SuaraJakarta.id - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DRPD DKI Jakarta mendorong hukuman bagi oknum guru SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur, yang kedapatan melakukan rasis dalam pemilihan OSIS.
Ketua FPDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mendorong oknum guru SMAN 58 Ciracas itu dikenakan hukuman sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Terkait dengan penindakan yang dilakukan oleh pihak eksekutif, kami menyayangkan jika bentuk hukumannya hanya berupa teguran," ujarnya, Sabtu (31/10/2020).
Tindakan intoleran yang dilakukan oknum guru terhadap pemilihan Ketua OSIS tersebut, kata Gembong, seharusnya bisa diterapkan sesuai Pasal 4 butir (a), yaitu memegang teguh ideologi Pancasila dan butir (d) menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak.
Baca Juga: Pihak Sekolah SMAN 58 Bakal Panggil Siswa yang Sebarkan WA Guru Rasis
Hal ini agar tidak terjadi kembali di kemudian hari.
Sebelumnya, percakapan seseorang oknum guru SMAN 58 berinisial TS dalam grup perpesanan mendadak viral di media sosial.
Percakapan oknum guru SMAN 58 rasis tersebut terkait pemilihan OSIS.
Dalam pemilihan OSIS itu, ada tiga kandidat yang mengajukan.
Oknum guru berinisial TS itu meminta kepada anggota Rohis SMAN 58 untuk memilih selain nomor 1 dan 2 karena tidak beragama Islam.
Baca Juga: Sempat Diwarnai Rasisme, Kandidat OSIS SMAN 58 yang Didukung Guru TS Kalah
Menanggapi hal tersebut, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Gunas Mahdianto membenarkan hal tersebut dan yang bersangkutan juga telah diperiksa.
"Sudah diberikan pembinaan oleh kepala sekolah. Gurunya juga di-BAP, sudah dilaporkan ke dinas juga," kata Gunas, Senin (26/10/2020).
TS mengaku menyesal dan sudah diminta membuat permintaan maaf lewat video yang disebar ke lingkungan sekolah dan juga diminta membuat permintaan maaf yang ditandatangani di atas materai.
Kepala Sekolah SMAN 58 Dwi Arsono menjelaskan, awalnya TS hanya berniat menyampaikan pernyataan kepada 44 siswa SMAN 58 yang tergabung dalam ekstrakulikuler Rohis lewat pesan singkat.
Namun salah seorang siswa memberitahukannya kepada pelajar lain. [Antara]
Berita Terkait
-
Ragukan Objektivitas, Kubu Hasto Protes Jaksa Hadirkan Penyelidik KPK di Sidang: Kami Menolak!
-
Kibuli Istri, Saeful Bahri Akui Dana Talangan dari Hasto PDIP Cuma Karangan
-
Di Sidang Hasto, Saeful Bahri Akui Uang Suap PAW Berasal dari Buronan Harun Masiku
-
Mufti Anam Geram Budi Arie Batalkan Rapat dengan Komisi VI DPR Hari Ini: Jangan Lihat Baju Kami PDIP
-
Dicap Daur Ulang, Hasto PDIP Curigai Isi BAP Saeful Bahri: Suatu Akrobat Hukum!
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Rontok, Berapa per Gramnya?
-
Hasil Drawing Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia U-17 Langsung Bertemu Brasil
-
Wacana Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Wakil KPK Sebut Agar Tidak Ada Korupsi
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini Terbaru, Segera Klaim Sekarang!
-
Link DANA Kaget Aktif, Rezeki Nomplok Digital Cuma Sekali Klik di Sini
-
5 Link Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Bisa Anda Klaim Saat Ini
-
17 Anggota GRIB Jaya Tangsel yang Duduki Lahan BMKG Diamankan Polda Metro Jaya
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Terbaru, Segera Klaim Jangan Sampai Kehabisan!