SuaraJakarta.id - Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Rudi Purnomo mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan beruntun di tol Tangerang – Merak KM 66 Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Minggu (1/11/2020) kemarin.
Namun diduga kuat karena sopir dump truk mengantuk. Ia menyebut, identitas sopir dump truk belum diketahui karena diduga melarikan diri.
“Untuk penyebabnya diduga sopir dump truk diduga ngantuk tapi akan kita selidiki karena saat ini sopir melarikan diri. Tidak ada korban jiwa, dan kami minta sopir dump truk segera menyerahkan diri,” kata Dirlantas didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Hamdani sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com).
Tabrakan tersebut melibatkan kendaraan patroli PJR Korlantas Polri PJR 1127-15, Suzuki Ertiga B 1979 WZB, kendaraan derek tol milik PT. Astra Toll serta Hino dump truk B 9507 PYW.
Baca Juga: Brakk! Kecelakaan di Tol Tangerang, Mobil PJR Ringsek Dilindas Truk
Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang melibatkan 4 kendaraan di jalur bebas hambatan tersebut.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mencatat, 2 orang mengalami luka berat, sedangkan 4 lainnya luka ringan dan dilarikan ke RS Sari Asih, Kota Serang.
Korban luka berat diketahui sebagai penumpang yakni bernama M. Nasan (56) perangkat desa di Kabupaten Tangerang serta pejalan kaki Subhan (51), warga Kampung Dukuh, Desa Lebakwangi, Walantaka, Serang.
Sedangkan korban luka ringan atas nama Bripda Indra Bayu Aji (21), Aiptu Sapta Digdaya (51) keduanya personil PJR serta Dedi Endang Utami (43), sopir truk derek.
Tabrakan beruntun terjadi sekitar pukul 07.15 WIB, berawal saat kendaraan dumptruk B 9507 PYW (sopir melarikan diri) meluncur dengan kecepatan tinggi dari arah Tangerang pada jalur cepat.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Tol Kayuagung, 4 Orang Tewas Seketika 1 Orang Selamat
Diduga sopir mengantuk, di lokasi kejadian kendaraan berat ini meluncur ke lajur dan menabrak kendaraan patroli PJR 9329 Korlantas dengan awak kabin Aiptu Sapta dan Bripda Indra yang sedang melaksanakan penanganan laka beruntun.
Karena banturan cukup keras, kendaraan PJR terdorong ke depan menabrak Suzuki Ertiga. Seperti mobil PJR, usai ditabrak, Ertiga yang dikemudikan Raji Lutfi juga terpental menghantan truk derek serta mengenai salah seorang warga. Seluruh korban luka-luka langsung dilarikan ke RS Sari Asih oleh tim medis PT Astra Toll.
Berita Terkait
-
Mobil Dinas Kadishub Mukomuko Tabrak Pemotor, Tangan Korban Patah dan Keluar Darah dari Telinga
-
Kendaraan Roda Dua Dominasi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang 2024
-
Kecelakaan Lalu Lintas di Bogor Jadi Sorotan, Total Ada 144 Orang Meninggal Dunia
-
Mobil Kapolres Boyolali Kecelakaan Tabrak Truk Di Tol Batang, Sopir Dan Ajudan Tewas
-
Kronologi Bus Paspampres Tabrak Halte Transjakarta Di Petamburan, Begini Kondisinya
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting