Ilustrasi peminum minuman beralkohol. (AFP)
Ada sejumlah kriteria yang tidak dikenakan sanksi sebagaimana Pasal 20.
Aturan pengecualian tersebut terdapat dalam Pasal 8 Bab III Larangan.
Bunyi Pasal 8:
1. Larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 7 tidak berlaku untuk kepentingan terbatas.
2. Kepentingan terbatas sebagaimana dimaksud ayat (1) meliputi:
a. kepentingan adat
b. ritual keagamaan
c. wisatawan
d. farmasi, dan
e. tempat-tempat yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan
Berita Terkait
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
Diduga Ditenggak Bahlil Lahadia, Apa Itu Whisky dan Bedanya dengan Minuman Beralkohol Lain?
-
Tidak Hanya Buta Seperti Kurnia Meiga, Begini Kerusakan Tubuh Akibat Kecanduan Alkohol
-
Ditawari Minuman Beralkohol di Luar Negeri, Reaksi Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Jadi Sorotan
-
8 Arti Mimpi Minum Alkohol: Pelampiasan Stres atau Pertanda Nasib Buruk?
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
Pilihan
-
Ole Romeny Bagikan Kabar Gembira Usai Jalani Operasi, Apa Itu?
-
Krisis Air Ancam Ketahanan Pangan 2050, 10 Miliar Penduduk Dunia Bakal Kerepotan!
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Irak di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia
Terkini
-
Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan, Petinggi Projo Dipanggil Polisi
-
Rahasia Diet Keto yang Diklaim Ampuh Turunkan Kolesterol: Benarkah Aman untuk Jantung?
-
Wow! Aplikasi Pengganti WhatsApp Bisa Chat Tanpa Internet, Ini Teknologinya
-
Bengkel Motor di Ciputat Tangsel Kebakaran, Diduga Dipicu 'Puntung Rokok'
-
Identitas Mayat Pria Tanpa Identitas di Bintaro Office Park Terungkap, Polisi Temukan Benda Tajam