SuaraJakarta.id - KA (39) pembunuh Ustazah Bunda Maya dijerat pasal pembunuhan berencana. Hukumannya seumur hidup.
Hal itu dikatakan Kapolsek Cibinong, AKP I Kadek Vemil. KA merupakan suami dari pembantu Bunda Maya.
Selain itu, polisi juga menjerat pasal berlapis, yaitu pencurian disertai kekerasan (curas) dan penganiayaan berat.
"Dijerat pasal 338 KUHP, 340 KUHP, 365 KUHP dan 351 KUHP ayat II tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman bisa seumur hidup," katanya saat ditemui SuaraJakarta.id, di Mapolsek Cibinong.
Fakta pembunuhan Bunda Maya
Bunda Maya, seorang guru ngaji atau ustazah dibunuh dengan sadis oleh suami pembantunya sendiri berinisial KA.
Bunda Maya tewas mengenaskan dengan tubuh yang membusuk. Mayatnya Bunda Maya ditemukan di dalam sumur beton rumahnya dengan keadaan telanjang.
Mayat perempuan bernama asli Athiqotul Mahya itu dalam kondisi bugil di dalam sumur yang memiliki kedalaman mencapai 17 meter itu.
Kini sang pembunuh sudah ditangkap. Banyak fakta baru yang terungkap.
Baca Juga: Bunda Maya Dibunuh, Dibuang ke Sumur Saat Anak-anak Lagi Tidur Nyenyak
1. Luka Lebam di Pelipis Mata
Wajah Bunda Maya terdapat ada luka lebam di bagian pelipis mata. Luka lebam itu bekas benda tumpul.
2. Pakaiannya Ditemukan di Sumur Beton 17 Meter
Polisi menemukan pakaian Bunda Maya di dalam sumur beton rumah sedalam 17 meter. Pakaian itu ada di lobang sumur tempat Bunda Maya tewas bugil.
Pakaian Bunda Maya sudah diangkat polisi dari lobang sumur beton itu. Polisi menyebut pakaian itu dipakai Bunda Maya sebelum meninggal.
3. Bunda Maya Dibunuh Suami Pembantunya Sendiri
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman
-
Tak Perlu Keluar Kota, Staycation di Kuningan Kini Bisa Dapat Pizza & Gelato
-
Kinerja BRI Tumbuh Solid di Triwulan II 2026, Laba Melesat 17,5% Ditopang Segmen UMKM
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang