SuaraJakarta.id - Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin mengatakan, penangkapan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur oleh tim Bareskrim Polri merupakan langkah tepat.
Diketahui, Gus Nur ditangkap karena diduga atas sangkaan menghina Nahdlatul Ulama (NU).
Razikin berharap dengan penangkapan Gus Nur bisa meredam emosi kader dan warga NU (nahdliyin).
Razikin juga menilai, sebagai pendakwah, Gus Nur tak menjalankan teladan Nabi Muhammad SAW dalam bersikap dan bertutur kata.
Razikin mengatakan pendakwah seharusnya menjalankan prinsip dakwah dari ayat Surat An-Nahl ayat 125.
Di mana inti dari ayat tersebut yakni perintah Allah SWT agar dakwah dilakukan dengan hikmah dan pelajaran yang baik.
Serta bantahlah mereka yang mendebat dakwah dengan cara yang baik.
Terjemahan ayat tersebut lengkapnya yaitu: "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dia lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk".
Razikin berpendapat, jika seorang muslim memegang teguh prinsip ayat tersebut, maka dia bakalan tak mengalami masalah-masalah seperti yang dialami Gus Nur, tak akan terjerat UU ITE.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Gus Nur Sering Mengkritik NU
Razikin mengatakan boleh lah memaknai UU ITE merupakan tafsiran kekinian dari makna daripada kandungan Ayat Al Quran tersebut.
“Islam mengajarkan dalam menyelesaikan persoalan dengan jalan Musyawarah dan apapun hasil dari musyawarah jauh lebih baik. Saya berharap para pendakwah perlu juga mendalami fiqih siyasah dan dalam fiqih siyasah pelajaran pertamanya adalah masalah musyawarah,” ujarnya dikutip dari Hops.id—jaringan Suara.com—Rabu (28/10/2020).
Berita Terkait
-
Gus Nur Bandingkan Keadaan Sekarang Dengan Kasusnya yang Dulu Disebut Membuat Kegaduhan
-
Ngeri Tragedi 98 Terulang, Pemuda Lintas Iman 'Turun Gunung', Tuntut DPR Pecat Anggota Provokator!
-
Tragedi Affan Kurniawan, Pemuda Muhammadiyah Ultimatum DPR, Jangan Abaikan Rakyat!
-
Gus Nur Sentil Organisasi yang Jadi Pendukung Jokowi, Sebut Ternak Mulyono
-
Kasus Ijazah Jokowi Muncul Lagi, Syahganda: Abraham Samad Sama seperti Gus Nur
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib