SuaraJakarta.id - Massa FPI dan PA 212 yang menggelar Aksi Bela Nabi 211 mengecam Presiden Prancis Emmanuel Macron di dekat Gedung Kedubes Prancis, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020), akhirnya membubarkan diri secara damai.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 16.10 WIB. Massa aksi membubarkan diri dengan mengumandangkan salawat dan dalam keadaan kondusif.
Massa membubarkan diri seusai perwakilan menyampaikan pernyataan sikap dan mengabarkan kabar terkini terkait kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia.
"Mari kita pulang balik kanan. Hati-hati provokator kita pulang dengan damai," ucap perwakilan massa dari atas mobil komando di lokasi.
Baca Juga: Pendemo Titip Surat ke Polisi, Ustaz Haikal: Buat Presiden Prancis Macron
Massa pun bubar dengan kondusif. Adapun aparat TNI dari Marinir tampak dikerahkan untuk mengawal kepulangan massa dari lokasi. Mobil komando aksi tampak bergerak ke arah ke Tanah Abang.
Tak lama setelah bubarnya massa, petugas kebersihan PPSU langsung turun membersihkan sisa-sisa sampah yang terserak dari lokasi aksi.
Titip surat
Massa Aksi Bela Nabi 211 melayangkan surat pernyataan sikap mengecam Presiden Prancis Emmanuel Macron kepada Kedutaan Besar Prancis di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tampak Juru Bicara PA 212 Ustaz Haikal Hassan menghampiri barrier kawat berduri dengan membawa sepucuk surat.
Baca Juga: Dewi Tanjung: Zulkarnain dan Ustaz Kadrun Ada Nyali Perang ke Prancis?
Ia kemudian dihampiri oleh Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan.
"Mohon kami titip pak polisi ini surat," kata Haikal dari balik barrier kawat berduri.
Kemudian surat tersebut pun diterima oleh Hirbak. Ia mengatakan, surat tersebut dititipkan Haikal Hassan untuk disampaikan ke Kedubes Prancis.
"Dari Haikal Hassan tadi menitipkan kepada kita, untuk diserahkan ke kedutaan besar Prancis. Terkait penyataan umat Islam di Indonesia," kata Hirbak.
Hirbak sendiri mengaku belum melihat isi surat tersebut. Menurutnya, akan segera ia sampaikan ke Kedubes Prancis.
"Nanti, pasti kita sampaikan. Habis ini, mereka melaksanakan unjuk rasa dengan tertib, dan tadi setelah menyerahkan nanti berangsur-angsur mereka akan membubarkan diri," kata dia.
Berita Terkait
-
Sertifikasi Halal Tuai Polemik, Politisi PDIP Zanzabella Semprot Babe Haikal: Jangan Ngaco Deh!
-
Resmi Jadi Kepala BPJPH, Berapa Gaji Babe Haikal Hassan?
-
Gaji & Tunjangan Babe Haikal di BPJPH, Dulu Oposisi Sampai Mati Kini Jadi Pejabat
-
Pendidikan Haikal Hassan, Anak Teknik yang Kini Menjabat Kepala Jaminan Produk Halal
-
Babe Haikal Lulusan Mana? Kini Jadi Ketua BPJPH Dulu Sesumbar Mau Oposisi
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Topupgaming.com: Dapatkan Top Up Game Murah dengan Keamanan Terjamin
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum