Seorang mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berorasi saat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (16/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Megawati menegaskan, dirinya bukan melarang orang untuk menyampaikan pendapat sebagai bagian dari reformasi, tetapi jika sudah merusak fasilitas umum, itu bukan lagi termasuk penyampaian pendapat.
"Tapi adakah, jawab, aturannya bahwa untuk merusak, enggak ada, kalau ada orang bilang ada bu, mana dia, sini, sini kasih tahu sama saya," kata Megawati memungkasi.
Untuk diketahui, aksi demo tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu terakhir ini berujung dengan kerusuhan dan perusakan.
Di wilayah Jakarta misalnya, sejumlah halte bus Transjakarta dan pos polisi bahkan dibakar oleh massa.
Tag
Berita Terkait
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
BEM SI: Banyak Program Pemerintah yang Ditulis Bagus, Tapi dalam Realisasinya Kacau
-
Bawa Spanduk Indonesia Gawat Darurat, Ini yang Jadi Sorotan BEM SI di Setahun Pemerintahan Prabowo
-
BEM SI Gelar Aksi Nasional, Soroti 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Soroti Satu Tahun Rezim Prabowo-Gibran, Demo BEM SI Dijaga Ketat Ribuan Aparat
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen
-
Minat Investor Melonjak, Perdagangan Aset Global Berbasis Tokenisasi Makin Dilirik
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan