SuaraJakarta.id - Netizen mengkritik keras pengangkatan Kristia Budiyarto atau Kang Dede jadi komisaris BUMN PT Pelni. Bahkan era Jokowi saat ini dibandingkan dengan era Soeharto.
Netizen pun menilai zaman Soeharto yang nepotisme sekalipun lebih baik daripada era Jokowi.
Pengangkatan buzzer Jokowi sebagai komisaris BUMN itu menjadi keprihatinan dari akun @PartaiSocmed.
Akun ini membandingkan penunjukkan buzzer Jokowi di tubuh BUMN ini dengan praktik nepotisme di zaman Orde Baru.
Malah menurut akun ini, penempatan orang di jajaran komisaris BUMN pada zaman Pak Harto lebih beradab, menimbang kompetensi bukan asal tim sukses.
“Inna lillaahi.. RIP Meritokrasi. Zaman Soeharto dulu nepotisme memang merajalela tapi masih mempertimbangkan kapasitas dan kapabilitas yang diangkat. Zaman Jokowi ini nepotismenya benar-benar BRUTAL dan tanpa malu-malu,” tulis @PartaiSocmed.
Menteri BUMN, Erick Thohir mengangkat eks Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin sebagai komisaris PT Pelni. Kang Dede atau Kristia Budiarto dikenal di jagat maya sebagai influencer Jokowi.
Dia didapuk menjadi komisaris independen PT Pelni per 2 November 2020.
Keputusan Menteri BUMN mengangkat buzzer Jokowi menjadi komisaris BUMN mengagetkan beberapa pihak lho. Belum lama ini, Menteri BUMN juga mengangkat tim sukses dan juga buzzer Jokowi, Ulin Yusron sebagai komisaris BUMN pariwisata, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC).
Baca Juga: Presiden Jokowi Sahkan Undang-Undang Cipta Kerja Versi 1.187 Halaman
Penunjukan Kang Dede berdasarkan surat Kementerian BUMN Nomor: SK-354/MBU/11/2020.
Dalam salinan surat Keputusan Menteri BUMN itu, disebutkan bahwa posisi Marwanto Harjowiryono selaku Komisaris digantikan oleh Iwan Taufiq Purwanto.
Sementara Widodo Hario Mumpuni selaku Komisaris Independen digantikan oleh Kristia Budiyarto.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro menyampaikan, telah dilaksanakan pergantian komisaris sebagai langkah Kementerian BUMN selaku pemilik modal untuk memperkuat perusahaan terutama pada masa adaptasi kebiasaan baru.
“Manajemen berharap dengan kehadiran dua komisaris baru di PELNI dapat mendukung dan menyukseskan visi misi Perusahaan serta dapat mengembangkan potensi bisnis Perusahaan,” ujar Yahya.
Dengan demikian, berikut ini adalah susunan anggota dewan komisaris PT PELNI yang baru terhitung pada tanggal 2 November 2020:
Berita Terkait
-
Jokowi Kunjungi Padepokan Anti Galau Cirebon, Hadiri Khitanan Anak Ustaz Ujang Busthomi
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Eks Menpora Dito Sebut Yaqut Tak Terlibat dalam Pembahasan Kuota Haji Jokowi dan Arab Saudi
-
Jokowi Umumkan Kuota Haji Tambahan, Fuad Hasan Langsung Telepon Dito Ariotedjo
-
Disebut Paling Tahu, Hakim Diminta Hadirkan Jokowi di Sidang Kasus Kuota Haji
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar