SuaraJakarta.id - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,2 mengguncang wilayah Banten pada pagi ini, Kamis (5/11/2020).
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa gempa Banten ini tak berpotensi tsunami.
"Dirasakan (MMI) IV Panggarangan, II-III Sukabumi, II Pelabuhan Ratu, II Tangerang, #BMKG," cuit BMKG.
Gempa yang mengguncang wilayah Banten ini tercatat terjadi pada pukul 5.21 WIB.
Titik koordinat gempa Banten berada di 7,57 derajat Lintang Selatan, 106,05 derajat Bujur Timur.
Titik gempa persisnya berada pada 74 km Barat Daya, Banten. Gempa ini memiliki kedalaman 10 km.
Gempa Banten yang mengguncang pada pagi ini mendapat reaksi beragam dari warganet.
Ada yang merasakan gempa, ada pula yang tidak menyadari guncangan gempa.
"Pantes kasur goyang auto bangun kaget," tulis akun @astimaulidyaa di kolom komentar tweet BMKG, Kamis (5/11/2020).
Baca Juga: BMKG Ramalkan Sebagian Wilayah Jawa Timur Hari Ini Hujan Sedang
"Tangerang gak ada kerasa," cuit @penghunimarsss.
"Gue kira gue vertigo, ternyata gempa," tulis @mitjnh.
Berita Terkait
-
Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang
-
Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris