Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 05 November 2020 | 09:22 WIB
Ilustrasi - Petugas memakamkan jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa (8/9/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

SuaraJakarta.id - Tiga warga Kabupaten Bekasi meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Dua diantaranya merupakan petugas medis.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Kamis (5/11/2020).

"Kemarin bertambah tiga warga yang meninggal dunia karena Covid-19, yakni dua petugas medis di puskesmas dan satu warga sipil," kata dia disitat dari Antara.

Dengan tambahan itu, maka jumlah kumulatif warga yang meninggal akibat terpapar Covid-19 di Kabupaten Bekasi menjadi 74 orang atau setara satu persen dari total kasus terkonfirmasi positif di wilayah itu.

Baca Juga: Keluar dari Zona Merah, Kabupaten Bekasi Perpanjang PSBM

"Dua petugas medis di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) sudah dikebumikan dengan cara pemulasaraan sesuai standar protokol Covid-19," ucapnya.

TPU Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, menjadi salah satu lokasi pemakaman yang disiapkan untuk pemakaman jenazah Covid-19, Jumat (25/9/2020). [Suara.com/Mochamad Yacub Ardiansyah]

Alamsyah mengatakan dua petugas kesehatan yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 tersebut bertugas di Puskesmas Kecamatan Babelan dan Puskesmas Kecamatan Karangbahagia.

"Pemerintah Kabupaten Bekasi mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya dua petugas di garda terdepan dalam penanganan virus Corona di Bekasi," katanya.

Dia mengaku angka penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi hingga saat ini masih fluktuatif.

Pihaknya meminta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ini Daftar 20 Kategori Penerima Vaksin Covid-19 di Kabupaten Bekasi

"Terutama menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Juga 3W, wajib iman, wajib aman dan wajib imun," katanya.

Load More