Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 28 Oktober 2020 | 15:00 WIB
Pengunjung berada di kawasan wisata Ancol, Jakarta, Senin (12/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

SuaraJakarta.id - Libur panjang akhir Oktober telah tiba. Pemerintah memutuskan tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW.

Dengan demikian ada libur panjang selama lima hari, yaitu 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Beragam rencana pun dilakukan masyarakat menyambut libur panjang dengan bepergian di luar rumah. Salah satunya berwisata ke Ancol.

Bagi masyarakat yang memilih liburan ke Ancol, pihak manajemen telah menyiapkan berbagai kebijakan serta fasilitas penunjang protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Hari Pertama Liburan, Kendaraan ke Luar Kota Jakarta Melonjak 51,6 Persen

Pengunjung berada di kawasan wisata Ancol, Jakarta, Senin (12/10/2020). [ ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali mengatakan, meski telah dibuka untuk masyarakat luas, namun banyak peraturan yang perlu diperhatikan dan dipatuhi oleh masyarakat jika ingin berkunjung ke Ancol.

"Anak berusia di bawah sembilan tahun dan lansia di atas 60 tahun hanya diperbolehkan memasuki kawasan pantai dan ruang tebuka hijau Allianz Ecopark untuk berolah raga. Meskipun pengunjung sudah diperbolehkan berenang di pantai, namun harus tetap menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain," ujarnya dilansir dari beritajakarta.id, Rabu (28/10/2020).

Teuku mengatakan, penambahan personel Satgas Protokol Covid-19 juga disiagakan untuk bertugas memantau dan memberikan edukasi kepada pengunjung mengenai penerapan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan dengan air dan sabun).

Edukasi tersebut dikemas dengan slogan SSBB yaitu Senang Selamat Bareng-Bareng.

Pihaknya berharap, semua pengunjung mematuhi peraturan protokol kesehatan yang berlaku dan jika ada pelanggaran dapat dikenakan sanksi.

Baca Juga: Libur Panjang, Arus Lalu Lintas di Puncak Bogor Macet

"Selain menambah jumlah Satgas Covid-19 Ancol, jumlah kapasitas pengunjung juga dibatasi hanya 25 persen dari maximum occupancy kawasan Ancol. Sementara untuk resort dan restoran sendiri dibatasi hingga maksimal 50 persen dari okupansi normal," katanya.

Pengunjung berada di kawasan wisata Ancol, Jakarta, Senin (12/10/2020). [ ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Ditambahkan Teuku, pengunjung dapat mengakses Pintu Gerbang Timur dan Carnaval saat melakukan kunjungan.

Pintu Gerbang Ancol beroperasi mulai pukul 06.00 – 21.00.

Sementara unit-unit rekreasi yang ada di dalamnya yaitu Dunia Fantasi (Dufan) mulai pukul 10.00 – 17.00, Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol mulai pukul 10.00 – 16.30.

Load More