SuaraJakarta.id - Aparat kepolisian menangkap begal sepeda motor berinisial AJ dan SB yang beraksi menodong sejumlah pedagang ponsel bekas dengan senjata tajam--di bawah pengaruh narkoba.
"Dua pelaku sudah tes urine dan positif amfetamin dan metafetamin," ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi di Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Faruk menjelaskan kedua pelaku merupakan residivis berbagai kasus, dan sudah lima kali masuk penjara di antaranya tindak pidana narkoba, senjata api, kekerasan dan pemerasan.
Para pelaku ke luar dari penjara pada 2 Mei 2020, namun pelaku tidak dapat memiliki pekerjaan tetap, sehingga untuk bertahan hidup dan kecanduan narkoba mereka melakukan kejahatan.
Saat ini, polisi menyita 30 unit ponsel bekas berbagai merek hasil kejahatan di bawah Jembatan Layang Angke, dan rekaman CCTV insiden begal motor di Jalan Bandengan.
"Kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara," ujar Faruk sebagaimana dilansir Antara, Rabu (4/11/2020).
Sebelumnya, pelaku Adita Juli bin Dedi (38), dilumpuhkan polisi saat berusaha melarikan diri dari penahanan di Polsek Tambora, Jakarra Barat.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan pelaku tersebut terpaksa dilumpuhkan karena pada saat ingin melarikan diri membahayakan petugas.
"Pelaku AJ alias Dedi diberikan tindakan tegas karena membahayakan nyawa petugas dan berusaha melarikan diri, karena pada saat diamankan ditemukan senjata di badannya dan berusaha untuk melarikan diri," kata Faruk di Jakarta.
Baca Juga: Kapolda: Insya Allah Dalam Waktu Dekat Pelaku Begal Marinir Kami Tangkap
Pelaku AJ sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Waras untuk mendapat pengobatan.
Faruk menjelaskan penangkapan pelaku bermula saat polisi menangani kasus perampokan ponsel di konter ponsel bekas milik Sukamto Salim pada Senin (2/11) pukul 17.30 WIB.
Polisi mengidentifikasi para pelaku di antaranya AJ alias Dedi, SB dan BG.
Pelaku AJ mengancam korban dengan sebilah celurit untuk mengambil puluhan ponsel. Kemudian pelaku SB mengumpulkan ponsel dan dimasukkan ke karung plastik warna putih bergaris biru dan merah.
Kemudian para pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dikendarai pelaku BG.
Kemudian anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora kebetulan sedang melintas di lokasi kejadian mendapat laporan dan dilakukan pengejaran.
Berita Terkait
-
Kapolda: Insya Allah Dalam Waktu Dekat Pelaku Begal Marinir Kami Tangkap
-
Dor! Dua dari Sepuluh Tersangka Begal Pesepeda Ditembak Polisi
-
Begal Plus Pemerkosa Modus Buka Lowongan Kerja di Malang Dibedil Polisi
-
Polisi Tangkap Pelaku Begal Sepeda, 2 Ditembak Karena Berusaha Kabur
-
Dor! Dua dari 10 Tersangka Begal Pesepeda Ditembak Polisi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Ngeri! Bus Transjakarta Hantam Bangunan di Cakung, Penumpang dan Warga Terluka
-
Jumat Berkah Banjir Rezeki: Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Disini Ada Saldo Rp 149 Ribu
-
Cara Menghindari Gangguan Kecemasan Akibat Konsumsi Informasi di Media Sosial
-
Tak Banyak yang Tahu, Pulau di Indonesia Ini Ternyata Pernah Keluar dari NKRI
-
Misteri Menara Saidah: Mengapa Gedung Megah Ini Jadi Istana Hantu di Jantung Jakarta?