SuaraJakarta.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyangkal jika Bintang Mahaputera yang diberikab Presiden Joko Widodo kepada pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo untuk membungkam orang-orang yang kontra dengan agenda pemerintah.
Moeldoko mengklaim pemberian penghargaan itu karena Gatot Nurmantyo pernah menjadi Panglima TNI seperti dirinya yang juga mendapat Bintang Mahaputera.
"Diributkan katanya pemberian kepada pak Gatot upaya membungkam, enggak, enggak. Pak Gatot posisinya sama dengan saya, saya diberikan bintang itu juga pada saat setelah pensiun," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Mantan Panglima TNI itu menyebut, Gatot telah menerima penghargaan Bintang Mahaputera oleh Jokowi meski tak hadir dalam penyematan di Istana Negara pada Rabu (12/11/2020).
Moeldoko menuturkan, pemerintah tak masalah ketika Gatot tak hadir selama dirinya menyatakan menerima penghargaan tersebut.
"Pak Gatot menerima apa itu pemberian bintang itu dari kepala negara, diterima karena pernyataannya (Gatot). Bahwa saya (Gatot) nggak bisa datang itu urusannya kedua, tapi intinya adalah pak Gatot telah menerima tanda kehormatan yang diberikan oleh presiden itu poinnya," kata Moeldoko.
Lebih lanjut, pemberian penghargaan Bintang Mahaputera kepada Gatot dan yang lainnya, karena Jokowi hanya menjalankan konstitusi.
"Jadi sekali lagi menjalankan konstitusi, presiden," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Repubik Indonesia kepada 71 orang yang dianggap berjasa bagi negara di Istana Negara, Rabu (11/11/2020)
Baca Juga: Jokowi Mania Tuding Gatot Nurmantyo Melecehkan Negara Tak Mau ke Istana
Salah satu sorotan yang mendapat penghargaan yakni Gatot Nurmantyo yang kerap mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi.
Gatot dianugerahi Bintang Jasa Mahaputera Ardipradana.
Namun pada saat penyerahan Gatot tak bisa hadir di Istana Kepresidenan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Gatot telah menyurati Presiden Jokowi bahwa menerima tanda kehormatan.
Namun dalam suratnya kepada Jokowi, Gatot memberi alasan ketidakhadirannya dengan alasan masih suasana Covid-19.
"Dalam suratnya apa Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima, menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan pertama karena ini suasana Covid-19," ujar Mahfud dalam jumpa pers, Rabu (11/11/2020).
Berita Terkait
-
Jokowi Mania Tuding Gatot Nurmantyo Melecehkan Negara Tak Mau ke Istana
-
Gatot Tak Datang ke Istana Alasan Corona, Tapi Gencar Gelar Deklarasi KAMI
-
Jokowi Mania Tuduh Gatot Nurmantyo Lecehkan Negara, KAMI Membela
-
Gatot Nurmantyo Tak Datang ke Istana, Jokowi Mania: Dia Melecehkan Negara
-
Tak Hadiri Penganugerahan Gegara Corona, Kenapa Gatot Gelar Deklarasi KAMI?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan