Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 01 November 2020 | 09:47 WIB
Viral Oknum Rombongan Moge Harley Davidson Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi (Instagram/Ndorobeii).

SuaraJakarta.id - Dua pengendara Moge Harley Davidson pelaku pengeroyokan terhadap 2 prajurit TNI di Bukit Tinggi telah ditangkap dan ditahan polisi. Mereka juga telah resmi menyandang status tersangka.

Kedua tersangka tersebut bernama Mechael Simon dan Bambang Septian Ahmad. Keduanya telah ditetapkan tersangka berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti.

Kedua orang itu diketahui adalah anggota klub moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC). Keduanya resmi jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polres Bukittinggi usai dengan arogan mengeroyok dua anggota TNI Kodim 0304/Agam.

Meskipun, pelaku sudah meminta maaf namun aparat berwajib tetap melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.

Baca Juga: Terekam Kamera CCTV, Sisi Lain Geng Moge Keroyok Anggota TNI Mengejutkan

“Iya mereka sudah minta maaf, tapi proses hukum tetap berlanjut dan telah ditetapkan dua tersangka sesuai alat bukti dan keterangan saksi,” kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara kepada wartawan, Sabtu 31 Oktober 2020 sebagaimana dilansir Terkini.id (jaringan Suara.com).

Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan sejumlah pengendar Moge Harley Davidson mengeroyok dua prajurit TNI saat melakukan konvoi.

Pengendara moge tersangka pengeroyok prajurit TNI. (Foto: via Terkini.id)

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Jumat 30 Oktober 2020, sekitar pukul 17.00 WIB.

Peristiwa tersebut berawal saat dua prajurit TNI menepikan kendaraan mereka saat konvoi pengendara moge itu melintas.

Mereka memberhentikan pengendara tersebut lantaran ada rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor dua prajurit TNI keluar dari bahu jalan.

Baca Juga: Berawal dari Bunyi Knalpot, 5 Fakta Geng Moge Keroyok Prajurit TNI

Saat cekcok mulut terjadi, pengendara moge itu lantas melakukan pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI tersebut.

Load More