SuaraJakarta.id - Puluhan warga terjaring dalam razia protokol kesehatan Covid-19 di Komplek Pertamina, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Rabu (4/11/2020).
Uniknya dalam razia tersebut, selain didenda administrasi Rp50 ribu, para pelanggar juga diberikan sanksi sosial.
Mulai dari nyanyi lagu Indonesia Raya, jadi tukang becak hingga membersihkan toilet warung yang ada di sekitar lokasi razia.
Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Perundang-undangan (Gakkumdu) Satpol PP Kota Tangerang Selatan Sapta Mulyana mengatakan, para pelanggar tersebut dirazia karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas.
Baca Juga: Pameran Seni, Hikmah di Balik Pandemi: yang Indah dan Baik di Masa Depan
"Pelanggaran protokol kesehatan masih ditemukan, yakni tidak pakai masker saat beraktivitas di luar rumah," kata Sapta, Rabu (4/11/2020).
Sapta merinci, ada 32 warga yang terjaring dalam razia tersebut. Ada 12 orang pelanggar didenda bayar Rp50 ribu. Sementara 20 orang lainnya disanksi sosial.
Yakni, 10 orang disanksi sosial mengendarai becak ditumpangi pemilik becak, enam orang membersihkan kamar mandi dan empat orang menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama.
"Sanksi sosial ini diberlakukan tujuannya untuk membuat efek jera para pelanggar, sehingga bisa patuh terhadap protokol kesehatan mencegah Covid-19," pungkasnya.
Patroli razia masker itu dilakukan bersama Satpol PP Provinsi Banten dan berlangsung sekira empat jam lebih. Selesai mendapat hukuman, para pelanggar kemudian diberikan masker.
Baca Juga: Cegah Hoaks Covid-19, Pemahaman Tentang Penularan Virus Wajib Ditingkatkan
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Karno Unggul di TPS Anies Mencoblos
-
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Pantau Hitung Cepat dari Posko Pemenangan Siang Ini
-
Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung
-
Dharma Pongrekun Bersama Keluarga Nyoblos di TPS 31 Lebak Bulus
-
Pramono Mengaku Bisa Tidur Tenang Jelang Pencoblosan Pilkada Jakarta 2024