SuaraJakarta.id - Kepolisian mengungkapkan detik-detik Habib Bahar Bin Smith aniaya sopir taksi online hingga dirinya ditetapkan jadi tersangka. Habib Bahar jadi tersangka saat dirinya masih dipenjara.
Habib Bahar Bin Smith gebuki sopir taksi online pada 4 September 2018 di rumahnya di Cimanggu, Bogor. Penganiayaan itu diduga dipicu karena istri Habib Bahar Bin Smith pulang malam.
Istri Habib Bahar saat itu pulang pukul 23.00 WIB dengan diantarkan sopir taksi online.
Habib Bahar pun melukai leher sopir taksi online itu. Hingga sang sopir melapor ke Kepolisian Bogor.
Baca Juga: Profil Bahar Smith Lengkap dengan Deretan Kontroversi Habib Bahar
Hal itu diceritakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam program KompasTV, Rabu (28/10/2020).
"Yang bersangkutan melakukan penganiayaan di rumahnya di Cimanggu Bogor. Ini dilakukan saat istinya kembali ke rumah kurang lebih pukul 23.00 WIB. Tiba di rumah, dia (istri) diantar sopir Brab. Habis itu dia melakukan penganiayaan terhadap sopir Grab," kata Erdi.
Dalam wawancara terpisah di program TVone di hari yang sama, Erdi menjelaskan jika kasus penganiayaan Habib Bahar belum dihentikan oleh kepolisian. Kasusnya terus berjalan sejak 2018.
Namun baru tahun 2020, Habib Bahar ditetapkan jadi tersangka. Sebab Habib Bahar keburu dipenjara.
Ini bukan kasus lama dan belum sudah damai. Kasus ini sejak tahun 2018 terus berjalan. Ada beberapa kendala terkait tersangka Bahar, sedang melakukan proses hukum di LP Gunung Sindur Bogor," kata Erdi.
Baca Juga: Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online
Polisi pun memastikan tiak akan menghentikan kasus tersebut. Sebab dari saksi sampai barang bukti sudah mengarah jika Habib Bahar melakukan penganiayaan.
"Ini pidana umum, ada barang bukti, ada saksi, korban. lalu yang bersangkutan melukai leher korban. Nanti akan menjadi pertimbangan penyidik. Ini tidak dapat kami hentikan," kata dia.
Sobek-sobek
Habib Bahar bin Smith ngamuk di penjara begitu tahu dirinya jadi tersangka kasus penganiayaan. Bahkan Habib Bahar sobek-sobek surat penetapan tersangka.
Habib Bahar jadi tersangka kasus penganiayaan sopir taksi online bernama Andriansyah.
Kuasa Hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar, mengatakan kliennya sudah mengetahui perihal penetapan tersangka itu. Namun, Bahar meresponnya dengan emosi.
Surat penetapan tersangka itu disobek Habib Bahar. Lalu diserahkan kembali ke petugas kepolisian melalui petugas Lapas Gunung Sindur.
"Habib Bahar sudah tahu, tadi suratnya disampaikan ke pihak Lapas Gunung Sindur sama Habib Bahar kemudian surat disobek-sobek, dikembalikan ke pihak lapas untuk dikasihkan ke polisi yang menunggu di luar lapas," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (28/10/2020) pagi.
Sebagaimana diketahui, aksi penganiayaan oleh Bahar dilakukan di kawasan Perumahan Bukit Cimanggu, Kota Bogor.
"Soal penetapan tersangka, Habib Bahar mengatakan, jangankan tersangka, Habib Bahar bin Smith adalah orang yang sangat merindukan kematian, jadi bukan hanya tersangka. Dia gak peduli tersangka," lanjut dia.
Adapun dalam kasus itu, Bahar disangkakan Pasal 170 dan 351 KUHPidana dan diancam kurungan di atas lima tahun.
Penetapan tersangka didasarkan laporan yang diterima polisi pada bulan September 2018 dan setelah melalui rangkaian proses gelar perkara.
Berita Terkait
-
Guru Gembul Lulusan Mana?, Konten Kreator yang Ramai Kritik Nasab Ba'alawi
-
Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Sakit, Terasa Sejak Ceramah Soal Judi Online Rasuki Polri hingga DPR
-
Asal dan Garis Keturunan Habib Bahar bin Smith, Ternyata Masuk Golongan Kecil Keturunan Rasulullah
-
Sering Diucapkan Guru Gembul, Apa Arti Baraya?
-
Siapa Nama Asli Guru Gembul? Pernah Ragukan Kemampuan Habib Bahar
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Topupgaming.com: Dapatkan Top Up Game Murah dengan Keamanan Terjamin
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum