SuaraJakarta.id, untuk tambahan kasus positif yang terkonfirmasi di Kota Bogor saat ini ada sebanyak 19 orang.
Sedangkan, untuk total kasus positif Covid-19 ada 1.944 orang dengan rincian 318 masih menjalani isolasi, 1.559 dinyatakan sembuh dan 67 meninggal dunia.
Cek Covid-19
Di sisi lain, Pemkot Bogor sudah menyediakan 3.000 kit deteksi Covid-19 untuk melakukan pemeriksaan kepada wisatawan yang akan berwisata ke Bogor pada libur panjang akhir Oktober.
Bima Arya mengatakan, sudah mengintruksikan Dinkes Kota Bogor untuk pemeriksaan di tempat wisata dan lokasi keramaian pada 28 Oktober-1 November 2020.
Dirinya khawatir adanya wisatawan dari luar Bogor bisa menjadi penyebab kasus positif Covid-19 melonjak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
Terkini
-
Segera Klaim 8 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo Gratis Cuma Modal Klik!
-
Ubah Sampah Plastik Jadi Berkah: Kisah Sukses Ekonomi Sirkular di Indonesia
-
Liburan Sekolah Mengedukasi, Ajarkan Anak Ubah Barang Bekas Jadi Karya Kreatif
-
BSU 2025: Cek Statusmu Sekarang! Panduan Lengkap Agar Dapat Rp600 Ribu
-
Ini 5 Warna Dan Material Lantai Terbaik untuk Rumah Minimalis Jadi Terlihat Estetik