SuaraJakarta.id - Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin mengatakan, penangkapan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur oleh tim Bareskrim Polri merupakan langkah tepat.
Diketahui, Gus Nur ditangkap karena diduga atas sangkaan menghina Nahdlatul Ulama (NU).
Razikin berharap dengan penangkapan Gus Nur bisa meredam emosi kader dan warga NU (nahdliyin).
Razikin juga menilai, sebagai pendakwah, Gus Nur tak menjalankan teladan Nabi Muhammad SAW dalam bersikap dan bertutur kata.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Gus Nur Sering Mengkritik NU
Razikin mengatakan pendakwah seharusnya menjalankan prinsip dakwah dari ayat Surat An-Nahl ayat 125.
Di mana inti dari ayat tersebut yakni perintah Allah SWT agar dakwah dilakukan dengan hikmah dan pelajaran yang baik.
Serta bantahlah mereka yang mendebat dakwah dengan cara yang baik.
Terjemahan ayat tersebut lengkapnya yaitu: "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dia lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk".
Razikin berpendapat, jika seorang muslim memegang teguh prinsip ayat tersebut, maka dia bakalan tak mengalami masalah-masalah seperti yang dialami Gus Nur, tak akan terjerat UU ITE.
Baca Juga: Refly Harun Pastikan Hadir Bila Dipanggil Polisi Jadi Saksi Kasus Gus Nur
Razikin mengatakan boleh lah memaknai UU ITE merupakan tafsiran kekinian dari makna daripada kandungan Ayat Al Quran tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pemuda Muhammadiyah Tanggapi Soal Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Buntut Meme Prabowo-Jokowi
-
Biografi Dzulfikar Ahmad Tawalla, Ketum Pemuda Muhammadiyah yang Jadi Wamen Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
-
Dapat 'Jatah' Urus Tambang, Pemuda Muhammadiyah: Organisasi Kami Tak Pernah Ada Jejak Raup Keuntungan Pribadi
-
Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap Jadi Tersangka, Pemuda Muhammadiyah: Proses Juga Thomas Djamaluddin!
-
Bareskrim Periksa Pelapor dan Saksi dari Muhammadiyah Soal Kasus Ujaran Kebencian AP Hasanuddin
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Alat Kesehatan, Kejari Geledah Kantor Dinkes Karanganyar
-
9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
-
3 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Boba Tiga, Mulai Rp 1 Jutaan Lansung Mengecoh
-
Timnas Indonesia Berpeluang Menang, China Krisis Pertahanan: Kehilangan Bek Andalan
-
Kekayaan Djoko Susanto, Juragan Alfamart yang Beringas Borong Saham Lawson!
Terkini
-
Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah
-
Cuan Sambil Rebahan! Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini
-
Kenapa Anak Sering Mengeluh Sakit Rahang? Waspadai Masalah TMD Sejak Dini
-
Mas Dhito Usung Konsep Tradisional, Modern dan Berbudaya untuk Pembangunan Pasar Ngadiluwih
-
Rayakan Hari Keluarga Internasional di Jakarta, Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Menanti!