SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Bogor kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berkala Mikro dan Komunitas (PSBMK), 28 Oktober-10 November 2020.
Pada perpanjangan PSBMK kali ini Pemkot Bogor mempersilakan live music untuk kembali beroperasi di jam malam di setiap restoran dan cafe.
Namun dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Kita sudah membahas mengenai perpanjangan PSBMK kali ini sampai 10 November. Kita juga persilakan untuk musik dan lain-lain bisa beroperasi malam hari dengan protokol kesehatan Covid-19," kata Wali Kota Bogor Bima Arya kepada wartawan di Balai Kota Bogor, Selasa (27/10/2020).
Bima Arya mengklaim, pada perpanjangan PSBMK dua minggu kebelakang, Kota Bogor masih dalam zona oranye atau risiko sedang penyebaran virus Corona.
Ini disebabkan, kata Bima, ada beberapa perbaikan seperti dalam tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 masih memadai, serta menurunnya lonjakan kasus baru positif Corona.
"Untuk pola masih seperti PSBMK kemarin, penularan terbesar adalah di rumah tangga dan di perkantoran. Karena itu fokusnya adalah di situ. Kita masih melanjutkan kebijakan untuk jam operasional masih sampai jam 9 malam," ucapnya.
Pemkot Bogor juga masih menerapkan sistem kerja 50 persen WFH (Work From Home) di semua perkantoran.
"Kita imbau perkantoran untuk menerapkan 50 persen WFH (bekerja dari rumah), terlebih bagi yang memiliki penyakit bawaan atau ibu hamil," akunya.
Baca Juga: Dijadikan Nama Jalan di Bogor, Ini Sekilas Sosok KH Tubagus Muhammad Falak
Data yang didapat SuaraJakarta.id, untuk tambahan kasus positif yang terkonfirmasi di Kota Bogor saat ini ada sebanyak 19 orang.
Sedangkan, untuk total kasus positif Covid-19 ada 1.944 orang dengan rincian 318 masih menjalani isolasi, 1.559 dinyatakan sembuh dan 67 meninggal dunia.
Cek Covid-19
Di sisi lain, Pemkot Bogor sudah menyediakan 3.000 kit deteksi Covid-19 untuk melakukan pemeriksaan kepada wisatawan yang akan berwisata ke Bogor pada libur panjang akhir Oktober.
Bima Arya mengatakan, sudah mengintruksikan Dinkes Kota Bogor untuk pemeriksaan di tempat wisata dan lokasi keramaian pada 28 Oktober-1 November 2020.
Dirinya khawatir adanya wisatawan dari luar Bogor bisa menjadi penyebab kasus positif Covid-19 melonjak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat