Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 12 November 2020 | 10:50 WIB
Gisella Anastasia alias Gisel. [Instagram]

"Komnas PA mengingatkan dan meminta untuk segera menghentikan pembuatan, penyebarluasan, dan menyimpan tayangan pornografi meski untuk kepentingan pribadi," tutur Arist.

Selain itu Komnas PA juga mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus penyebaran video porno tersebut, jika pelakunya anak-anak maka upaya penyelesaiannya harus menggunakan pendekatan diversi atau keadilan restorasi dalam perspektif perlindungan anak.

Load More