SuaraJakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menindaklanjuti sejumlah nama tokoh-tokoh yang disebut dalam sidang kasus suap dan gratifikasi eks Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang kini berstatus sebagai terdakwa.
Dalam sidang yang di Pengadilan Tipikor Jakarta Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020) kemarin, setidaknya ada empat nama mencuat dari keterangan saksi Hengky Soendjoto, kakak kandung tersangka Hiendra Soenjoto yang berperan sebagai penyuap Nurhadi dan Rezky.
Empat nama itu yang dibeberkan dalam sidang adalah eks Kapolda Metro Jaya, M Iriawan alias Iwan Bule; Kepala BIN Budi Gunawan; Sekretaris Kabinet, Pramono Anung dan eks Ketua DPR RI, Marzuki Alie.
"Tentu, JPU nanti akan mengonfirmasi keterangan tersebut kepada saksi-saksi lain yang akan dipanggil pada sidang-sidang berikutnya," ucap Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).
Menurut Ali, Jaksa KPK nantinya akan menganalisa lebih lanjut dalam surat tuntutan terhadap terdakwa Rezky dan Nurhadi. KPK, kata Ali, meminta masyarakat untuk terus mengawal bersama dan mengawasi proses persidangan perkara yang masih terus berlangsung.
Keempat nama tokoh ini mencuat di sidan ketika saksi Hengky ditanya Jaksa KPK mengenai permasalahan hukum adiknya dengan Direktur Keuangan PT MIT Azhar Umar hingga ditahan di Polda Metro Jaya.
Hengky mengaku diperintahkan Hiendra untuk menghubungi orang -orang itu. Agar dapat membebaskannya dari dalam penjara. Termasuk, menghubungi terdakwa Rezky menantu Nurhadi tersebut.
"Saya diminta Hiendra menghubungi beberapa orang, ada yang namanya Haji Badri tokoh orang Madura di Surabaya. Beliau kan dekat dengan Pak Iwan Bule sebagai kapolda," ucap Hengky.
Kemudian JPU kembali mencecar Hengky, siapa lagi orang yang dihubungi atas permintaan Hiendra.
Baca Juga: Ada Nama Orang Dekat Jokowi di Sidang Kasus Suap Nurhadi, Siapa?
Hengky menjawab, "Ada lagi saya minta tolong kepada adiknya pak BG," ujarnya.
Dia mengatakan, semua orang itu dihubungi untuk membantu Hiendra tidak ditahan polisi.
"Saya dimintai Pak Hiendra untuk ngomong, supaya dibantu Hiendra nggak dipenjara," ucap Hengky.
"Pak Hiendra bilang sama saya, kalau Pak Nurhadi kenal baik sama Pak BG, Budi Gunawan pak ya. Cuma disuru menyampaikan saja. Tapi cuma minta tolong ya pak," imbuhnya.
Sedangkan, dalam BAP milik Hengky, adiknya itu meminta tolong kepada kakaknya agar Marzuki Ali dan Pramono Anung membantu Hiendra tak dilakukan penahanan di Polda Metro.
"Awalnya antara Hiendra soenyoto dan Marzuki Ali sangat dekat, tapi setelah Hiendra Soenjoto melawan Azhar Umar saya pernah dimintai tolong oleh Hiendra agar disampaikan ke Marzuki Ali agar disampaikan ke Parmono Anung menteri sekretaris negara saat itu agar penahanan Hiendra ditangguhkan," ucap Jaksa dalam membacakan BAP milik Hengky.
Berita Terkait
-
Menggiurkan di Awal, Beban di Akhir, Rencana Obligasi Jakarta Harus Ditinjau Ulang
-
Kalijodo Bakal Direvitalisasi, Gubernur Pramono Ingin Warisan Ahok Tetap Terjaga
-
Asa Baru Pembiayaan Megapolitan, New York Siap Sokong Penerbitan Jakarta Bond
-
64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia
-
Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU