SuaraJakarta.id - NN (53), bidan sekaligus pemilik Klinik Sejahtera di Pandeglang, Banten, yang melakukan praktik aborsi ilegal, memiliki peraturan khusus terkait usia janin yang digugurkan.
Untuk pengguguran kandungan di bawah tiga bulan, maka janinnya dibuang ke wastafel. Sedangkan di atasnya dibawa oleh pasien.
Terkait tarifnya, klinik aborsi di Pandeglang tersebut mematok harga Rp 2,5 juta untuk usia janin di bawah tiga bulan.
"Harganya Rp 2,5 juta. Janin berusia di atas tiga bulan, dibawa orangtuanya. Di bawah tiga bulan dibuang ke wastafel," terang Direskrimsus Polda Banten Kombes Nunung Syaifuddin di Mapolda Banten, Selasa (3/11/2020).
Baca Juga: Penggerebekan Klinik Aborsi Pandeglang, Polisi Temukan Gumpalan Daging
Diketahui, Polda Banten telah mengamankan bidan sekaligus pemilik Klinik Sejahtera berinisial NN (53).
Terbongkarnya klinik aborsi ilegal ini setelah polisi menemukan gumpalan darah di wastafel yang diduga berasal dari pasien berinisial RY (23) saat dilakukan penggeberekan.
RY merupakan warga Kota Serang, Banten, dan diduga baru saja menggugurkan kandungannya di klinik aborsi itu.
Total ada sekitar 100 janin yang sudah digugurkan oleh NN di Klinik Sejahtera miliknya, yang sudah beroperasi sejak tahun 2006 silam.
"Menurut pengakuan bidan ada 100 lebih yang melakukan aborsi di sana. Saat anggota kita datang ke lokasi, masih ditemukan gumpalan darah bekas aborsi," kata
Baca Juga: 14 Tahun Beroperasi, Klinik Aborsi di Pandeglang Punya Peraturan Kejam
Dalam penyelidikan kasus aborsi ilegal ini, pihak kepolisian telah membongkar septic tank, menggali tanah yang dicurigai hingga memeriksa setiap ruangan di dalam klinik, untuk mencari tempat menaruh janin, namun tidak menemukannya.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Pantai Carita, Ini 7 Alasan Pandeglang Jadi Destinasi Kuliner yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Menata Ulang Kebijakan Aborsi Aman Bagi Korban Kekerasan Seksual
-
5 Kolam Renang di Pandeglang Paling Rekomended, Ini Fasilitas dan Harga Tiket Masuk
-
Kenali Bahaya Aborsi Terhadap Tubuh, Diduga Dilakukan LM Atas Paksaan Vadel Badjideh
-
Dosa-dosa Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani: Dugaan Pemerkosaan, Kekerasan, hingga Paksa Aborsi
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot