SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Bogor kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berkala Mikro dan Komunitas (PSBMK), 28 Oktober-10 November 2020.
Pada perpanjangan PSBMK kali ini Pemkot Bogor mempersilakan live music untuk kembali beroperasi di jam malam di setiap restoran dan cafe.
Namun dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Kita sudah membahas mengenai perpanjangan PSBMK kali ini sampai 10 November. Kita juga persilakan untuk musik dan lain-lain bisa beroperasi malam hari dengan protokol kesehatan Covid-19," kata Wali Kota Bogor Bima Arya kepada wartawan di Balai Kota Bogor, Selasa (27/10/2020).
Bima Arya mengklaim, pada perpanjangan PSBMK dua minggu kebelakang, Kota Bogor masih dalam zona oranye atau risiko sedang penyebaran virus Corona.
Ini disebabkan, kata Bima, ada beberapa perbaikan seperti dalam tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 masih memadai, serta menurunnya lonjakan kasus baru positif Corona.
"Untuk pola masih seperti PSBMK kemarin, penularan terbesar adalah di rumah tangga dan di perkantoran. Karena itu fokusnya adalah di situ. Kita masih melanjutkan kebijakan untuk jam operasional masih sampai jam 9 malam," ucapnya.
Pemkot Bogor juga masih menerapkan sistem kerja 50 persen WFH (Work From Home) di semua perkantoran.
"Kita imbau perkantoran untuk menerapkan 50 persen WFH (bekerja dari rumah), terlebih bagi yang memiliki penyakit bawaan atau ibu hamil," akunya.
Baca Juga: Dijadikan Nama Jalan di Bogor, Ini Sekilas Sosok KH Tubagus Muhammad Falak
Data yang didapat SuaraJakarta.id, untuk tambahan kasus positif yang terkonfirmasi di Kota Bogor saat ini ada sebanyak 19 orang.
Sedangkan, untuk total kasus positif Covid-19 ada 1.944 orang dengan rincian 318 masih menjalani isolasi, 1.559 dinyatakan sembuh dan 67 meninggal dunia.
Cek Covid-19
Di sisi lain, Pemkot Bogor sudah menyediakan 3.000 kit deteksi Covid-19 untuk melakukan pemeriksaan kepada wisatawan yang akan berwisata ke Bogor pada libur panjang akhir Oktober.
Bima Arya mengatakan, sudah mengintruksikan Dinkes Kota Bogor untuk pemeriksaan di tempat wisata dan lokasi keramaian pada 28 Oktober-1 November 2020.
Dirinya khawatir adanya wisatawan dari luar Bogor bisa menjadi penyebab kasus positif Covid-19 melonjak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DMFI Apresiasi Langkah Progresif Gubernur DKI
-
Bersama Pimpinan DPRD, Mas Dhito Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026
-
Festive Season 2025 BWH Hotels Indonesia: dari Joyful December hingga Wonder Tropical New Year
-
Deg-degan Berburu Saldo! 12 Link Dana Kaget Hari Ini Langsung Cair, Kalau Cepat Klik
-
5 Alasan Sandal Karet Tetap Jadi Pilihan, Solusi agar Kaki Nyaman Melangkah Tanpa Pegal