SuaraJakarta.id - Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman menyebut aturan karantina kesehatan selama 14 hari wajib dilaksanakan bagi warga yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri.
Hal itu disampaikan menyusul Rizieq Shihab yang tidak berkenan menjalani karantina mandiri setelah pulang ke Tanah Air. Diketahui, sejak tiba pada Selasa (10/11/2020), Rizieq sudah didatangi beberapa tokoh, di antaranya seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, politikus kawakan Amien Rais dan politikus Gerindra, Fadli Zon.
"Proses karantina itu ya berlaku untuk semua tidak ada pengecualian walaupun yang bersangkutan membawa hasil test PCR-nya negatif, akan sangat dianjurkan dan penting untuk melakukan karantina, walaupun dilakukan mandiri di rumah," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/11/2020).
Dia menyebut hasil tes PCR yang dimiliki Rizieq saat melakukan pemeriksaan di Arab Saudi hanyalah sementara, karena Rizieq dan rombongannya masih berpotensi terpapar virus di sepanjang perjalanan pulang, terlebih Rizieq diarak oleh pendukungnya sepanjang Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan.
"Karena tes PCR itu kan sesaat, banyak potensi paparan ketika di bandara, perjalanan ke bandara, di pesawat, turun dan keluar dari pesawat menuju ke rumahnya," ucapnya.
"Nah ini menunjukkan begitu pentingnya kebijakan karantina selama 14 hari sejak kedatangan dari luar negeri, itu kewajiban moral setiap penduduk," kata Dicky menegaskan.
Aturan karantina kesehatan selama pandemi Covid-19 ini sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/332/2020 yang ditandantangani Menkes Terawan Agus Putranto.
Menurut surat itu, Rizieq harus mengisi Electronic Health Alert Card (eHAC) setelah mendarat di bandara.
Kemudian harus melalui pemeriksaan seperti pemeriksaan suhu tubuh, mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker di bandara dan mencuci tangan secara teratur.
Baca Juga: Serka Boby Dibui Gegara Sambut Rizieq, Munarman: Itu Proses Hukum Ngawur!
Jika Rizieq sudah membawa tes PCR dengan hasil negatif, langkah selanjutnya adalah dapat memvalidasi dokumen, mengantri di area imigrasi, dan melanjutkan perjalanan.
Meskipun sudah lolos pemeriksaan dengan bekal surat PCR dari Arab Saudi, Rizieq tetap diwajibkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Namun, aturan ini ditentang Rizieq, dia langsung melakukan beberapa agenda seperti memberikan ceramah dalam acara Maulid Nabi di Majlis Taklim Al Afaf pimpinan Al Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020) pagi.
Siangnya, dia mengunjungi ponpes Agrokultural Markaz Syariat yang berlokasi di Jalan Cikopo Selatan, Kampung Lembah Nendeut, RT05/04, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk meletakan batu pertama pembangunan masjid.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Krisis Keracunan MBG, Ahli Gizi Ungkap 'Cacat Fatal' di Dalam Struktur BGN
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan
-
Dari Lapangan ke Kebijakan: Menyusun Strategi Pemulihan Pasca Bencana
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM