Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 28 Oktober 2020 | 10:05 WIB
Ilustrasi penangkapan kasus prostitusi (capture)
Ilustrasi penggerebekan (capture)

Polisi menggerebek mereka saat sedang melakukan threesome dengan tamunya.

Mereka langsung diamankan dan semua barang bukti di dalam kamar tersebut diamankan. "Tersangka beserta istri sirinya kami amankan. Sementara pelanggannya kami mintai keterangan," ujarnya.

Dari keterangan tersangka, Ia menjual istri sirinya tersebut dengan tarif Rp 1 juta, yang kebetulan pada saat itu pelanggannya sudah mentransfer uang.

Ia juga mengaku sering menerima pelanggan baik untuk melayani threesome maupun seks biasa.

Baca Juga: Suami Jual Istri untuk Threesome Lewat Medsos, Segini Tarifnya

"Sudah sering menerima pelanggan, pastinya tidak tahu berapa kali. Cuma ganti-ganti hotel tergantung pelanggannya," ujarnya.

Selain itu, setelah polisi melakukan penyelidikan, ternyata tersangka ini memiliki istri sah. Namun ia juga berhubungan dengan S. Tersangka T berdalih ia menjual istrinya ini untuk bisa mencukupi kebutuhannya sehari-hari.

"Kata tersangka istrinya ini memiliki hasrat seks yang tinggi dan ia memuaskan dengan menjualnya. Ini juga untuk fantasi seks mereka," ujarnya.

Load More