SuaraJakarta.id - Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah restoran dan kafe di Bogor.
Sidak dilakukan pada hari kedua libur panjang, Kamis (29/10/2020) kemarin.
Bima Arya menegaskan bahwa seluruh tempat wisata, restoran, dan kafe di Bogor wajib menaati protokol kesehatan (prokes) selama masa libur panjang.
"Kita pastikan seluruh tempat-tempat tempat wisata, restoran, atau kafe mematuhi protokol kesehatan. Saya minta Tim Elang bekerja maksimal dan sigap pastikan 50 persen saja dari kapasitas tempat-tempat itu," katanya dilansir dari Ayo Bogor—jaringan Suara.com—Jumat (30/10/2020).
Tak hanya itu, Bima Arya mengancam akan menutup restoran dan kafe yang bandel melanggar prokes.
"Kalau ada pelanggaran segera ingatkan dan jangan segan untuk menutup langsung tempat tersebut apabila melanggar protokol kesehatan. Berlakukan denda dan sanksi yang sudah kita atur,” katanya.
Selain itu, kata Bima Arya, untuk antisipasi lonjakan dari warga Jakarta dan sekitarnya yang akan berlibur ke Bogor selama libur panjang, pihaknya akan memantau kelancaran lalu lintas.
"Jadi saya minta Dishub, Satpol PP, aparatur wilayah untuk berkoordinasi bersama teman-teman kepolisian untuk memastikan tidak ada titik yang kosong sehingga lalu lintas bisa tetap kita kendalikan,” ungkap Bima.
Kemudian Dinas Kesehatan Kota Bogor akan melakukan rapid test massal kepada wisatawan.
Baca Juga: Manfaatkan Momen Libur Panjang ke Ragunan, Warga: Puncak Macet!
“Untuk Dinkes pastikan juga rapid test kita terapkan, kita jalankan. Ada 3.000 unit rapid test. Di setiap titik lakukan rapid test di Kebun Raya, The Jungle, stasiun, terminal, juga restoran semaksimal mungkin. Apabila ada yang terindikasi pastikan untuk segera balik kanan tidak diperkenankan melanjutkan aktivitasnya lalu swab,” terang Bima Arya.
Berita Terkait
-
3 Alasan Bima Arya Tak Persoalkan Bendera One Piece Berkibar di Indonesia
-
Wamendagri Bima Arya Syok! Lihat Kondisi Halte Bus Makassar yang Mangkrak
-
Bakal Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim di Jakarta, Prabowo Batal ke IPDN
-
Wamendagri Bima Arya Jawab Usulan Pilkada lewat DPRD : Jangan Kita Sederhanakan
-
Tanggapi Putusan MK soal UU Pemilu, Kemendagri: Sedang Kami Pelajari
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Rekomendasi Setrika Uap Terbaik: Anti Lecek, Anti Ribet, dan Pastinya Hemat Listrik!
-
Kulkas 2 Pintu Paling Irit 2025: Panduan Wajib untuk Pasangan Muda di Rumah Baru
-
Hadiah HUT ke-80 RI, Keliling Jakarta Cuma Rp80 dan Ada Diskon Pajak
-
3 Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
-
Anti Luntur, Contek Riasan Kece Buat Pesta 17 Agustus di Kampung