SuaraJakarta.id - Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin mengatakan, penangkapan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur oleh tim Bareskrim Polri merupakan langkah tepat.
Diketahui, Gus Nur ditangkap karena diduga atas sangkaan menghina Nahdlatul Ulama (NU).
Razikin berharap dengan penangkapan Gus Nur bisa meredam emosi kader dan warga NU (nahdliyin).
Razikin juga menilai, sebagai pendakwah, Gus Nur tak menjalankan teladan Nabi Muhammad SAW dalam bersikap dan bertutur kata.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Gus Nur Sering Mengkritik NU
Razikin mengatakan pendakwah seharusnya menjalankan prinsip dakwah dari ayat Surat An-Nahl ayat 125.
Di mana inti dari ayat tersebut yakni perintah Allah SWT agar dakwah dilakukan dengan hikmah dan pelajaran yang baik.
Serta bantahlah mereka yang mendebat dakwah dengan cara yang baik.
Terjemahan ayat tersebut lengkapnya yaitu: "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dia lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk".
Razikin berpendapat, jika seorang muslim memegang teguh prinsip ayat tersebut, maka dia bakalan tak mengalami masalah-masalah seperti yang dialami Gus Nur, tak akan terjerat UU ITE.
Baca Juga: Refly Harun Pastikan Hadir Bila Dipanggil Polisi Jadi Saksi Kasus Gus Nur
Razikin mengatakan boleh lah memaknai UU ITE merupakan tafsiran kekinian dari makna daripada kandungan Ayat Al Quran tersebut.
Berita Terkait
-
Biografi Dzulfikar Ahmad Tawalla, Ketum Pemuda Muhammadiyah yang Jadi Wamen Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
-
Dapat 'Jatah' Urus Tambang, Pemuda Muhammadiyah: Organisasi Kami Tak Pernah Ada Jejak Raup Keuntungan Pribadi
-
Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap Jadi Tersangka, Pemuda Muhammadiyah: Proses Juga Thomas Djamaluddin!
-
Bareskrim Periksa Pelapor dan Saksi dari Muhammadiyah Soal Kasus Ujaran Kebencian AP Hasanuddin
-
Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah di Medsos, AP Hasanuddin Dilaporkan ke Bareskrim
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!