SuaraJakarta.id - Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin mengatakan, penangkapan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur oleh tim Bareskrim Polri merupakan langkah tepat.
Diketahui, Gus Nur ditangkap karena diduga atas sangkaan menghina Nahdlatul Ulama (NU).
Razikin berharap dengan penangkapan Gus Nur bisa meredam emosi kader dan warga NU (nahdliyin).
Razikin juga menilai, sebagai pendakwah, Gus Nur tak menjalankan teladan Nabi Muhammad SAW dalam bersikap dan bertutur kata.
Razikin mengatakan pendakwah seharusnya menjalankan prinsip dakwah dari ayat Surat An-Nahl ayat 125.
Di mana inti dari ayat tersebut yakni perintah Allah SWT agar dakwah dilakukan dengan hikmah dan pelajaran yang baik.
Serta bantahlah mereka yang mendebat dakwah dengan cara yang baik.
Terjemahan ayat tersebut lengkapnya yaitu: "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dia lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk".
Razikin berpendapat, jika seorang muslim memegang teguh prinsip ayat tersebut, maka dia bakalan tak mengalami masalah-masalah seperti yang dialami Gus Nur, tak akan terjerat UU ITE.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Gus Nur Sering Mengkritik NU
Razikin mengatakan boleh lah memaknai UU ITE merupakan tafsiran kekinian dari makna daripada kandungan Ayat Al Quran tersebut.
“Islam mengajarkan dalam menyelesaikan persoalan dengan jalan Musyawarah dan apapun hasil dari musyawarah jauh lebih baik. Saya berharap para pendakwah perlu juga mendalami fiqih siyasah dan dalam fiqih siyasah pelajaran pertamanya adalah masalah musyawarah,” ujarnya dikutip dari Hops.id—jaringan Suara.com—Rabu (28/10/2020).
Berita Terkait
-
Kasus Ijazah Jokowi Muncul Lagi, Syahganda: Abraham Samad Sama seperti Gus Nur
-
Gus Nur Sindir Soal Dzikir Bersama di Rumah Jokowi: Enggak Usah Ada Nangis Massal
-
1.178 Narapidana Dapat Amnesti, Termasuk Gus Nur dan Hasto Kristiyanto
-
Video Gus Nur Minta Jaksa Tunjukkan Ijazah Jokowi Muncul Lagi: Kalau Bisa, Tak Cium Kaki Sampean!
-
Musuh 'Jokowi' di Kasus Ijazah Palsu, Gus Nur Dipastikan Dapat Amnesti dari Prabowo
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar