SuaraJakarta.id - Kepolisian mengungkapkan detik-detik Habib Bahar Bin Smith aniaya sopir taksi online hingga dirinya ditetapkan jadi tersangka. Habib Bahar jadi tersangka saat dirinya masih dipenjara.
Habib Bahar Bin Smith gebuki sopir taksi online pada 4 September 2018 di rumahnya di Cimanggu, Bogor. Penganiayaan itu diduga dipicu karena istri Habib Bahar Bin Smith pulang malam.
Istri Habib Bahar saat itu pulang pukul 23.00 WIB dengan diantarkan sopir taksi online.
Habib Bahar pun melukai leher sopir taksi online itu. Hingga sang sopir melapor ke Kepolisian Bogor.
Hal itu diceritakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam program KompasTV, Rabu (28/10/2020).
"Yang bersangkutan melakukan penganiayaan di rumahnya di Cimanggu Bogor. Ini dilakukan saat istinya kembali ke rumah kurang lebih pukul 23.00 WIB. Tiba di rumah, dia (istri) diantar sopir Brab. Habis itu dia melakukan penganiayaan terhadap sopir Grab," kata Erdi.
Dalam wawancara terpisah di program TVone di hari yang sama, Erdi menjelaskan jika kasus penganiayaan Habib Bahar belum dihentikan oleh kepolisian. Kasusnya terus berjalan sejak 2018.
Namun baru tahun 2020, Habib Bahar ditetapkan jadi tersangka. Sebab Habib Bahar keburu dipenjara.
Ini bukan kasus lama dan belum sudah damai. Kasus ini sejak tahun 2018 terus berjalan. Ada beberapa kendala terkait tersangka Bahar, sedang melakukan proses hukum di LP Gunung Sindur Bogor," kata Erdi.
Baca Juga: Profil Bahar Smith Lengkap dengan Deretan Kontroversi Habib Bahar
Polisi pun memastikan tiak akan menghentikan kasus tersebut. Sebab dari saksi sampai barang bukti sudah mengarah jika Habib Bahar melakukan penganiayaan.
"Ini pidana umum, ada barang bukti, ada saksi, korban. lalu yang bersangkutan melukai leher korban. Nanti akan menjadi pertimbangan penyidik. Ini tidak dapat kami hentikan," kata dia.
Sobek-sobek
Habib Bahar bin Smith ngamuk di penjara begitu tahu dirinya jadi tersangka kasus penganiayaan. Bahkan Habib Bahar sobek-sobek surat penetapan tersangka.
Habib Bahar jadi tersangka kasus penganiayaan sopir taksi online bernama Andriansyah.
Kuasa Hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar, mengatakan kliennya sudah mengetahui perihal penetapan tersangka itu. Namun, Bahar meresponnya dengan emosi.
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
Niat Bersalaman Berujung Kasus, Begini Babak Baru Perkara Habib Bahar bin Smith
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?
-
Adopsi AI Indonesia Tertinggi se-Asia Tenggara, SML Luncurkan AI Entrepreneurship di BSD City
-
Mitsubishi Destinator Andalkan Kenyamanan Premium dan Performa Turbo di Kelas SUV Keluarga
-
5 Sepatu Lari untuk Traveling yang Ringan, Empuk, dan Tidak Bikin Koper Cepat Penuh