SuaraJakarta.id - Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin mengatakan, penangkapan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur oleh tim Bareskrim Polri merupakan langkah tepat.
Diketahui, Gus Nur ditangkap karena diduga atas sangkaan menghina Nahdlatul Ulama (NU).
Razikin berharap dengan penangkapan Gus Nur bisa meredam emosi kader dan warga NU (nahdliyin).
Razikin juga menilai, sebagai pendakwah, Gus Nur tak menjalankan teladan Nabi Muhammad SAW dalam bersikap dan bertutur kata.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Gus Nur Sering Mengkritik NU
Razikin mengatakan pendakwah seharusnya menjalankan prinsip dakwah dari ayat Surat An-Nahl ayat 125.
Di mana inti dari ayat tersebut yakni perintah Allah SWT agar dakwah dilakukan dengan hikmah dan pelajaran yang baik.
Serta bantahlah mereka yang mendebat dakwah dengan cara yang baik.
Terjemahan ayat tersebut lengkapnya yaitu: "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dia lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk".
Razikin berpendapat, jika seorang muslim memegang teguh prinsip ayat tersebut, maka dia bakalan tak mengalami masalah-masalah seperti yang dialami Gus Nur, tak akan terjerat UU ITE.
Baca Juga: Refly Harun Pastikan Hadir Bila Dipanggil Polisi Jadi Saksi Kasus Gus Nur
Razikin mengatakan boleh lah memaknai UU ITE merupakan tafsiran kekinian dari makna daripada kandungan Ayat Al Quran tersebut.
Berita Terkait
-
Biografi Dzulfikar Ahmad Tawalla, Ketum Pemuda Muhammadiyah yang Jadi Wamen Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
-
Dapat 'Jatah' Urus Tambang, Pemuda Muhammadiyah: Organisasi Kami Tak Pernah Ada Jejak Raup Keuntungan Pribadi
-
Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap Jadi Tersangka, Pemuda Muhammadiyah: Proses Juga Thomas Djamaluddin!
-
Bareskrim Periksa Pelapor dan Saksi dari Muhammadiyah Soal Kasus Ujaran Kebencian AP Hasanuddin
-
Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah di Medsos, AP Hasanuddin Dilaporkan ke Bareskrim
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu
-
Curhat Warga Langsung ke Gubernur Pramono Anung Saat Open House: KPDJ Belum Cair
-
Jalan Protokol Jakarta Lengang, Kadishub Sebut Kepadatan Meningkat di Hari Kedua Lebaran